Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
POLDA Metro Jaya menetapkan sembilan oknum organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP) jadi tersangka terkait adanya penyerangan kepada petugas kepolisian saat demo di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (25/11).
Adapun polisi AKBP Karosekali dari Direktorat Lalu Lintas Pilda Metro dikejar bahkan dipukul oleh oknum PP saat demo di DPR.
"Sembilan orang ini akan kita tahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam ini tentunya tidak diperkenankan," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Kamis (25/11).
Kekerasan yang dilakukan oleh ormas Pemuda Pancasila, kata Zulpan, sangat disayangkan oleh pihaknya. Zulpan menyebut korban mengalami luka-luka yang cukup serius di bagian kepala bagian belakang akibat penyerangan yang dilakukan oleh anggota ormas.
Baca juga: Arteria Dahlan Akan Konsultasi dengan Kapolda Soal Laporan Ribut di Bandara
"Zulpan menuturkan korban daripada anggota Polda tersebut sudah dibawa ke rumah sakit Kramat Jati dan tengag menjalani perawatan.
"Tentunya ini suatu hal yang sangat kita sayangkan demo yang tidak beradab seperti ini. Tentunya tidak dibenarkan," ujarnya.
Oleh sebab itu, kata Zulpan, pihaknya akan melakukan proses hukum terhadap oknum yang melakukan penyerangan.
Adapun polisi telah .engamankan 20 orang yang mana dari 20 ini terdapar 9 orang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kesembilan oknum ini ketahuan membawa senjata tajam.
"Tentunya tidak dibenarkan demo dalam rangka menyampaikan aspirasi atau pendapat membawa senjata tajam," tegasnya.
"Akan kita proses juga terhadap mereka akan kita gunakan undang-undang darurat ada proses hukumnya yang dijalani oleh mereka," tambahnya.
Akibat penganiyaan yang dilakukan oknum, perwira polisi itu mengalami luka robek pada bagian kepala belakangnya dan pendarahan yang cukup besar serta harus mendapat beberapa jahitan.
Zulpan menegaskan polisi akan mengusut tuntas kasus ini. (OL-4)
Seorang ayah melakukan kekerasan kepada anak usai viral kedapatan tengah melakukan perilaku yang tidak sepatutnya dilakukan.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Warmono mengatakan ancaman tersebut disampaikan melalui sambungan telepon pada Rabu (18/6) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
SEORANG remaja laki-laki berinisial N, 14, yang diketahui sebagai anak berkebutuhan khusus, menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya sendiri, LH, 46, di kawasan Ciputat,Tangsel
POLISI mengungkap bahwa kakek yang meneriaki seorang perempuan dengan perkataan teroris dan melakukan penganiayaan di Halte Tanjung Duren, Jakarta Barat, telah di-blacklist TransJakarta.
SEORANG kakek viral akibat meneriaki perempuan penumpang TransJakarta dengan sebutan 'teroris' dan melakukan penganiayaan di Halte Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Ia mengatakan, jika memang tidak ditemukan unsur pidana, maka wajar bila kepolisian memilih diksi 'almarhum meninggal bukan akibat perbuatan pidana'.
Rahmat tetap hadir memenuhi panggilan polisi meski dalam keadaan sakit dan duduk di kursi roda sebagai rasa tanggung jawab terhadap penegakan hukum.
Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi demi kepastian hukum dan tak berlarut-larut
DJ Panda menyampaikan bahwa ia berusaha bertemu dengan Erika Carlina. Tak sendiri, lelaki bernama asli Giovanni Surya Saputra ini mendatangi rumah Erika Carlina didampingi orangtuanya.
Saat ini ijazah Jokowi tengah disita di Polda Metro Jaya untuk diteliti Laboratorium Forensik. Di sisi lain, persidangan terkait ijazah Jokowi juga masih bergulir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved