Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Arteria Dahlan Akan Konsultasi dengan Kapolda Soal Laporan Ribut di Bandara

Anggitondi Martaon
25/11/2021 16:59
Arteria Dahlan Akan Konsultasi dengan Kapolda Soal Laporan Ribut di Bandara
Anggiat Pasaribu perempuan yang terlibat cekcok dengan ibunda anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan, meminta maaf.(MI/ Moh Irfan)

ANGGOTA DPR Arteria Dahlan ingin berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait proses pencabutan kepada Anggiat Pasaribu. Pasalnya, kedua belah pihak sudah berdamai.

"Ya kan konsekuensi dari upaya perdamaian, ya tentunya (laporan dicabut)," kata Arteria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.

Anggota Komisi III DPR itu menyampaikan konsultasi tersebut dilakukan karena bimbang terkait mekanisme pencabutan laporan. Pasalnya, dia tak bisa ke Polres Bandara Soekarno Hatta karena terikat ketentuan UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Baca juga: ART Terangka Pelaku Mafia Tanah Laporkan Nirina Terkait Penyekapan

"Kalau kami hadir di kepolisian, nanti dibahas lagi sama Mahkamah Kehormatan Dewan harus izin presiden. Ini akan repot," ungkap dia.

Di sisi lain, apakah ketidakhadirannya ke Polres Bandara Soekarno Hatta membuat laporan yang disampaikan otomatis gugur. "Bisa saja saya tidak datang ke polisi itu sudah dengan demikian perkaranya nanti terhenti," sebut dia

Dia mengaku bakal berkonsultasi langsung dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Sehingga, laporan yang disampaikan bisa dicabut. "Intinya kita ingin masalah yang di sana sudah kita stop," ujar dia. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya