Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MAJELIS Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Sulawesi Selatan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan penjara kepada Nurdin Abdullah.
Tujuh bulan berlalu, pintu ruang kerja gubernur itu pun dibongkar oleh Bagian Rumah Tangga Biro Umum Pemprov Sulsel, Senin (6/9).
Vonis yang dijatuhkan hakim sama dengan tuntutan yang disampaikan jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ynag juga dua tahun penjara.
KPK merampungkan berkas perkara Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah. KPK melimpahkan perkara Nurdin ke Pengadilan Tipikor Makassar untuk segera disidangkan.
Dalam kasus ini, KPK juga telah memeriksa Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Maros Hasmin Badoa
Dalam kasus itu KPK menduga Nurdin menerima uang total Rp5,4 miliar terkait perizinan dan proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.
Sudirman Sulaiman diperiksa untuk kedua kali dan Fathul Fauzy alias Uji diperiksa untuk ketiga kali.
KPK memanggil Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman terkait dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di Pemprov Sulsel.
Empat saksi yang dipanggil yakni swasta Rober Wijoyo, wiraswasta M Natsir Kadir, dan dua PNS M Tasrif Mursalim dan Junaedi B.
KEPALA Biro Pengadaan Barnga dan Jasa Sulsel, Sari Pudjiastuti dinonaktifkan usai sidang kode etik.Sari diduga kuat tersangkut korupsi Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah.
Sejumlah ASN di lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan ikut terlibat dalam kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menjanjikan memberi sanksi pada ASN yang melakukan kesalahan sesuai dengan kode etik yang berlaku.
Agung Sucipto, pengusaha yang menyuap Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah, Selasa (18/5) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan.
Direktur Utama PT Agung Perdana Bulukumba itu pun, dijerat pasal berlapis oleh Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena telah melakukan tindak penyuapan.
KPK kembali memanggil wiraswasta M Fathul Fauzy Nurdin yang juga anak dari Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah (NA).
KPK menelisik sejumlah transaksi perbankan itu dari sejumlah saksi pejabat serta pegawai bank.
KPK menggeledah rumah pengusaha dalam penyidikan kasus Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdulah.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPRD Kota Makassar Eric Horas sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Nurdin Abdullah.
KPK memanggil mantan Bupati Bulukumba AM Sukri A Sappewali dalam kasus dugaan suap yang menjerat Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah.
Dalam pemeriksaan itu, Andi dimintai keterangan sebagai saksi untuk Nurdin Abdullah.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved