Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan aliran uang milik Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah dalam kasus suap proyek insfrastruktur yang menjeratnya. KPK menelisik sejumlah transaksi perbankan itu dari sejumlah saksi pejabat serta pegawai bank.
"Saksi-saksi dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran sejumlah uang milik tersangka NA (Nurdij) melalui transaksi perbankan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (15/3).
Penyidik komisi antirasuah memeriksa Kepala Kantor Cabang Bank Mandiri Cabang Makassar Panakkukang M Ardi sebagai saksi untuk Nurdin.
Tak hanya itu, penyidik juga memeriksa empat saksi lainnya yakni pegawai Bank Sulselbar Makassar Mawardi, pegawai BUMN Siti Abdiah Rahman, swasta Sri Wulandari, dan PNS bernama Sari Pudjiastuti. Melalui pemeriksaan itu, penyidik turut menyita dokumen transaksi perbankan.
"Saksi Mawardi (pegawai Bank Sulselbar) pada yang bersangkutan dilakukan penyitaan berbagai dokumen terkait transaksi perbankan dari tersangka NA (Nurdin)," imbuh Ali Fikri
Adapun saksi Siti Abdiah dicecar terkait dugaan penarikan sejumlah uang oleh Agung Sucipto yang diduga untuk diberikan ke Nurdin melalui Edy Rahmat. Saksi Sri Wulandari dan Sari Pudjiastuti didalami pengetahuan terkait dugaan penerimaan uang oleh Nurdin dari kontraktor. Pemeriksaan mereka digelar di Polrestabes Makassar.
Di markas KPK di Jakarta, penyidik juga memeriksa tersangka Edy Rahmat. Dia dicecar mengenai dugaaan adanya komunikasi terkait pemberian uang oleh Agung Sucipto kepada Nurdin.
Dalam perkara itu, KPK menetapkan tiga tersangka. Selain Nurdin, KPK juga menetapkan tersangka Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemprov Sulsel Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto.
Dari tangkap tangan sebelumnya, KPK menyita Rp2 miliar. Duit itu diduga diserahkan Agung kepada Nurdin melalui Edy terkait fulus kelanjutan proyek Wisata Bira.
Dalam kasus itu KPK menduga Nurdin menerima uang total Rp5,4 miliar. Selain dari Agung, KPK menduga ada duit dari beberapa kontraktor proyek lain. Rinciannya, senilai Rp200 juta pada Desember 2020, Rp2,2 miliar pada awal Februari 2021, dan Rp1 miliar pada pertengahan Februari 2021.
Penyidik sebelumnya juga mengamankan uang sekitar Rp3,5 miliar dari serangkaian penggeledahan di kediaman pribadi serta rumah dinas Nurdin, rumah dinas Sekretaris Dinas PUTR, kantor dinas PUTR, dan rumah tersangka penyuap Nurdin, Agung Sucipto.
Uang yang diangkut penyidik itu terdiri dari mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura. Rinciannya yakni Rp1,4 miliar, US$10.000 (setara Rp142 juta), dan Sin$190.000 (setara Rp2 miliar). (Dhk/OL-09)
Bobby didesak dipanggil KPK karena orang dekatnya, sekaligus Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP) ditangkap dan dijadikan tersangka dalam kasus ini.
KPK menghormati putusan hakim dalam memberikan hukuman untuk terpidana kasus korupsi. Namun, jika vonisnya ringan, dikhawatirkan efek jera menjadi hilang.
KPK menyatakan mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono telah dikenakan status pencegahan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bisa dituntut maksimal 12 tahun penjara.
MAHKAMAH Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi pengadaan E-KTP.
Menurut Budi, uang itu menjadi penyebab jalan di Sumut rusak. Sebab, dana pembangunan dipotong sehingga kualitas jalan harus dikurangi.
PEMERINTAH Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel), resmi memberlakukan jam malam bagi seluruh pelajar.
SEBANYAK 27 unit Bus Trans Sulsel (Sulawesi Selatan) dari DAMRI (Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia) akan dioperasikan oleh Pemprov Sulsel, pada Selasa 9 Juli 2025 mendatang
Jelajahi profil Sulawesi Selatan: daftar kabupaten, suku utama seperti Bugis dan Makassar, serta jumlah penduduk terbaru.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, upaya pembangunan dan pelestarian alam bisa dijalankan dengan bersamaan dan bertanggung jawab.
Tanaman air invasif Lukut, meskipun bukan asli dari danau-danau ultra-oligotrofik di Sulawesi, telah menyebar dengan cepat dan berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem perairan.
Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Juni 2025 dan tertuang dalam surat resmi Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, yang ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved