Mensos Kembali Ingatkan Bansos Jangan Digunakan untuk Judol

Ardi Teristi Hardi
17/7/2025 18:36
Mensos Kembali Ingatkan Bansos Jangan Digunakan untuk Judol
Graduasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Universitas Gadjah Mada, Kamis (17/7/2025).(MI/Ardi Teristi)

MENTERI Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, telah banyak penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah naik kelas. Ia pun menegaskan agar bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah bisa digunakan sebaik-baiknya, bukan untuk judi online (judol).

"Ini adalah graduasi naik kelas penerima bansos menjadi ikut pemberdayaan pemerintah," terang dia di sela-sela Graduasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Universitas Gadjah Mada, Kamis (17/7). Mereka yang telah graduasi kini menjadi keluarga yang lebih berdaya.

Selama ini, mereka mendapat Program Keluarga Harapan dan Bansos Sembako. Namun, kini mereka tidak lagi menerimanya dan telah naik kelas dengan menerima program pemberdayaan. 

Program pemberdayaan yang dilakukan meliputi tiga hal, yaitu pengutatan ketrampilan, akses, dan aset. "Dengan bantuan usaha, mereka lebih mandiri," imbuhnya.

Kegiatan graduasi ini bertujuan untuk memotivasi mereka agar bisa lebih semangat dan bisa menginpirasi yang lain untuk bangkit. Pihaknya juga akan terus mengawal mereka agar tidak turun kelas.

Bukan untuk Judol

Mensos menyampaikan, bantuan yang diberikan oleh pemerintah jelas peruntukannya. "Bansos sifatnya sementara dan sudah jelas peruntukannya, tidak bisa untuk yang lain apalagi untuk judol," tegas dia.

Ia pun mengaku, temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening penerima Bansos yang terlibat judol. "Itu mengagetkan kita. Kita selidiki. Kalau memang melakukan pelanggaraaan, kita pertimbangkan kita coret dan tidak menerima bansos lagi," ujar dia.

Ia menyampaikan, setiap orang yang menerima PKH dan rekeningnya dipakai buat judol akan periksa. Pihaknya berkolaborasi dengan PPATK untuk menyelidikinya.

"Kita yang datang ke PPATK dengan seizin presiden untuk diperiksa seluruh rekening yang pernah menerima bansos dari kemensos," ujar dia.

Ia menyebutkan, sekitar 571 ribu rekening yang yang terlibat Judol. Sebanyak lebih dari 28 juta rekining yang dikirim ke PPATK. 

Nomor NIK penerima bansos kemudian disandingkan dengan NIK pemain judol. Hasilnya, banyak NIK yang beririsan dengan total transaksi lebih dari 7,5 juta kali dan nilai nominanya hampir Rp1 triliun. (AT/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya