Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BAGAIMANA tanggapan KSBSI setelah melihat banyaknya kekeliruan yang terjadi pada naskah UU Cipta Kerja?
Tidak hanya pada naskah, saat masih proses penyusunan juga ada banyak kesalahan, banyak hal yang dilanggar. Penyusunan hingga pengesahan dilakukan tanpa konsultasi bermartabat dengan kelompok buruh sebagai pemilik hak. Kami selalu menyampaikan suara tidak pernah didengar.
Apakah ada substansi yang berubah?
Kami melihat ada beberapa pasal sisipan yang sebenarnya tidak ada pada saat disahkan. Contohnya terkait dengan retribusi dan pajak kemudian minerba yang akhirnya dikeluarkan pemerintah. Yang terakhir, yang ramai akhir-akhir ini, ada pasal yang tidak lengkap. Ini menandakan banyak ketidakberesan di dalam prosesnya. Sangat tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan berbagai hal.
Langkah apa yang akan dilakukan selanjutnya?
Kami sudah mengajukan permohonan judicial review secara formal dan materiel ke Mahkamah Konstitusi. Ada 25 pasal yang kami gugat. Beberapa di antara mereka adalah terkait pengupahan yang menghilangkan upah sektoral, kontrak kerja yang tidak lagi diatur dan bisa sangat panjang, alih daya yang tidak ada batasan, dan pesangon yang turun dari 32 kali upah menjadi hanya 25 kali upah.
Yakin MK akan mengabulkan uji materi yang dimohonkan?
Ketika kami mengajukan, artinya kami masih berharap. Kami berharap kepada MK agar bisa memutus menggunakan hati walaupun ada sedikit kekhawatiran bahwa MK akan disetir pemerintah. Kita tahu, ada kebijakan terkait dengan perpanjangan usia pensiun hakim MK yang kami khawatir bisa memengaruhi hasil putusan.
Apa sebelumnya KSBSI pernah mengajukan uji materi kepada MK?
Kami sudah puluhan kali mengajukan uji materi terhadap pasal-pasal di Undang-Undang 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Ada 30 pasal yang dimenangkan MK. Sayangnya, sampai sekarang, 30 pasal itu tidak diubah, tidak direvisi. Jadi, didiamkan saja. Itu yang juga mengusik kami.
Bagaimana jika itu juga terjadi pada uji materi UU Cipta Kerja?
Kami akan bawa persoalan ini ke sidang ILO di Jenewa, Swiss, tahun depan. Kami harap kami bisa mendapat dukungan terkait dengan perlawan an terhadap UU Cipta Kerja. (Pra/P-2)
Penempatan polisi aktif di jabatan sipil telah dikoreksi oleh MK.
Polemik mengenai penugasan anggota Polri di jabatan sipil tidak boleh hanya dibebankan kepada Kapolri.
Cucun menegaskan pihaknya enggan terlibat dalam urusan internal PBNU.
WAKIL Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong mengapresiasi sikap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang meminta maaf terkait polemik pernyataan soal tanah menganggur bisa disita negara
SETELAH melalui polemik internal dan aksi massa yang menuntut pembenahan, Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pergantian dalam struktur pengurus
Penempatan jumlah prajurit TNI bakal menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kejati dan kejari.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) dalam putusannya terhadap UU Cipta Kerja menegaskan negara tidak boleh mempidanakan masyarakat adat atau lokal yang hidup turun-temurun di kawasan hutan
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masyarakat adat yang tidak bisa dikriminalisasi atau dikenakan norma pidana dalam Undang-Undang Cipta Kerja, menjadi sinyal positif.
Pendekatan omnibus sebenarnya tidak dilarang sepanjang digunakan untuk mengatur hal-hal yang sejenis.
GELOMBANG gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja terus mengalir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menanggapi keterangan Komnas HAM terkait potensi pelanggaran dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Ada pula tantangan untuk memastikan para pencipta lagu dan musisi mendapatkan royalti dari penggunaan karya cipta mereka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved