Polisi Tetapkan Lima Tersangka Penganiayaan Preman hingga Meninggal Dunia

Kristiadi
02/12/2021 15:21
Polisi Tetapkan Lima Tersangka Penganiayaan Preman hingga Meninggal Dunia
Ilustrasi.(DOK MI.)

KEPOLISIAN Resort Tasikmalaya, Jawa Barat, menetapkan lima warga Kampung Bantarpari, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang preman kampung berinisial US, 50, warga Barengkok.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 35 saksi, polisi menetapkan lima tersangka berinisial, P, 31, S, 21, MI, 34, S, 21, dan M, 54. Kelima orang tersebut terbukti melakukan penganiayaan yang menyebabkan nyawa seseorang meninggal dunia saat dilarikan ke RSUD dr Soekardjo.

Kapolres Tasikmalaya Ajun Komisaris Besar Rimsyahtono mengatakan, penganiayaan yang dilakukan 35 orang tersebut terjadi karena korban berbuat onar ketika mengetahui pujaan hatinya tidak ada di rumah saat diapeli. "Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 35 orang saksi dilakukan secara maraton dan mengarah kepada kelima orang. Ada yang menggunakan tangan kosong tetapi ada juga yang memakai benda. Berdasarkan hasil autopsi korban mengalami luka di bagian kepala dada dan perut yang disebabkan dari hantaman benda berupa batang bambu," katanya, Kamis (1/12/2021).

Ia mengatakan, penganiayaan dengan memakai benda yang menyebabkan nyawa US tidak tertolong. Karenanya, lima orang menjadi tersangka karena mereka mengakui memakai batang bambu untuk memukul korban.

"Atas kejadian itu, kelima tersangka langsung ditahan. Mereka dijerat Pasal 170 ayat 2, 3 KUHPidana Jo Pasal 55 ancaman hukuman 12 tahun penjara. Kelima tersangka sudah dilakukan pemeriksaan swab antigen dan hasilnya negatif tidak terpapar covid-19," ujarnya.

Sebelumnya, US, 50, warga Barengkok, Desa Panyiaran, Kabupaten Tasikmalaya, tewas dikeroyok 35 warga Desa Sindangjaya, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, usai korban menganiaya seorang pemuda dan hansip. Kejadian tersebut karena korban berbuat onar saat mengetahui Sunarti, seorang janda yang disukainya, tidak ada di rumah ketika akan diapeli.

Baca juga: Jalur Ganda Bogor-Sukabumi Diharapkan Dapat Tingkatkan Produktivitas Masyarakat

Kapolres Tasikmalaya Ajun Komisaris Besar Rimsyahtono mengatakan, pihaknya membenarkan seorang lelaki meninggal dunia setelah terjadinya aksi pemukulan terhadap pemuda bernama Topa, 33, dan anggota Hansip, Mariunan, 50. Namun, korban telah membuat kegaduhan dilakukan dengan berteriak hingga sempat mengancam akan membakar rumah. US diduga sedang dalam pengaruh miras. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya