Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Luhut: UU Cipta Kerja Meluruskan yang Belum Lurus

Andhika Prasetyo
03/11/2020 16:00
Luhut: UU Cipta Kerja Meluruskan yang Belum Lurus
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan(ANTARA)

MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja akan memperbaiki aturan-aturan yang belum baik, termasuk dalam hal perhutanan sosial yang juga mencakup pengembangan pangan.

Selama ini, selama puluhan tahun, ucap Luhut, belum ada program pangan di sisi hulu yang benar-benar efektif dan berorientasi kepada rakyat. Dengan munculnya UU Cipta kerja, pemerintah akan mampu mengubah hal tersebut melalui beberapa program, salah satunya adalah lumbung pangan.

"Seperti di Humbang Hasundutan, Sumatra Utara. Kita tidak pernah buat seperti itu yang menyertakan rakyat. Sekarang kita buat. Sebanyak 80% lahan harus milik rakyat. Jadi UU Cipta Kerja membantu kita untuk meluruskan hal-hal yang tidak lurus," ujar Luhut usai mengikuti rapat terbatas, di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (3/11).

Ia menegaskan bahwa semua program yang dijalankan pemerintah harus memberikan manfaat ekonomi kepada rakyat. Dengan begitu, tingkat kemiskinan dapat terus ditekan.

Berdasarkan data pemerintah, Luhut membeberkan sebanyak 10,2 juta masyarakat miskin berada di lingkup perhutanan sosial. "Dengan program ini kita melihat akan banyak sekali membantu pengentasan masyarakat di perhutanan sosial dari kemiskinan yang kontribusinya 36,73% dari total penduduk miskin di Indonesia," tuturnya. (P-2)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya