Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
SEHARI pascapemeriksaan dan penggeledahan di Gedung II Bina Marga dan Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 6 orang sebagai saksi pengembangan kasus dari fakta hukum di persidangan terdakwa Nurdin Abdullah, mantan Gubernur Sulsel.
Juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi di Mapolda Sulsel terkait laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2022 pada PUTR Sulsel.
"Enam saksi itu semua adalah aparatus sipil negara (ASN) di Dinas PUTR Sulsel," kata Ali Fikri, Jumat (22/7).
Keenam saksi itu yakni Saharuddin Laida, Christian Sanpebua, Surya, Khadafi, Lilik dan Lukman Malik.
"Dari keenam saksi itu, seorang adalah pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) proyek preservasi jalan ruas ujung Lamuru-Pakattae-Bajoe, yaitu Surya," ucap Ali Fikri.
Lalu dua lainnya adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) dan PPTK pembangunan pelataran kawasan kuliner di Center Point of Indonesia, yang dikenal dengan nama Lego-lego, yaitu Khadafi dan Lilik.
Baca juga: Nurdin Abdullah Urung Ajukan Banding
Nurdin Abdullah saat ini tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, setelah menerima vonis dari hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar selama lima tahun dan denda Rp500 juta.
Nurdin Abdullah terbukti terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi, suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel tahun anggaran 2020-2021.
Dia ditangkap lewat operasi tangkap tangan (OTT), Februari 2021 bersama Direktur Utama PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto alias Anggu, dan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel saat itu, Edy Rahmat beserta barang bukti uang di dalam koper. Jika Nurdin divonis lima tahun penjara, Agung dijatuhi hukuman dua tahun dan Edy Rahmat empat tahun penjara.(OL-5)
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
BALAI Gakkum Kehutanan melaksanakan operasi penindakan perambahan atau illegal logging di kawasan hutan produksi di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Hujan deras menyebabkan banjir di sejumlah wilayah Kota Makassar. BPBD mengevakuasi warga dan mengaktifkan sistem peringatan dini untuk mencegah dampak lebih luas.
UNTUK mempermudah akses masyarakat, Bank Indonesia Sulawesi Selatan (BI Sulsel) menyediakan 120 titik layanan penukaran uang Lebaran 2026 di 24 kabupaten/kota.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menggunakan jet pribadi milik Oesman Sapta Odang ke Takalar, Sulawesi Selatan. KPK berharap klarifikasi sukarela untuk memastikan tidak ada unsur gratifikasi.
BMKG Palembang peringatkan potensi gelombang tinggi hingga 2,5 meter di perairan Sumsel & Banyuasin pada 18-21 Februari 2026. Simak risiko pelayarannya.
Jamaah An-Nadzir di Gowa, Sulawesi Selatan, menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, sama dengan Muhammadiyah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved