Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menegaskan kasus meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan prajurit. Prada Lucky diduga tewas akibat penganiayaan oleh seniornya.
Wahyu menjelaskan evaluasi ini bertujuan memastikan peristiwa serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
"Peristiwa ini menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi TNI AD untuk melihat kembali sistem pembinaan di seluruh satuan operasional agar kejadian yang merugikan personel seperti ini tidak terulang lagi," kata Wahyu dikutip Antara, Jumat (8/8).
Ia menegaskan TNI AD tidak akan memberi toleransi terhadap kegiatan apa pun baik tradisi kesatuan maupun pembinaan yang berpotensi membahayakan atau merugikan anggota.
"Pimpinan selalu mengingatkan bahwa setiap kegiatan harus dilaksanakan berdasarkan kaidah-kaidah yang bermanfaat bagi pelaksanaan tugas prajurit dan satuan," kata Wahyu.
TNI AD menyampaikan rasa duka mendalam atas wafatnya Prada Lucky. Saat ini investigasi dan pemeriksaan tengah dilakukan secara menyeluruh untuk menegakkan aturan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Apabila nantinya ditemukan keterlibatan personel tertentu, mereka akan diproses secara hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8) pukul 10.30 Wita, setelah empat hari menjalani perawatan intensif di RSUD Aeramo, Nagekeo, NTT.
Prajurit yang baru dua bulan resmi bergabung dengan TNI AD pada Mei 2025 itu sebelumnya menyelesaikan pendidikan di Buleleng, Bali. Setelahnya, ia ditempatkan di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo.
Keempat pelaku sebelumnya saling tantang duel dengan kelompok pemuda lain di media sosial.
Sebuah pertikaian keluarga berujung pada tewasnya seorang pria berusia 55 tahun, berinisial MG di Rumah Adat Gendang Palit. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga keponakan.
POLSEK Kalikajar bersama Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama perangkat desa.
kasus bullying atau perundungan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah memperpanjang catatan kelam bahwa sekolah belum menjadi ruang yang aman bagi anak.
POLRES Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan oknum guru olahraga berinisial YN, 51, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan siswa di bawah umur.
Kejadian bermula saat tiga tersangka, yakni SPS, RAH dan MR berboncengan mengendarai sepeda motor ugal-ugalan menabrak mobil korban. Korban pun menegur.
SIDANG kasus kematian Prada Lucky Chepril Namo bergulir di Pengadilan Militer III-15 Kupang. Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Hendro Cahyono mengatakan proses hukum transparan
KOMANDAM Korem atau Darem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Hendro Cahyono mengatakan sedang mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan ayah almarhum Prada Lucky, Pelda Chrestian
Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Hendro Cahyono mengatakan akan terus memantau jalannya persidangan atas kasus meninggalnya Prada Lucky
KEPALA Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana mengungkapkan telah ada penetapan tersangka dalam kasus penganiyaan Prada Lucky Namo, sebanyak 20 orang
ANGGOTA Komisi I DPR Andina Narang meminta kasus tewasnya prajurit TNI Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Prada Lucky tewas akibat dianiaya seniornya diusut hingga tuntas dan transparan
Keterlibatan komanda peleton dalam kematian Prada Lucky Chepril jadi sorotan. Ia mengatakan komandan harusnya menjadi teladan dan melindungi anak buahnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved