Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PELAKSANA tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman kembali diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Suap Infrastruktur tahun anggaran 2020-2021 di lingkup Pemprov Sulsel dengan tersangka Nurdin Abdullah, Gubernur nonaktif Sulsel.
Selain Sudirman, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan ada tiga orang lain yang dijadwalkan untuk diperiksa tim penyidik, Rabu (2/6), di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka ialah M Fathul Fauzy Nurdin seorang mahasiswa sekaligus wiraswasta sekaligus putra Nurdin Abdullah, ibu rumah tangga bernama Meikewati Bunadi, dan Yusuf Tyos sebagai wiraswasta.
Sudirman Sulaiman diperiksa untuk kedua kali dan Fathul Fauzy alias Uji diperiksa untuk ketiga kali. Menurut Ali Fikri, pemeriksaannya untuk mendalami pengetahuan saksi, di antaranya terkait dugaan transaksi keuangan dari tersangka Nurdin Abdullah.
"M Fathul Fauzy Nurdin juga sedang didalami pengetahuan yang bersangkutan antara lain terkait dengan dugaan ada pembelian berbagai aset oleh tersangka Nurdin Abdullah yang sumber uang pembeliannya berasal dari pemberian para kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemprov Sulsel," jelas Ali Fikri.
Sebelumnya, istri Nurdin Abdullah, Liestiaty Fachruddin, sempat dijaadwalkan diperiksa sebagai saksi di Mapolda Sulsel, tapi ternyata menolak untuk hadir dan menjadi saksi suaminya. Dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Makassar pascasidang penyuap Nurdin Abdullah, Agung Sucipto, Pemilik PT Agung Perdana Bulukumba, diketahui keluarga Nurdin Abdullah sempat membeli beberapa aset.
Aset yang terdata dalam SIPP yaitu satu bundel official Receipt diterima dari Putri Fatimah Nurdin (putri Nurdin Abdullah) untuk pembayaran The Fritz Unit Nomor 07F6 Kingland Avenue Living Radiance pada 4 Maret 2018. Lalu satu amplop berwarna cokelat Termijn IV + V Victoria yang berisi satu bundel nota Graha Utama untuk pembayaran Termijn V (progress 30%) pembangunan Victoria River Park A3/3 + A5/6 BSD, Tangerang Selatan, pada 24 Oktober 2018 dengan pemilik Nurdin Abdullah. Ada juga satu amplop warna cokelat Termijn VIII + IX Victoria yang berisi satu bundel nota Graha Utama telah diterima dari Liestiaty (istri Nurdin Abdullah) untuk pembayaran Termijn IX (progress 70%) pembangunan Victoria River Park A3/3 + A5/6 BSD, Tangerang Selatan, pada 18 Februari 2019 milik Nurdin Abdullah.
Sudirman Sulaiman membenarkan dirinya dipanggil sebagai saksi di KPK. "Saya datang dipanggil sebagai saksi. Sama seperti yang pertama, kali ini permintaan keterangan tambahan," katanya. Tapi dia tidak bisa merinci terkait perihal pertanyaan tim penyidik. Menurutnya, itu kewenangan KPK. Pihaknya terus mendukung dan menghormati proses hukum.
"Yang pasti, saya juga ditanya terkait proyek yang saya hentikan karena tidak ada DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) dalam APBD Pokok. Saya jelaskan bahwa itu sudah sesuai. Selebihnya itu kewenangan penyidik KPK untuk menjelaskan. Kami menghormati proses ini," pungkas Sudirman. (OL-14)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Dalam kasus ini mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu berinisial HC sudah ditetapkan sebagai tersangka
Modus yang digunakan ketiga pelaku yaitu melakukan transaksi pembelanjaan fiktif pada sektor agribisnis
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved