Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Jumat pagi ini KPU menggelar rapat pleno soal status anggota KPU Wahyu Setiawan, sekaligus membahas beberapa hal pasca OTT.
Saan mengatakan bahwa aturan PAW dalam UU Pemilu tersebut sudah baku sehingga kalau parpol tidak menghendaki seorang menjadi pengganti, ada mekanisme internalnya.
Tidak ada keramaian atau peningkatan pengamanan. Baik di luar atau di dalam gedung KPU.
Ia berharap kasus yang menimpa KPU tidak akan berdampak pada persiapan Pilkada 2020
"ICW mendorong KPK untuk menggali adakah oknum PDIP yang berperan atau terlibat dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) tersebut yang berujung pada terjadinya praktik suap,"
Wahyu mengaku akan menghormati proses hukum KPK dan meminta maaf kepada seluruh jajaran KPU se-Indonesia
"Sumber dana ini sedang didalami oleh teman-teman di penyidikan. Ada misalnya pihak swasta itu kan menjadi sumber aliran dana juga, yang membawa dan mengantarkan (uang)," kata Lili.
Hasto akan dipanggil jika keterangannya dibutuhkan terkait perkara suap PAW anggota DPR RI
Tim KPK yang berada di sekolah kepolisian itu hanya menumpang salat dan terjadi kesalahpahaman lantaran di PTIK juga sedang ada acara dengan pengamanan
Perilaku Wahyu Setiawan berbanding terbalik dengan semangat Komisi Pemilihan Umum yang melarang bekas narapidana kasus korupsi maju dalam Pilkada 2020.
Wahyu menyanggupi dan meminta mahar yang diistilahkan 'dana operasional' senilai Rp900 juta.
Melalui surat terbuka, Wahyu menyatakan akan segera mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
Ketua KPU Arief Budiman menyatakan tidak tahu-menahu soal 'permainan' yang disangkakan kepada Wahyu. Ia menyebut keputusan PAW melalui pleno komisioner
KPK menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus suap terkait dengan pergantian antarwaktu anggota DPR dari PDIP.
"Beliau kan sudah sering membuat cuitan-cuitan begitu. Kita tahu cuitannya bagaimana," kata Hasto dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (9/1).
Wahyu menjadi tersangka setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap proses penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP.
Lili mengatakan tim KPK hanya berniat melakukan penyegelan di markas PDIP terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Diketahui, Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu penetapan Harun sebagai anggota DPR RI pengganti antar waktu (PAW).
KPK total menetapkan empat tersangka dalam kasus itu.
KPK telah mengumumkan empat tersangka dalam kasus itu. Sebagai penerima, yakni Wahyu dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF)
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved