Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
AGUNG Sucipto, pengusaha yang menyuap Gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif Nurdin Abdulla, Selasa (18/5) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Jalan RA Kartini.
Pada sidang yang dipimpin Hakim Ibrahim Palino dan dua hakim anggota lainnya, Direktur Utama PT Agung Perdana Bulukumba itu pun, dijerat pasal berlapis oleh Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena telah melakukan tindak penyuapan.
Dalam dakwaan yang dibacakan bergantian tiga orang jaksa, M Asri (Jaksa KPK) Janwar Dwi Nugroho, Yoyo Jufiter Haidi. disebutkan Agung Sucipto didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b.
"Kemudian dilapis dan dialternatifkan dengan pasal 13 UU Tipikor junctonya Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana," kata M Asri kepada usai sidang.
Saat sidang pun, dalam dakwaan, jaksa menyebutkan, Agung Sucipto dua kali memberikan uang kepada Nurdin Abdullah dalam rentang waktu awal 2019 hingga Februari 2021, senilai 150 ribu dolar Singapura sebagai suap pertama di rumah Nurdin Abdullah di Makassar.
Dan uang Rp2 miliar dalam operasi tangkap tangan KPK itu suap kedua. Uang itu disebut sebagai pelicin pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur di lingkup Pemprov Sulsel 2020-2021.
"Kami fokus untuk membutkikan semua dakwaaan yang dialamatkan terhadap Agung Sucipto. Termasuk juga sumber aliran dana lainnya," tukas Asri.
Selain itu, dalam dakwaan juga dikatakan, Agung Sucipto selaku kontraktor, berniat dan berkeinginan mendapatkan jatah proyek pembangunan selama masa jabatan Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Sulsel. Uang diberikan melalui Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel Edy Rahmat, yang juga sudah menjadi tersangka bersama Nurdin Abdullah.
Menurut Asri, Edy Rahmat merupakan orang dekat atau orang kepercayaan Nurdin Abdullah. Edy disebut berperan sebagai perantara. "Makanya dalam fakta-fakta persidangan nanti akan terungkap lagi kemana atau dari mana sumbernya, apakah ada dari pemerintahan atau ada dari pihak lain lagi," lanjutnya.
Sebelum sidang ditutup dan dilanjutkan 27 Mei mendatang, Hakim Ibrahim Palino memberi waktu pada terdakwa dan pengacaranya untuk mengajukan eksepsi. Tapi ternyata tidak dilakukan, sehingga sidang mendatang akan dilajutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi.
M Nursal, Kuasa Hukum Agung Sucipto pun menyebutkan alasan pihaknya tidak mengajukan eksepsi. "Alasannya kita ingin langsung ke pokok perkara pembuktian supaya perkara ini bisa menjadi terang benderang dan cepat selesai," singkatnya.
Semetara itu, Asri menyebutkan jika sidang Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat sendiri akan menyusul dan terpisah dengan Agung Sucipto, karena berkas perkaranya displit. (LN/OL-09)
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
SETELAH OTT KPK, Bupati Pati Sudewo kini ditetapkan sebagai tersangk kasus dugaan pemerasan. KPK turut menyita uang senilai Rp2,6 miliar.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes).
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
KOMISi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun Maidi (MD) sebagai tersangka, bersama dua orang lainnya, usai operasi tangkap tangan (OTT).
TIM SAR gabungan berhasil menemukan korban kedua berjenis kelamin perempuan, dari jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport di lereng Gunung Bulusaraung namun belum dievakuasi
KNKT menyampaikan bahwa pesawat ATR 42 pecah berhamburan akibat menabrak lereng gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan.
Sakti juga menyampaikan rasa keprihatinannya atas insiden pesawat ATR 42-500 dengan kode registrasi PK-THT yang hilang kontak di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan tersebut.
ATR adalah singkatan dari Avions de Transport Régional (Prancis) atau Aerei da Trasporto Regionale (Italia).
Jumlah penumpang on board (POB) sebanyak 11 orang, delapan kru pesawat dan tiga orang penumpang. Saat ini tim SAR Gabungan telah mengerahkan personel, mobil truk, drone dan rescue car satu tim.
Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar telah melakukan persiapan pembukaan Crisis Center di Terminal Keberangkatan sebagai pusat koordinasi informasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved