Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI membeberkan kronologi kasus sopir taksi daring berinisial GJ yang menganiaya penumpang di Tambora, Jakarta Barat, pada Kamis (23/12). Kejadian itu bermula saat korban perempuan yang diketahui berinisial NT, 25, bersama kakaknya JT memesan taksi daring melalui aplikasi.
Di perjalanan kemudian korban merasa pusing lalu meminta sang driver untuk menepi. Karena tidak tahan, lalu korban muntah dan mengotori mobil pelaku.
"Lantaran merasa mobil taksi online miliknya dikotori oleh korban kemudian pelaku (sopir) taksi online meminta ganti rugi untuk membersihkan mobil miliknya," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Jakbar, Selasa (27/12). "Pelaku minta ganti rugi sebesar Rp300 ribu, tetapi korban hanya menyanggupi sebesar 50 ribu," ujarnya.
"Hingga terjadi cekcok antara pelaku dengan korban," tambahnya. Di tengah percekcokan, pelaku memegang dagu korban lalu ditepis oleh korban dan tersangka emosi lalu menampar serta menendang korban.
Baca juga: JPU Kasasi, Pihak Andy Cahyadi Beberkan Fakta Persidangan
Usai kejadian, korban langsung mendatangi Polsek Tambora untuk membuat laporan dan melakukan visum. Atas perbuatannya, tersangka bakal dikenakan Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan dan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan. (OL-14)
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka babak baru dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dengan merekrut 101 atlet SEA Games.
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.20 WIB saat kondisi bus cukup padat. Korban yang sedang berdiri awalnya tidak menyadari adanya tindakan pelecehan.
Dalam gelar perkara itu, hasil yang ditemukan dari kandungan yang disita saat peristiwa dilakukan persesuaian.
Reonald memandang KUHAP baru malah lebih melindungi hak asasi manusia (HAM), baik korban, tersangka, dan saksi.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Pelaku ditembak karena melawan petugas saat pengembangan kasus. Satu pelaku lain masih buron.
Pasangan pengantin di Jakarta Barat tetap menggelar resepsi pernikahan meski banjir setinggi lutut merendam lokasi acara.
Hingga Minggu sore, 47 rukun tetangga (RT) dan 23 ruas jalan di Jakarta belum terbebas dari genangan akibat hujan deras yang mengguyur sejak Sabtu malam.
ENAM orang diduga melakukan pungutan liar atau pungli ditangkap polisi akibat menutup pintu exit Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka merupakan juru parkir.
HUJAN deras yang mengguyur wilayah Jakarta Barat pada Senin (12/1) kemarin menyebabkan banjir di sejumlah titik di Rawa Buaya, khususnya di RW 01 dan RW 02.
Evaluasi ini akan mencakup berbagai aspek teknis, termasuk penentuan jalur lintasan yang boleh dilalui oleh kendaraan berat agar tidak berbenturan dengan jam sibuk masyarakat.
Para pelaku telah diserahkan ke otoritas yang lebih tinggi untuk penyidikan mendalam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved