Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BAGAIMANA Indonesia Corruption Watch (ICW) melihat kinerja KPK, terutama setelah menangkap sejumlah pejabat negara dalam dua pekan terakhir?
Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK sepanjang tahun ini merupakan upaya maksimal para pegawai di tengah kesulitan pascapengesahan UU KPK baru. ICW mengapresiasi komitmen dan kesungguhan dari para pegawai KPK.
Hanya pegawai? Bagaimana dengan pimpinan KPK?
Sejak awal, sebagian besar pimpinan KPK tidak menaruh perhatian lebih pada aspek penindakan. Mayoritas pimpinan KPK periode 2019-2023 lebih menitikberatkan pada sektor pencegahan saja. Mereka bahkan melancarkan kritik terkait dengan tangkap tangan. Jadi, ini merupakan bukti nyata bahwa rangkaian tangkap tangan itu kinerja dari para pegawai.
Dalam proses OTT, apakah ICW melihat perbedaan antara KPK yang dulu dan sekarang?
Proses penindakan oleh KPK sekarang menjadi sangat birokratis. Harus lebih dulu mengajukan izin kepada Dewan Pengawas. Itu membuat gerakan KPK menjadi lambat.
Kita juga bisa melihat bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, penindakan KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri terbilang sangat sedikit.
Pada 2017, KPK melakukan OTT sebanyak 19 kali. Setahun setelahnya, ada 30 tangkap tangan. Tahun lalu, ada 18 kasus. Sementara itu, tahun ini hanya 7 OTT.
Jadi, selain lambat dan sedikitnya OTT, apa yang menjadi catatan ICW terhadap KPK?
Ada beberapa kasus yang belum diselesaikan KPK, seperti menemukan buron Harun Masiku. Kegagalan KPK dalam meringkus Harun Masiku merupakan bukti ketidakmampuan pimpinan memimpin lembaga antirasuah.
Kemudian, kasus-kasus besar lainnya, seperti pengadaan KTP elektronik Bank Century, BLBI, divestasi PT New Mont. Itu semua masih menyisakan tanda tanya besar di masyarakat.
Jadi, secara umum, ICW melihat kinerja KPK memang menurun setelah disahkannya UU KPK yang baru?
UU KPK hasil revisi tetap memperlambat upaya paksa berupa penyitaan, penggeledahan, dan penyadapan karena semua itu harus melalui mekanisme perizinan Dewan Pengawas. UU KPK itu juga membuka kemungkinan bagi lembaga itu menghentikan perkara melalui penerbitan surat penghentian penyidikan dan penuntutan (SP3).
Intinya, seluruh aspek penindakan yang disinggung dalam UU KPK baru secara terang benderang menyulitkan langkah pegawai KPK. (Pra/P-5)
ICW menilai wacana Pilkada dipilih DPRD tidak beralasan dan berpotensi mengancam demokrasi serta membuka kembali ruang politik transaksional.
Pemulihan aset negara bukan sekadar menyita lalu melelang. Terdapat proses panjang dan penuh kendala hukum yang harus dilalui aparat.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memamerkan uang rampasan negara dan hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.
KPK akan menelaah laporan ICW dan Kontras soal dugaan pemerasan oleh 14 orang bintara, dan 29 orang perwira Polri, dengan nilai mencapai Rp26,2 miliar selama 2020-2025
KPK memiliki mandat penuh berdasarkan Pasal 11 ayat (1) huruf a UU KPK untuk mengusut aparat penegak hukum (APH) yang melakukan korupsi.
Wana juga mengkritik keras langkah KPK yang cenderung menyerahkan berkas jaksa yang terjaring OTT kepada Kejaksaan Agung.
RUU KUHAP mengatur soal penyadapan, termasuk harus adanya izin ketua pengadilan negeri hingga batas waktu penyimpanan hasil penyadapan.
Pansel KPK harus menggunakan kacamata jujur sehingga harus memilih Calon Dewas KPK yang sudah "tune in" dengan kondisi KPK.
Dana miliaran rupiah itu dikeluarkan untuk mempelajari perkembangan modus korupsi yang terjadi. Salah satunya yakni suap pejabat lintas negara.
Boyamin mengatakan Alex merupakan salah satu pimpinan yang menyepakati revisi undang-undang KPK saat fit and proper test di DPR.
Korupsi bakal hilang jika pemerintah memberikan otoritas penuh kepada lembaga yang kuat. Dampaknya dinilai bakal bakal sangat signifikan jika diterapkan di Indonesia.
KETERPURUKAN citra Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian tak tertolong. Rentetan problematika terus silih berganti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved