Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH melalui polemik internal dan aksi massa yang menuntut pembenahan, Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pergantian dalam struktur kepengurusannya.
Perubahan kepengurusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 0035/SK/Yarsi.NTB/IV/2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Organ Yayasan RSI NTB, yang ditetapkan pada 2 Juni 2025. SK tersebut ditandatangani oleh Ketua Pembina Yayasan, H. Lalu Azhar, dan anggota pembina lainnya.
"Surat Keputusan Pengurus Pembina Yayasan Rumah Sakit Islam Nusa Tenggara Barat, Nomor 0035/SK/Yarsi.NTB/IV/2025, tentang pengesahan pengangkatan organ yayasan RSI, NTB," tulis SK tersebut dikutip Kamis (5/6).
Adapun struktur pengurus baru Yayasan RSI NTB berdasarkan SK tersebut, yakni Lalu Muh. Imam Sapi’i sebagai Ketua Pengurus Yayasan, Lalu Farhan Surya Dinata sebagai Sekretaris Yayasan, Lily Vijayanti Mala sebagai Bendahara Yayasan, dan Ahmad Taufik selaku Pengawas Yayasan.
Pergantian ini disebut sebagai langkah awal dalam upaya pemulihan marwah yayasan serta membenahi tata kelola manajemen internal yang selama ini dinilai bermasalah.
Pergantian kepengurusan ini tidak lepas dari tekanan publik dalam sejumlah aksi, dan memuncak dalam bentuk aksi demonstrasi pada 2 Juni 2025. Ratusan massa yang menamakan diri Balka Yarsi berunjuk rasa di depan kantor Yayasan RSI NTB, menuntut reformasi total dan pencopotan pimpinan yayasan.
Massa menyoroti dua isu besar, dugaan penggelapan dana pajak yayasan senilai Rp3 miliar, yang terjadi antara tahun 2013–2015. Pemotongan sepihak gaji karyawan dengan dalih "infak", tanpa dasar hukum dan persetujuan transparan.
Saat itu, Korlap aksi, M. Munip menyebut pengurus lama telah mencemari integritas yayasan,m terhadap amanah publik yang dipercayakan kepada yayasan.
Dalam dokumen yang diungkap massa aksi, terungkap bahwa Yayasan sempat menerima tagihan pajak sebesar Rp13 miliar. Setelah proses keberatan, jumlah yang harus dibayar sebenarnya hanya Rp2,417 miliar.
Namun dalam rapat yang dipimpin Ketua Yayasan dan Ketua Pembina pada 2015, disepakati pembayaran pajak sebesar Rp5,5 miliar, tanpa penjelasan mengenai selisih lebih dari Rp3 miliar tersebut. Dana Rp3 miliar disebut telah dibayarkan kepada konsultan pajak, tetapi penggunaannya tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Ini kami anggap penggelapan dana yayasan. Kalau tidak ada penjelasan resmi, maka patut diduga ada penyalahgunaan dana publik," ujarnya.
Selain pergantian ketua yayasan, massa juga menuntut dilakukan audit keuangan menyeluruh oleh auditor independen. Audit tersebut diharapkan dapat mengungkap seluruh penggunaan dana yayasan selama beberapa tahun terakhir, termasuk dugaan aliran dana untuk kepentingan pribadi.
Meski kepengurusan baru telah ditetapkan, posisi Ketua Pembina Yayasan RSI NTB, Lalu Azhar masih belum berubah. Hal ini memicu tanda tanya di kalangan pengunjuk rasa, yang sebelumnya mendesak agar pembina yayasan turut dimintai pertanggungjawaban.
Pergantian Ketua Yayasan disambut baik oleh sebagian masyarakat sebagai angin segar untuk memulai pembenahan internal. Namun demikian, publik masih menanti langkah konkret lain dari pengurus baru untuk menegakkan transparansi, integritas, dan akuntabilitas di tubuh yayasan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Ketua Yayasan yang baru maupun dari Ketua Pembina Yayasan RSI NTB terkait rencana tindak lanjut atas tuntutan audit dan dugaan pelanggaran sebelumnya. (M-3)
Penempatan polisi aktif di jabatan sipil telah dikoreksi oleh MK.
Polemik mengenai penugasan anggota Polri di jabatan sipil tidak boleh hanya dibebankan kepada Kapolri.
Cucun menegaskan pihaknya enggan terlibat dalam urusan internal PBNU.
WAKIL Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong mengapresiasi sikap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang meminta maaf terkait polemik pernyataan soal tanah menganggur bisa disita negara
Penempatan jumlah prajurit TNI bakal menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kejati dan kejari.
Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa tidak boleh ada rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang menolak melayani pasien peserta BPJS segmen PBI
Penyakit jantung masih menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia, dengan angka kejadian yang terus meningkat seiring perubahan gaya hidup.
Saat ini, fasilitas kesehatan maupun SDM kesehatan di Indonesia sudah sangat baik dan tidak kalah dengan rumah sakit di Malaysia maupun Singapura.
Biaya pengobatan di Penang, termasuk tindakan medis serius, seringkali lebih terjangkau daripada RS swasta premium di Indonesia.
Penelitian University of Leeds terhadap 1.832 pasien menunjukkan bahwa kenyamanan selama perawatan memiliki korelasi positif terhadap proses pemulihan pasien.
Dia menambahkan bahwa sejauh ini hasil dari CKG didominasi oleh penyakit hipertensi, baik untuk usia anak-anak sampai lansia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved