Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Penyidik Menyita Dokumen dari Rumah Mensos

Dhika Kusuma Winata
11/12/2020 02:45
Penyidik Menyita Dokumen dari Rumah Mensos
Plt juru bicara KPK Ali Fikri.(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar penggeledahan untuk mengumpulkan bukti kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) covid-19 yang menjerat Menteri Sosial Juliari Batubara. Penyidik menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Juliari. Sejumlah dokumen terkait dengan perkara diangkut.

“Barang-barang yang ditemukan dan diamankan di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini. Tim akan menganalisis lebih dahulu beberapa dokumen dimaksud untuk selanjutnya segera melakukan penyitaan,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, kemarin.

Penggeledahan rumah menteri asal PDIP itu digelar pada Selasa (8/12). Selain rumah dinas dan rumah pribadi Juliari, penyidik menggeledah dua kantor perusahaan yang diduga sebagai rekanan Kemensos dalam pengadaan atau penyaluran bansos. Penyidik juga menyita sejumlah dokumen.

KPK sebelumnya juga menggeledah kantor Juliari di Kemensos. Penyidik mengamankan sejumlah dokumen. Selain Kantor Kemensos, penyidik menggeledah rumah dua tersangka lainnya, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku pejabat pembuat komitmen Kemensos.

Mensos Juliari ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan bansos covid-19 untuk Jabodetabek pada 2020. Empat tersangka lain ialah Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso serta dari pihak swasta rekanan pengadaan bansos Harry Sidabuke.

Juliari diduga menerima Rp17 miliar dari dua tahap pengadaan bansos Jabodetabek itu. KPK menduga Juliari mengutip Rp10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp300 ribu. Duit Rp8,2 miliar diduga diterima terkait dengan penyaluran bansos periode pertama dan Rp8,8 miliar pada penyaluran tahap dua.

Dari tangkap tangan, KPK menyita barang bukti uang sekitar Rp14,5 miliar. Penyidik juga menyita tiga mobil yang diduga dibeli dari hasil pungutan dana bansos saat operasi tangkap tangan. (Dhk/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya