Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Tersangka Korupsi Bansos Adi Wahyono Menyerahkan Diri

Mediaindonesia.com
06/12/2020 10:03
Tersangka Korupsi Bansos Adi Wahyono Menyerahkan Diri
Tersangka Adi Wahyono (AW)(Dok: KPK)

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan tersangka dalam tindak pidana korupsi dugaan penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial RI terkait Bantuan Sosial (Bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020, Adi Wahyono (AW), datang ke komisi antirasuah untuk menyerahkan diri, Minggu (6/12).

"Tersangka AW telah menyerahkan diri ke gedung merah putih pada hari Minggu (6/12) pukul 09.00 wib, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," kata Firli, Minggu (6/`12).

Baca juga: KPK: Pejabat Teras Jangan Korupsi di Tengah Pandemi

Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang tersangka korupsi dugaan penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial RI terkait bansos untuk wilayah Jabodetabek 2020. Kelimanya yakni Matheus Joko Santoso (MJS) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos, Ardian I M (AIM) swasta, Harry Sidabuke (HS) swasta, Mensos Juliari P Batubara (JPB) dan Adi Wahyono (AW).

Perkara ini, menurut Ketua KPK Firli Bahuri, diawali adanya pengadaan bansos penanganan korona, berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI Tahun 2020 senilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dalam dua periode.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya