Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pemerintah akan melakukan klarifi kasi ke DPR kemudian bersama-sama memperbaiki jika bentuknya kesalahan clerical.
OMBUDSMAN Republik Indonesia (ORI) mengkritisi surat perintah yang diterbitkan staf khusus (stafsus) milenial presiden, yakni Aminuddin Ma’ruf.
Adrianus mengatakan hubungan Aminuddin dengan Dema PTKIN setara. Sehingga penerbitan surat perintah tidak tepat.
Siapa pun bisa memberikan masukan dan usulannya dalam perumusan peraturan pelaksanaan UU Ciptaker.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dianggap perlu direvisi dengan meniru konsep Omnibus law.
UNDANG-UNDANG Cipta Kerja sudah disahkan pemerintah dan DPR. Namun, protes berbagai kalangan terus berlanjut. Banyak yang menggalang petisi hingga berdemonstrasi.
Ongky Fachrur Rozie selaku Koordinator Pusat DEMA PTKIN se-Indonesia mengatakan ada sejumlah hal yang dinilai perlu dikritisi terkait UU Ciptaker.
Tidak hanya menjadi kepastian hukum, UU Cipta Kerja juga mendorong kemudahan berusaha.
Awi menyebut surat pemanggilan terhadap Ahmad Yani tidak akan diperbaiki lanntaran selama ini tidak ada yang komplain.
Menurut Noel, kesalahan tersebut bisa berimbas kepada Jokowi. Padahal, kesalahan itu disebabkan oleh kelalaian dari Pratikno.
Organ pendukung Jokowi yang menuntut agar reshuffle itu lumrah dan biasa dalam politik.
Lebih jauh Yusril mengatakan bahwa kesalahan pengetikan UU dalam naskah yang telah disahkan DPR beberapa kali terjadi.
UU Cipta Kerja yang sudah ditandatangani Presiden Jokowi masih mengandung permasalahan serius, jadi harus dinyatakan batal demi hukum.
Selama puluhan tahun belum ada program pangan di sisi hulu yang benar-benar efektif dan berorientasi kepada rakyat.
Pratikno memastikan kesalahan tersebut hanya bersifat administratif dan tidak berpengaruh terhadap substansi peraturan perundangan tersebut.
UU Cipta Kerja yang ditandatangani presiden memuat 1.187 halaman atau sesuai dengan dokumen yang sebelumnya diserahkan pihak Istana kepada sejumlah ormas
Argo meminta aksi para buruh yang hendak mengawal sidang uji materi RUU Cipta Kerja bisa memantau di media elektronik atau media sosial
Sejumlah serikat pekerja akan menyampaikan pendapat di muka umum di sekitar kawasan Silang Monumen Nasional (Monas) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Rute pertama yang mengalami peralihan adalah Koridor 1: Blok M-Kota. Untuk sementara waktu tidak melewati Halte Sarinah arah Kota.
Buruh akan menyerahkan gugatan uji materiil dan uji formil UU Cipta Kerja ke MK.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved