Headline

KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.

Rencana Demontrasi di Pati Diganti Kirim Ribuan Surat Warga ke KPK Senin 25 Agustus

Akhmad Safuan
25/8/2025 14:22
Rencana Demontrasi di Pati Diganti Kirim Ribuan Surat Warga ke KPK Senin 25 Agustus
Ilustrasi(Dok ist)

AKSI demontrasi warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah untuk mengawal Pansus Hak Angket DPRD Pati diganti dengan aksi kirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ratusan ribu warga Pati direncanakan mulai bergerak pukul 08.00 WIB Senin (25/8).

Pemantauan Media Indonesia Senin (25/8) ratusan orang sejak pagi mulai merapat ke Alun-alun Simpang Lima Pati, mereka berkumpul sejak pagi dengan membawa amplop di tangan yang sudah disiapkan sebelumnya, karena mulai pukul 08.00 WIB ini mereka akan mulai bergerak menuju Kantor Pos Pati untuk bersama-sama mengirimkan surat ke KPK.

Surat cinta untuk KPK sebagai istilah disebutkan, merupakan upaya dilakukan warga Pati yang dikoordinir oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) pada intinya mendesak kepada lembaga antirasuah segera memeriksa Bupati Pati Sudewo terkait dugaan suap korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

"Kita tidak melakukan aksi unjukrasa pada hari ini Senin (25/8), tetapi kita warga Pati akan bersama-sama berangkat ke Kantor Pos Pati untuk mengirimkan ribuan surat warga," kata Koordinator AMPB Supriyono Senin (25/8) pagi.

Aksi berkirim surat ke KPK ini, lanjut Supriyono, sebelumnya juga telah dikakukan warga Tayu, Kabupaten Pati, namun untuk secara serempak membawa ribuan surat dukungan penuh ke lembaga antirasuah serta mendesak agar segera memeriksa dan menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka atas dugaan korupsi segera dilakukan.

Ditanya tentang adanya pesimis penetapan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka, Supriyono mengaku tidak mau berandai-andai karena kewenangan penuh berada di tangan KPK, namun logika hukum yang sudah terpampang jelas dan itu juga merupakan ungkapan dari lembaga pemberantasan korupsi sudah cukup jelas.

Menurut Supriyono pernyataan KPK bahwa Sudewo telah mengembalikan uang suap yang pernah diterimanya dan tidak akan mempengaruhi status hukum korupsi, mengadi dasar yang jelas arahnya. "Maling uang di kotak amal masjid saja terkena pidana, apalagi ini jejas korupsi uang negara," tambahnya.

Selain akan mengirimkan ribuan surat warga ke KPK hari ini, ungkap Supriyono, warga Pati juga berencana menggelar aksi demontrasi di depan Gedung Merah Putih di Jakarta pada 3-4 September mendatang, tujuan juga sama yakni memberikan dukungan dan mendesak lembaga antirasuah untuk segera memproses Bupati Pati Sudewo.

"Donasi warga untuk keberangkatan demonstrasi ke Jakarta terus mengalir, hingga Minggu (24/8) malam telah terkumpul sumbangan Rp148,6 juta," ujar Supriyono.

Donasi yang terus bertambah dan dibuka hingga pelaksanaan keberangkatan ke Jakarta tersebut, lanjut Supriyono, merupakan bekal untuk kebutuhan transportasi dan akomodasi warga yang akan berangkat berdemonstrasi seperti sewa kendaraan dan logistik. "Jija uang terkumpul nanti masih sisa akanbkita sumbangkan ke panti asuhan dan badan amal," tuturnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya