Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
KEPOLISIAN Resort Tasikmalaya, Jawa Barat, menetapkan lima warga Kampung Bantarpari, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang preman kampung berinisial US, 50, warga Barengkok.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 35 saksi, polisi menetapkan lima tersangka berinisial, P, 31, S, 21, MI, 34, S, 21, dan M, 54. Kelima orang tersebut terbukti melakukan penganiayaan yang menyebabkan nyawa seseorang meninggal dunia saat dilarikan ke RSUD dr Soekardjo.
Kapolres Tasikmalaya Ajun Komisaris Besar Rimsyahtono mengatakan, penganiayaan yang dilakukan 35 orang tersebut terjadi karena korban berbuat onar ketika mengetahui pujaan hatinya tidak ada di rumah saat diapeli. "Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 35 orang saksi dilakukan secara maraton dan mengarah kepada kelima orang. Ada yang menggunakan tangan kosong tetapi ada juga yang memakai benda. Berdasarkan hasil autopsi korban mengalami luka di bagian kepala dada dan perut yang disebabkan dari hantaman benda berupa batang bambu," katanya, Kamis (1/12/2021).
Ia mengatakan, penganiayaan dengan memakai benda yang menyebabkan nyawa US tidak tertolong. Karenanya, lima orang menjadi tersangka karena mereka mengakui memakai batang bambu untuk memukul korban.
"Atas kejadian itu, kelima tersangka langsung ditahan. Mereka dijerat Pasal 170 ayat 2, 3 KUHPidana Jo Pasal 55 ancaman hukuman 12 tahun penjara. Kelima tersangka sudah dilakukan pemeriksaan swab antigen dan hasilnya negatif tidak terpapar covid-19," ujarnya.
Sebelumnya, US, 50, warga Barengkok, Desa Panyiaran, Kabupaten Tasikmalaya, tewas dikeroyok 35 warga Desa Sindangjaya, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, usai korban menganiaya seorang pemuda dan hansip. Kejadian tersebut karena korban berbuat onar saat mengetahui Sunarti, seorang janda yang disukainya, tidak ada di rumah ketika akan diapeli.
Baca juga: Jalur Ganda Bogor-Sukabumi Diharapkan Dapat Tingkatkan Produktivitas Masyarakat
Kapolres Tasikmalaya Ajun Komisaris Besar Rimsyahtono mengatakan, pihaknya membenarkan seorang lelaki meninggal dunia setelah terjadinya aksi pemukulan terhadap pemuda bernama Topa, 33, dan anggota Hansip, Mariunan, 50. Namun, korban telah membuat kegaduhan dilakukan dengan berteriak hingga sempat mengancam akan membakar rumah. US diduga sedang dalam pengaruh miras. (OL-14)
petugas membawa korban ke kamar jenazah RSUD Dr Soekardjo untuk kepentingan autopsi dan penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Tasikmalaya Kota.
Tidak ada korban jiwa, tapi jalan penghubung antar Kecamatan tertutup materil tanah longsor dan pohon tumbang
Hujan deras yang terjadi ini tidak menyurutkan para peserta bubar dan mereka tetap bertahan.
Pembentangan bendera tersebut, bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan.
Warga Kampung Pajagan, Kelurahan Cigantang, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat membuat lorong merah putih sepanjang 100 meter.
Penolakan ini terjadi dengan dalih orangtua bayi tidak membawa dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA) saat datang ke rumah sakit.
Kasus meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur akan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan prajurit.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan, sebanyak 24 orang telah diperiksa terkait kasus kematian Prada Lucky
Seorang ayah melakukan kekerasan kepada anak usai viral kedapatan tengah melakukan perilaku yang tidak sepatutnya dilakukan.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Warmono mengatakan ancaman tersebut disampaikan melalui sambungan telepon pada Rabu (18/6) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
SEORANG remaja laki-laki berinisial N, 14, yang diketahui sebagai anak berkebutuhan khusus, menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya sendiri, LH, 46, di kawasan Ciputat,Tangsel
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved