Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

KPK Sita Dokumen Seusai Geledah Kantor Kemensos

Dhika Kusuma Winata
09/12/2020 02:30
KPK Sita Dokumen Seusai Geledah Kantor Kemensos
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri.(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen dari hasil penggeledahan di tiga tempat untuk mengumpulkan bukti kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) covid-19 yang menjerat Menteri Sosial Juliari Batubara. Salah satu lokasi yang digeledah, yakni kantor Juliari di Kementerian Sosial.

Penggeledahan dilakukan sejak Senin (7/12/2020) hingga kemarin dini hari. Selain di kantor Kemensos, penyidik juga menggeledah rumah tersangka Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. KPK mengangkut dokumen-dokumen terkait pengadaan dan penyaluran bansos covid-19.

“Dokumen-dokumen itu akan dianalisis untuk selanjut nya dilakukan penyitaan, ke mudian akan dikonfirmasi ke pada saksi-saksi yang akan dipanggil dan diperiksa tim penyidik,” jelas pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, kemarin.

Mensos Juliari ditetapkan tersangka kasus korupsi pengadaan bansos covid-19 untuk Jabodetabek pada 2020. Empat tersangka lain, yakni dua pejabat pembuat komitmen Kemensos, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, serta dari pihak swasta rekanan pengadaan bansos Ardian IM dan Harry Sidabuke.

Juliari diduga menerima Rp17 miliar dari dua tahap pengadaan bansos Jabodetabek itu. KPK menduga Juliari mengutip Rp10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp300 ribu. Duit Rp8,2 miliar diduga diterima terkait penyaluran bansos periode pertama dan Rp8,8 miliar pada penyaluran tahap dua.

Juliari disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Ti pikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Matheus dan Adi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pa sal 12 huruf (i) UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Ardian dan Harry disang kakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor.

Secara terpisah, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang ditunjuk Presiden Jokowi menjadi pejabat sementara menteri sosial (Pjs mensos) menargetkan bantuan sosial (bansos) 2020 tidak terganggu.

“Target jangka pendek ialah memastikan seluruh program bansos anggaran 2020 yang tersisa tidak terganggu,” kata Muhadjir.

Sejak ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Pjs men sos, lanjutnya, Muhadjir mengaku sigap bergerak cepat. “Senin (7/12) pagi, saya pertama kali berkoordinasi dengan seluruh pejabat eselon satu Kemensos untuk mendapatkan masukan dari mereka. Bansos untuk tahun anggaran 2021, khususnya untuk kuartal pertama dapat mulai disalurkan pada Januari,” kata mantan Mendikbud itu. (Dhk/Bay/X-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya