Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami penerapan Pasal 2 ayat 2 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap tersangka korupsi dana bansos covid-19 di Kementerian Sosial.
Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, Jakarta, kemarin. “Tentu kita akan dalami apakah Pasal 2 itu bisa kita buktikan, terkait dengan pengadaan barang dan jasa,’’ ujarnya.
Menurut dia, KPK memperhatikan harapan dan diskusi publik mengenai penerapan pasal yang mengandung ancaman hukuman mati tersebut. Namun, pihaknya perlu pendalaman untuk menggali unsur yang disyaratkan.
Firli mengatakan Pasal 2 itu harus bisa dipenuhi selain adanya pelaku, juga perbuatan yang bersifat melawan hukum dengan se ngaja untuk memperkaya diri sendiri ataupun orang lain atau korporasi, yang dapat mengakibatkan kerugian keuangan atau perekonomian negara. Dia menambahkan, kasus korupsi bansos ini masih masuk kategori penerimaan hadiah atau janji, bukan menyangkut pengadaan barang.
KPK menetapkan lima tersangka termasuk Menteri Sosial Juliari Batubara. Kasus itu terungkap setelah penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Jumat-Sabtu (4-5/12) dengan mengamankan barang bukti uang Rp14,5 miliar dalam berbagai pecahan mata uang.
Terhadap penerima suap, KPK untuk sementara menyangkakan dengan Pasal 12 dan pemberi dijerat dengan Pasal 5 UU Tipikor. Eks plt pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji, menyatakan KPK bisa menjerat tersangka kasus bansos dengan Pasal 2 ayat 2 karena memenuhi unsur dalam keadaan tertentu, yakni dalam kondisi bencana nasional.
Sementara itu, Presiden Jokowi menegaskan tak akan melindungi pejabat termasuk menteri yang korupsi. ‘’Perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Indonesia Maju jangan korupsi,’’ ucapnya di Istana Bogor. (Cah/Che/Van/Pra/X-8)
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan intensif di Kantor dan Rumah Dinas Bupati Pati, Jawa Tengah, pada Kamis (22/1).
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengancam akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pegawai pajak yang menyalahgunakan kewenangannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) menggeledah rumah Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dan orang kepercayaannya, Rochim Ruhdiyanto, di Madiun, Jawa Timur.
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan surat perintah tentang penunjukan Wakil Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun.
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan evaluasi hingga pencabutan bansos bagi keluarga pelaku tawuran sebagai langkah tegas menekan aksi kekerasan di Jakarta.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi guna menghindari informasi palsu.
Gaji guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tercatat hanya Rp300 ribu per bulan, menjadikannya salah satu isu yang paling disorot publik.
Transaksi judi online bagi 12.402 KPM bansos dengan kondisi tersebut sangat memprihatinkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved