Soal Korupsi Bansos, KPK Tangkap Sinyal Presiden

Mediaindonesia.com
06/12/2020 13:35
Soal Korupsi Bansos, KPK Tangkap Sinyal Presiden
Ilustrasi: Paket bansos(ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

POLITIKUS Hanura Inas N Zubir mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaksanakan dan memahami sinyal yang pernah disampaikan Presiden Joko Widodo terkait pencegahan korupsi dana bansos covid-19. Ketika itu, Presiden berpesan agar pengelolaan dana bansos harus baik, jika masih ada yang bandel dan memiliki niat korupsi maka KPK dipersilakan menggigit dengan keras. Jokowi menyebut uang negara harus diselamatkan, kepercayaan rakyat harus terus kita jaga.

Kepala Negara pun sudah memberi sinyal kepada para penegak hukum untuk meningkatkan kewaspadaan dan penegakan hukum yang tegas dalam mengawasi anggaran covid-19 tanpa pandang bulu. Sinyal inilah yang menjadikan KPK sangat serius untuk fokus mengawasi anggaran covid-19, salah satunya adalah dana bansos.

"Jika sekarang terjadi salah satu menteri menjadi tersangka korupsi bansos covid-19, maka hal tersebut dikarenakan KPK melaksanakan sinyal dari Presiden tentang pentingnya pengawasan anggaran untuk covid-19. Bukti KPK menangkap sinyal dari Pak Jokowi untuk mengawasi penyaluran dana bansos," kata Inas.

Baca juga:  Korupsi Bansos, Ombudsman: Pantas Pandemi Terus Berlanjut

KPK pun akhirnya dapat mencium gelagat korupsi yang diduga dilakukan oleh Mentri Sosial beserta anak buahnya. Bukti lain KPK melaksanakan amanat presiden dengan diterbitkannya surat edaran.

"Ya, KPK mengeluarkan Surat Edaran Nomor 11/2020 tentang Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data non-DTKS dalam pemberian Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat dalam upaya mengatasi dampak pandemi covid-19," tutur Inas.(RO/OL-5) 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya