Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Sembilan Anggota PP yang Keroyok Polisi Ditetapkan jadi Tersangka

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
25/11/2021 19:57
Sembilan Anggota PP yang Keroyok Polisi Ditetapkan jadi Tersangka
Ilustrasi(ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

POLDA Metro Jaya menetapkan  sembilan oknum organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP) jadi tersangka terkait adanya penyerangan kepada petugas kepolisian saat demo di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (25/11).

Adapun polisi AKBP Karosekali dari Direktorat Lalu Lintas Pilda Metro dikejar bahkan dipukul oleh oknum PP saat demo di DPR.

"Sembilan orang ini akan kita tahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam ini tentunya tidak diperkenankan," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Kamis (25/11).

Kekerasan yang dilakukan oleh ormas Pemuda Pancasila, kata Zulpan, sangat disayangkan oleh pihaknya. Zulpan menyebut korban mengalami luka-luka yang cukup serius di bagian kepala bagian belakang akibat penyerangan yang dilakukan oleh anggota ormas.

Baca juga: Arteria Dahlan Akan Konsultasi dengan Kapolda Soal Laporan Ribut di Bandara

"Zulpan menuturkan korban daripada anggota Polda tersebut sudah dibawa ke rumah sakit Kramat Jati dan tengag menjalani perawatan.

"Tentunya ini suatu hal yang sangat kita sayangkan demo yang tidak beradab seperti ini. Tentunya tidak dibenarkan," ujarnya.

Oleh sebab itu, kata Zulpan, pihaknya akan melakukan proses hukum terhadap oknum yang melakukan penyerangan.

Adapun polisi telah .engamankan 20 orang yang mana dari 20 ini terdapar 9 orang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kesembilan oknum ini ketahuan membawa senjata tajam.

"Tentunya tidak dibenarkan demo dalam rangka menyampaikan aspirasi atau pendapat membawa senjata tajam," tegasnya.

"Akan kita proses juga terhadap mereka akan kita gunakan undang-undang darurat ada proses hukumnya yang dijalani oleh mereka," tambahnya.

Akibat penganiyaan yang dilakukan oknum, perwira polisi itu mengalami luka robek pada bagian kepala belakangnya dan pendarahan yang cukup besar serta harus mendapat beberapa jahitan.

Zulpan menegaskan polisi akan mengusut tuntas kasus ini. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik