Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
NAMA Sari Pudjiastuti, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulawesi Selatan disebut oleh jaksa dalam pembacaan dakwaan sidang perdana Agung Sucipto, terdakwa kasus dugaan suap proyek yang melibatkan Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah.
Dalam Sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Makassar, diketahui Sari melakukan pengembalian dana tiga kali yaitu 15 Maret 2021 sebesar Rp160 juta, 16 Maret sebesar Rp65 juta, dan 6 April Rp2,5 juta.
Selain Sari, ada dua anggota Pokja Pengadaan Barang dan Jasa tercatat melakukan pengembalian dana, yaitu Syamsuriadi, sebesar Rp35 juta pada 15 Maret. Dan Yusril Mallombassang menyetor uang Rp160 juta dan Rp35 juta pada 15 Maret 2021.
Menanggapi itu, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menjanjikan memberi sanksi pada ASN yang melakukan kesalahan sesuai dengan kode etik yang berlaku.
"Ini kita lagi mau sidang kode etik. Kita mau lihat nanti apa kebijakan dari kode etik baru nanti kita buat kebijakannya atau sanksinya," jelas
Sudirman.
baca juga: OTT KPK Nurdin Abdullah
Saat ditanya sanksi apa yang akan diberikan? "Harus ada kode etik dulu kan. Kode etik dulu, kalau misalnya dia kasih sanksi berat, kita kasih sanksi berat. Kalau sanksi sedang, sanksi sedang. Tapi paling tidak kita lihat dulu kode etik. Kan sudah ada tim kode etik yang dipimpin asisten dua," kata Sudirman.
Dia juga menambahkan, meski diduga melakukan pelanggaran tetapi harus berimbang. Andi Sudirman tidak menampik kemungkinan bisa saja ASN yang bersalah, terutama karena korupsi atau sejenisnya dan sanksinya adalah pemecatan. (N-1)
Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman akan memangkas sejumlah program strategis yang pernah dicanangkan Nurdin Abdullah saat masih menjabat sebagai gubernur.
Agung Sucipto, pengusaha yang menyuap Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah, Selasa (18/5) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menjanjikan memberi sanksi pada ASN yang melakukan kesalahan sesuai dengan kode etik yang berlaku.
KEPALA Biro Pengadaan Barnga dan Jasa Sulsel, Sari Pudjiastuti dinonaktifkan usai sidang kode etik.Sari diduga kuat tersangkut korupsi Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah.
Tujuh bulan berlalu, pintu ruang kerja gubernur itu pun dibongkar oleh Bagian Rumah Tangga Biro Umum Pemprov Sulsel, Senin (6/9).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved