Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya menetapkan sembilan oknum organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP) jadi tersangka terkait adanya penyerangan kepada petugas kepolisian saat demo di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (25/11).
Adapun polisi AKBP Karosekali dari Direktorat Lalu Lintas Pilda Metro dikejar bahkan dipukul oleh oknum PP saat demo di DPR.
"Sembilan orang ini akan kita tahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam ini tentunya tidak diperkenankan," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Kamis (25/11).
Kekerasan yang dilakukan oleh ormas Pemuda Pancasila, kata Zulpan, sangat disayangkan oleh pihaknya. Zulpan menyebut korban mengalami luka-luka yang cukup serius di bagian kepala bagian belakang akibat penyerangan yang dilakukan oleh anggota ormas.
Baca juga: Arteria Dahlan Akan Konsultasi dengan Kapolda Soal Laporan Ribut di Bandara
"Zulpan menuturkan korban daripada anggota Polda tersebut sudah dibawa ke rumah sakit Kramat Jati dan tengag menjalani perawatan.
"Tentunya ini suatu hal yang sangat kita sayangkan demo yang tidak beradab seperti ini. Tentunya tidak dibenarkan," ujarnya.
Oleh sebab itu, kata Zulpan, pihaknya akan melakukan proses hukum terhadap oknum yang melakukan penyerangan.
Adapun polisi telah .engamankan 20 orang yang mana dari 20 ini terdapar 9 orang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kesembilan oknum ini ketahuan membawa senjata tajam.
"Tentunya tidak dibenarkan demo dalam rangka menyampaikan aspirasi atau pendapat membawa senjata tajam," tegasnya.
"Akan kita proses juga terhadap mereka akan kita gunakan undang-undang darurat ada proses hukumnya yang dijalani oleh mereka," tambahnya.
Akibat penganiyaan yang dilakukan oknum, perwira polisi itu mengalami luka robek pada bagian kepala belakangnya dan pendarahan yang cukup besar serta harus mendapat beberapa jahitan.
Zulpan menegaskan polisi akan mengusut tuntas kasus ini. (OL-4)
BAHAN bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Polisi ungkap peran Bahar bin Smith
DANIRIANSYAH, warga Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal selama perjalanan dalam mobil.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026.
Keempat pelaku sebelumnya saling tantang duel dengan kelompok pemuda lain di media sosial.
Pandji mengatakan, sejak awal hingga akhir pemeriksaan, suasana yang terbangun cukup bersahabat. Ia menilai proses klarifikasi berjalan jelas dan runut, tanpa tekanan.
Praktik perdagangan manusia ini melibatkan rantai yang panjang dengan nilai transaksi yang terus meningkat di setiap levelnya
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyelidiki tewasnya pengendara sepeda motor berinisial MBAK, 23, usai terlibat kecelakaan dengan Jak Lingko di Jalan Andara Raya, Cilandak.
BAHAN bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Polisi ungkap peran Bahar bin Smith
Diketahui, dalam proses penyelidikan penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi dari pelapor. Kemudian, memeriksa ahli. Total ada enam laporan masuk terhadap Pandji di Polda Metro Jaya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved