Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha dalam penyidikan kasus Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdulah. KPK menyita barang bukti yang diyakini berkaitan dengan kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.
"Ditemukan dan diamankan bukti berupa barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara. Selanjutnya, bukti-bukti ini akan segera diverifikasi dan dianalisa untuk segera diajukan penyitaannya untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dimaksud," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (14/4).
Ada dua lokasi yang digeledah di Makassar yakni rumah pemilik PT Purnama Karya Nugraha (PKN) di Kecamatan Mariso dan kantor PT PKN di Jalan G Lokon. Ali Fikri mengatakan penggeledahan itu rampung pada Selasa (13/4) kemarin.
Dalam perkara itu, KPK menetapkan tiga tersangka. Selain Nurdin, KPK juga menetapkan tersangka Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemprov Sulsel Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto.
Dari tangkap tangan sebelumnya, KPK menyita Rp2 miliar. Duit itu diduga diserahkan Agung kepada Nurdin melalui Edy terkait fulus kelanjutan proyek Wisata Bira.
Dalam kasus itu KPK menduga Nurdin menerima uang total Rp5,4 miliar. Selain dari Agung, KPK menduga ada duit dari beberapa kontraktor proyek lain. Rinciannya, senilai Rp200 juta pada Desember 2020, Rp2,2 miliar pada awal Februari 2021, dan Rp1 miliar pada pertengahan Februari 2021.
Penyidik sebelumnya juga mengamankan uang sekitar Rp3,5 miliar dari serangkaian penggeledahan di kediaman pribadi serta rumah dinas Nurdin, rumah dinas Sekretaris Dinas PUTR, kantor dinas PUTR, dan rumah tersangka penyuap Nurdin, Agung Sucipto.
Uang yang diangkut penyidik itu terdiri dari mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura. Rinciannya yakni Rp1,4 miliar, US$10.000 (setara Rp142 juta), dan Sin$190.000 (setara Rp2 miliar). (Dhk/OL-09)
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
Penguatan pengawasan internal dan eksternal perlu dibarengi dengan kewenangan yang nyata, bukan sekadar formalitas administratif.
PENGUATAN sistem pengawasan hakim kembali dipertanyakan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
KETUA Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Kota Depok Bambang Setyawan yang terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK diberhentikan sementara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved