Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, telah banyak penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah naik kelas. Ia pun menegaskan agar bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah bisa digunakan sebaik-baiknya, bukan untuk judi online (judol).
"Ini adalah graduasi naik kelas penerima bansos menjadi ikut pemberdayaan pemerintah," terang dia di sela-sela Graduasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Universitas Gadjah Mada, Kamis (17/7). Mereka yang telah graduasi kini menjadi keluarga yang lebih berdaya.
Selama ini, mereka mendapat Program Keluarga Harapan dan Bansos Sembako. Namun, kini mereka tidak lagi menerimanya dan telah naik kelas dengan menerima program pemberdayaan.
Program pemberdayaan yang dilakukan meliputi tiga hal, yaitu pengutatan ketrampilan, akses, dan aset. "Dengan bantuan usaha, mereka lebih mandiri," imbuhnya.
Kegiatan graduasi ini bertujuan untuk memotivasi mereka agar bisa lebih semangat dan bisa menginpirasi yang lain untuk bangkit. Pihaknya juga akan terus mengawal mereka agar tidak turun kelas.
Mensos menyampaikan, bantuan yang diberikan oleh pemerintah jelas peruntukannya. "Bansos sifatnya sementara dan sudah jelas peruntukannya, tidak bisa untuk yang lain apalagi untuk judol," tegas dia.
Ia pun mengaku, temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening penerima Bansos yang terlibat judol. "Itu mengagetkan kita. Kita selidiki. Kalau memang melakukan pelanggaraaan, kita pertimbangkan kita coret dan tidak menerima bansos lagi," ujar dia.
Ia menyampaikan, setiap orang yang menerima PKH dan rekeningnya dipakai buat judol akan periksa. Pihaknya berkolaborasi dengan PPATK untuk menyelidikinya.
"Kita yang datang ke PPATK dengan seizin presiden untuk diperiksa seluruh rekening yang pernah menerima bansos dari kemensos," ujar dia.
Ia menyebutkan, sekitar 571 ribu rekening yang yang terlibat Judol. Sebanyak lebih dari 28 juta rekining yang dikirim ke PPATK.
Nomor NIK penerima bansos kemudian disandingkan dengan NIK pemain judol. Hasilnya, banyak NIK yang beririsan dengan total transaksi lebih dari 7,5 juta kali dan nilai nominanya hampir Rp1 triliun. (AT/E-4)
PPATK mengungkap ada 571.410 NIK penerima bantuan sosial terindikasi terlibat judol.
Temuan PPATK dari penelusuran data 2024, mengungkap bahwa nilai transaksi judol oleh penerima bansos, mencapai Rp957 miliar.
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) termasuk untuk praktik judi online (judol),
PENGACARA Zulkarnaen Apriliantony (ZA), Christian Malonda mengungkapkan kliennya bukan merupakan aktor atau dalang utama dalam jaringan perjudian online (judol).
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa rekening penerima bantuan sosial yang bermain judi online (judol) otomatis ditutup.
Judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved