Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum.
SEHARI pascapemeriksaan dan penggeledahan di Gedung II Bina Marga dan Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 6 orang sebagai saksi pengembangan kasus dari fakta hukum di persidangan terdakwa Nurdin Abdullah, mantan Gubernur Sulsel.
Juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi di Mapolda Sulsel terkait laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2022 pada PUTR Sulsel.
"Enam saksi itu semua adalah aparatus sipil negara (ASN) di Dinas PUTR Sulsel," kata Ali Fikri, Jumat (22/7).
Keenam saksi itu yakni Saharuddin Laida, Christian Sanpebua, Surya, Khadafi, Lilik dan Lukman Malik.
"Dari keenam saksi itu, seorang adalah pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) proyek preservasi jalan ruas ujung Lamuru-Pakattae-Bajoe, yaitu Surya," ucap Ali Fikri.
Lalu dua lainnya adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) dan PPTK pembangunan pelataran kawasan kuliner di Center Point of Indonesia, yang dikenal dengan nama Lego-lego, yaitu Khadafi dan Lilik.
Baca juga: Nurdin Abdullah Urung Ajukan Banding
Nurdin Abdullah saat ini tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, setelah menerima vonis dari hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar selama lima tahun dan denda Rp500 juta.
Nurdin Abdullah terbukti terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi, suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel tahun anggaran 2020-2021.
Dia ditangkap lewat operasi tangkap tangan (OTT), Februari 2021 bersama Direktur Utama PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto alias Anggu, dan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel saat itu, Edy Rahmat beserta barang bukti uang di dalam koper. Jika Nurdin divonis lima tahun penjara, Agung dijatuhi hukuman dua tahun dan Edy Rahmat empat tahun penjara.(OL-5)
Klaster makelar kasus, yakni Zarof Ricar dan Ronny Bara Pratama, putra Zarof Ricar. Keempat, klaster aparat penegak hukum yang diduga melakukan perintangan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan pada Inhutani V.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Bagi Pemprov Sulsel, penghargaan ini menjadi momen penting dalam memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan, baik pemerintah, masyarakat, maupun dunia usaha.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menjadi Inspektur Upacara HUT RI ke-80 di Rujab Gubernur Sulsel.
Bagi para anggota Paskibraka, tugas di HUT ke-80 RI menjadi pengalaman berharga sekaligus momentum kebangsaan.
Gerakan Pramuka merupakan rumah besar yang mempersatukan generasi, sekaligus wadah pembentukan karakter yang tangguh.
Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, menerima Lencana Melati dari Kwarnas Gerakan Pramuka di Buperta Cibubur, penghargaan tertinggi atas dedikasinya membina generasi muda.
Pilihan Partai NasDem untuk menggelar Rakernas 2025 di sini bukanlah kebetulan—ia adalah pernyataan sikap. Sebuah penegasan bahwa visi besar NasDem untuk mengusung restorasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved