Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya menetapkan sembilan oknum organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP) jadi tersangka terkait adanya penyerangan kepada petugas kepolisian saat demo di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (25/11).
Adapun polisi AKBP Karosekali dari Direktorat Lalu Lintas Pilda Metro dikejar bahkan dipukul oleh oknum PP saat demo di DPR.
"Sembilan orang ini akan kita tahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam ini tentunya tidak diperkenankan," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Kamis (25/11).
Kekerasan yang dilakukan oleh ormas Pemuda Pancasila, kata Zulpan, sangat disayangkan oleh pihaknya. Zulpan menyebut korban mengalami luka-luka yang cukup serius di bagian kepala bagian belakang akibat penyerangan yang dilakukan oleh anggota ormas.
Baca juga: Arteria Dahlan Akan Konsultasi dengan Kapolda Soal Laporan Ribut di Bandara
"Zulpan menuturkan korban daripada anggota Polda tersebut sudah dibawa ke rumah sakit Kramat Jati dan tengag menjalani perawatan.
"Tentunya ini suatu hal yang sangat kita sayangkan demo yang tidak beradab seperti ini. Tentunya tidak dibenarkan," ujarnya.
Oleh sebab itu, kata Zulpan, pihaknya akan melakukan proses hukum terhadap oknum yang melakukan penyerangan.
Adapun polisi telah .engamankan 20 orang yang mana dari 20 ini terdapar 9 orang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kesembilan oknum ini ketahuan membawa senjata tajam.
"Tentunya tidak dibenarkan demo dalam rangka menyampaikan aspirasi atau pendapat membawa senjata tajam," tegasnya.
"Akan kita proses juga terhadap mereka akan kita gunakan undang-undang darurat ada proses hukumnya yang dijalani oleh mereka," tambahnya.
Akibat penganiyaan yang dilakukan oknum, perwira polisi itu mengalami luka robek pada bagian kepala belakangnya dan pendarahan yang cukup besar serta harus mendapat beberapa jahitan.
Zulpan menegaskan polisi akan mengusut tuntas kasus ini. (OL-4)
Keempat pelaku sebelumnya saling tantang duel dengan kelompok pemuda lain di media sosial.
Sebuah pertikaian keluarga berujung pada tewasnya seorang pria berusia 55 tahun, berinisial MG di Rumah Adat Gendang Palit. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga keponakan.
POLSEK Kalikajar bersama Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama perangkat desa.
kasus bullying atau perundungan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah memperpanjang catatan kelam bahwa sekolah belum menjadi ruang yang aman bagi anak.
POLRES Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan oknum guru olahraga berinisial YN, 51, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan siswa di bawah umur.
Kejadian bermula saat tiga tersangka, yakni SPS, RAH dan MR berboncengan mengendarai sepeda motor ugal-ugalan menabrak mobil korban. Korban pun menegur.
Rizki merupakan tenaga medis pertama yang melakukan pemeriksaan awal terhadap Lula Lahfah (26) di unit apartemen kawasan Dharmawangsa.
POLRES Metro Jakarta Selatan bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya hingga Puslabfor Bareskrim Mabes Polri memberikan keterangan soal darah di dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah
Kepolisian secara resmi menghentikan penyelidikan atas meninggalnya pemengaruh media sosial (influencer) Lula Lahfah yang ditemukan tak bernyawa di apartemennya di wilayah Jakarta Selatan
POLDA Metro Jaya mengungkapkan alasan di balik keputusan keluarga selebgram Lula Lahfah yang menolak prosedur autopsi terhadap jenazah almarhumah.
Informasi pemeriksaan ini juga disampaikan Barisan Pembela Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Bala RRT) dalam sebuah pamflet.
Polda Metro Jaya membeberkan kronologi awal ditemukannya selebgram Lula Lahfah meninggal dunia di apartemennya di Kebayoran Baru. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved