Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

KPK Periksa Wagub Sulsel Terkait Proyek Infratsruktur

Dhika Kusuma Winata
24/3/2021 00:00
KPK Periksa Wagub Sulsel Terkait Proyek Infratsruktur
Andi Sudirman Sulaiman(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman dalam penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah. Penyidik KPK menelisik berbagai proyek di Pemprov Sulsel.

"Andi Sudirman Sulaiman didalami pengetahuan mengenai tupoksi selaku Wakil Gubernur dan berbagai proyek pengadaan yang dilaksanakan Pemprov Sulawesi Selatan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (23/3).

Dalam pemeriksaan itu, Andi dimintai keterangan sebagai saksi untuk Nurdin Abdullah. Seperti diketahui, Andi Sudirman kini menjabat sebagai pelaksana tugas Gubernur Sulsel setelah Nurdin ditetapkan tersangka.

 

Komisi antirasuah juga memeriksa saksi lain yakni Andi Gunawan selaku kontraktor. Penyidik mengonfirmasinya mengenai proyek-proyek di lingkungan Pemprov Sulsel yang dikerjakan perusahaannya.

 

Dalam perkara itu, KPK menetapkan tiga tersangka. Selain Nurdin, KPK juga menetapkan tersangka Sekretaris Dinas PUTR Pemprov Sulsel Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto.

Dari tangkap tangan sebelumnya, KPK menyita Rp2 miliar. Duit itu diduga diserahkan Agung kepada Nurdin melalui Edy terkait fulus kelanjutan proyek Wisata Bira.

Dalam perkara itu KPK menduga Nurdin menerima uang total Rp5,4 miliar. Selain dari Agung, KPK menduga ada duit dari beberapa kontraktor proyek lain. Rinciannya, senilai Rp200 juta pada Desember 2020, Rp2,2 miliar pada awal Februari 2021, dan Rp1 miliar pada pertengahan Februari 2021. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya