Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
JAKSA Penuntut Umum (JPU) mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Jakarta Utara yang menyatakan terdakwa Andy Cahyadi bebas dari segala tuntutan hukum terkait pemukulan terhadap warga negara Singapura, Wenhai Guan.
Pengacara Andy Cahyadi, Mohammad Muchsin mempertanyakan kasasi yang diajukan JPU. Ia mengatakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara sesuai fakta hukum persidangan.
Ia mengatakan berdasarkan fakta persidangan, kliennya terbukti melakukan pemukulan terhadap Wenhai Guan, tetapi putusan tersebut telah dihapus sifat melawan hukumnya, karena bersifat pembelaan. Selain itu, ia mengatakan berdasarkan keterangan di persidangan, Wenhai memukul kliennya terlebih dahulu.
"Bahwa judex factie sudah sangat tepat dalam menerapkan hukum, karena dalam fakta persidangan terungkap jelas Wenhai Guan yang melakukan pemukulan terlebih dahulu," kata Muchsin, melalui keterangannya, Senin (27/12).
Muchsin mengatakan berdasarkan keterangan saksi dan video rekaman peristiwa yang terungkap di persidangan menunjukkan Wenhai Guan menghadang Andy Cahyady yang hendak masuk rumah, kemudian memukulnya. Ia mengatakan
Andy Cahyady sempat melakukan pemukulan terhadap Wenhai Guan pada saat dijepit dan dipukul oleh Wenhai Guan, tetapi Andy Cahyadi hanya membalas pukulan tanpa melakukan perbuatan berlebihan lainnya dan dilakukan secara spontan.
Muchsin mengatakan pemukulan yang dilakukan oleh Wenhai Guan tersebut diperkuat dengan putusan nomor 1573/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utr tanggal 02 Maret 2021 junto Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 84/Pid/2021/PT.DKI tanggal 23 April 2021, dengan amar Guan Wenhai melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Andy Cahyady.
"Putusan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap, namun hingga kini Guan Wenhai tidak dapat dieksekusi untuk menjalanan pidana penjara selama 6 bulan karena telah melarikan diri ke negeri asalnya Singapura karena pihak jaksa yang tidak melakukan penahanan dan cekal terhadap Wenhai Guan," katanya.
Atas dasar itu, ia mengatakan kliennya meminta Mahkamah Agung dapat menolak permohonan kasasi dan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyatakan Andy Cahyady divonis bebas dari tuntutan.
"Kami memohon kepada Ketua MA memberikan putusan dalam perkara ini dengan amarnya berbunyi menolak permohonan kasasi penuntut umum dan menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 436/Pid.B/2021/PN.Jkt.Utr tanggal 30 November 2021," ungkapnya.
Kasus ini bermula saat penganiayaan yang dilakukan WNA Wenhai Guan terhadap Andy Cahyady. Namun, Wenhai mengaku menjadi korban dan melaporkan Andy ke polisi hingga diputus bersalah. Andy telah menjalani hukuman pidana enam bulan penjara.
Andy melaporkan balik perbuatan penganiayaan yang dilakukan Wenhai. Wenhai kemudian diputus enam bulan penjara. Namun belum sempat menjalani hukuman, warga asing itu kembali ke negara asal di Singapura.
Selang beberapa bulan, Wenhai kembali ke Tanah Air dan melaporkan Andy dalam perkara yang sama. Andy kemudian diproses hingga dituntut satu tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Namun, Andy Cahyady dinyatakan bebas dari tuntutan. Hal itu disampaikan Majelis Hakim dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa siang, 30 November 2021.
"Andy terbukti melakukan pemukulan kepada saksi Wenhai Guan. Namun pemukulan tersebut terpaksa karena membela diri. Andy Cahyady harus dilepaskan dalam tuntutan apapun, dan dipulihkan nama baiknya," kata Hakim Ketua Djuyamto dalam persidangan, Selasa, 30 November 2021.
Sedangkan, Wenhai Guan belum dieksekusi sejak putusan berkekuatan hukum tetap pada 23 April 2021. Warga Singapura itu baru ditetapkan daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara baru-baru ini. (OL-8)
TERJADI lagi, setelah wisatawan asing asal Brasil dan Swiss mengalami kecelakaan saat mendaki Gunung Rinjani, Lombok, kini pendaki asal Belanda mengalami hal serupa.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi kesigapan seluruh personel yang terlibat dalam penggagalan itu.
Genetik dapat memengaruhi bentuk wajah, rambut, sampai bentuk dan warna mata, namun jika berbicara terkait dengan tinggi badan.
Para tersangka melakukan kejahatan tersebut dengan menggunakan modus BEC atau meretas email korbannya dan kemudian melakukan transaksi.
Pasar properti di Bali mencatat tren kenaikan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, ditandai dengan peningkatan harga dan okupansi.
WAKIL Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti aksi brutal WNA asal Amerika Serikat berinisial MM yang mengamuk dan merusak fasilitas Klinik Nusa Medika di Pecatu, Bali.
MENTERI Pertahanan(Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menerima kunjungan kehormatan Panglima Militer Singapura alias Chief of Defence Singapore Armed Forces, Vice Admiral Aaron Beng.
Ketua Umum Apjati, Said Saleh Alwaini, mengatakan dalam beberapa tahun terakhir ada beberapa masalah dan tantangan dalam penempatan PMI di Singapura.
Lily memiliki peran besar pada jaringan perdagangan dan penculikan bayi.
Dari 314 kasus kematian akibat bunuh diri pada 2024 di Singapura, 202 kasus atau 64,3% adalah laki-laki, sementara 112 kasus atau 35,7% sisanya adalah perempuan.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi mengungkap seluruh sindikat perdagangan bayi ke Singapura hingga tuntas. Sahroni menilai kasus ini pasti melibatkan banyak pihak
Penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa dalam perkara ini, namun tidak dipenuhi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved