Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BAGAIMANA Indonesia Corruption Watch (ICW) melihat kinerja KPK, terutama setelah menangkap sejumlah pejabat negara dalam dua pekan terakhir?
Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK sepanjang tahun ini merupakan upaya maksimal para pegawai di tengah kesulitan pascapengesahan UU KPK baru. ICW mengapresiasi komitmen dan kesungguhan dari para pegawai KPK.
Hanya pegawai? Bagaimana dengan pimpinan KPK?
Sejak awal, sebagian besar pimpinan KPK tidak menaruh perhatian lebih pada aspek penindakan. Mayoritas pimpinan KPK periode 2019-2023 lebih menitikberatkan pada sektor pencegahan saja. Mereka bahkan melancarkan kritik terkait dengan tangkap tangan. Jadi, ini merupakan bukti nyata bahwa rangkaian tangkap tangan itu kinerja dari para pegawai.
Dalam proses OTT, apakah ICW melihat perbedaan antara KPK yang dulu dan sekarang?
Proses penindakan oleh KPK sekarang menjadi sangat birokratis. Harus lebih dulu mengajukan izin kepada Dewan Pengawas. Itu membuat gerakan KPK menjadi lambat.
Kita juga bisa melihat bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, penindakan KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri terbilang sangat sedikit.
Pada 2017, KPK melakukan OTT sebanyak 19 kali. Setahun setelahnya, ada 30 tangkap tangan. Tahun lalu, ada 18 kasus. Sementara itu, tahun ini hanya 7 OTT.
Jadi, selain lambat dan sedikitnya OTT, apa yang menjadi catatan ICW terhadap KPK?
Ada beberapa kasus yang belum diselesaikan KPK, seperti menemukan buron Harun Masiku. Kegagalan KPK dalam meringkus Harun Masiku merupakan bukti ketidakmampuan pimpinan memimpin lembaga antirasuah.
Kemudian, kasus-kasus besar lainnya, seperti pengadaan KTP elektronik Bank Century, BLBI, divestasi PT New Mont. Itu semua masih menyisakan tanda tanya besar di masyarakat.
Jadi, secara umum, ICW melihat kinerja KPK memang menurun setelah disahkannya UU KPK yang baru?
UU KPK hasil revisi tetap memperlambat upaya paksa berupa penyitaan, penggeledahan, dan penyadapan karena semua itu harus melalui mekanisme perizinan Dewan Pengawas. UU KPK itu juga membuka kemungkinan bagi lembaga itu menghentikan perkara melalui penerbitan surat penghentian penyidikan dan penuntutan (SP3).
Intinya, seluruh aspek penindakan yang disinggung dalam UU KPK baru secara terang benderang menyulitkan langkah pegawai KPK. (Pra/P-5)
Para kandidat pemimpin Jakarta belum menunjukkan gagasan dan rencana mereka untuk melawan korupsi.
Egi mengungkapkan para kandidat yang terkait kasus korupsi meliputi tersangka, terdakwa, terpidana, saksi, terlapor, dan yang disebut dalam persidangan.
ICW ungkap dari 103 pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, rata-rata menerima dana sumbangan untuk kampanye sebesar Rp3,8 miliar.
"Ada kurang lebih 20 pertanyaan yang disampaikan tadi, semua sudah terjawab. Seperti menghadapi situasi itu,"
Dewi juga meminta agar seluruh pihak bisa transparan mengusut kasus ini. Perkara bansos, kata dia memang selalu ada masalah karena banyak pihak tidak mau transparan.
ICW menyebut perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura yang mulai berlaku perlu diikuti pemetaan ulang pelaku koruptor yang buron ke luar negeri.
Rapat Paripurna DPR resmi mengesahkan Revisi Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau revisi UU KPK pada Selasa 17 September 2019.
Argo memastikan bahwa kepolisian masih memburu pelaku lain terhadap Ninoy yang dikenal sebagai relawan presiden Joko Widoddo.
Berbagai poster dan spanduk dibentangkan. Hal-hal yang mereka kritisi antara lain soal revisi UU KPK, RUU KUHP hingga upah buruh.
Tujuh fraksi menyetujui revisi UU KPK secara penuh. Hanya 2 fraksi, yaitu Gerindra dan PKS, yang memberi catatan soal Dewan Pengawas, sementara Fraksi Demokrat belum berpendapat.
"PKS menilai KPK cukup memberitahukan, bukan meminta izin ke Dewan Pengawas dan monitoring ketat agar penyadapan tidak melanggar hak asasi manusia," katanya.
Semua lembaga negara harus ada check and balances agar apa yang dilakukan sesuai dengan koridor yang sudah disepakati bersama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved