Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
SETELAH melalui polemik internal dan aksi massa yang menuntut pembenahan, Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pergantian dalam struktur kepengurusannya.
Perubahan kepengurusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 0035/SK/Yarsi.NTB/IV/2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Organ Yayasan RSI NTB, yang ditetapkan pada 2 Juni 2025. SK tersebut ditandatangani oleh Ketua Pembina Yayasan, H. Lalu Azhar, dan anggota pembina lainnya.
"Surat Keputusan Pengurus Pembina Yayasan Rumah Sakit Islam Nusa Tenggara Barat, Nomor 0035/SK/Yarsi.NTB/IV/2025, tentang pengesahan pengangkatan organ yayasan RSI, NTB," tulis SK tersebut dikutip Kamis (5/6).
Adapun struktur pengurus baru Yayasan RSI NTB berdasarkan SK tersebut, yakni Lalu Muh. Imam Sapi’i sebagai Ketua Pengurus Yayasan, Lalu Farhan Surya Dinata sebagai Sekretaris Yayasan, Lily Vijayanti Mala sebagai Bendahara Yayasan, dan Ahmad Taufik selaku Pengawas Yayasan.
Pergantian ini disebut sebagai langkah awal dalam upaya pemulihan marwah yayasan serta membenahi tata kelola manajemen internal yang selama ini dinilai bermasalah.
Pergantian kepengurusan ini tidak lepas dari tekanan publik dalam sejumlah aksi, dan memuncak dalam bentuk aksi demonstrasi pada 2 Juni 2025. Ratusan massa yang menamakan diri Balka Yarsi berunjuk rasa di depan kantor Yayasan RSI NTB, menuntut reformasi total dan pencopotan pimpinan yayasan.
Massa menyoroti dua isu besar, dugaan penggelapan dana pajak yayasan senilai Rp3 miliar, yang terjadi antara tahun 2013–2015. Pemotongan sepihak gaji karyawan dengan dalih "infak", tanpa dasar hukum dan persetujuan transparan.
Saat itu, Korlap aksi, M. Munip menyebut pengurus lama telah mencemari integritas yayasan,m terhadap amanah publik yang dipercayakan kepada yayasan.
Dalam dokumen yang diungkap massa aksi, terungkap bahwa Yayasan sempat menerima tagihan pajak sebesar Rp13 miliar. Setelah proses keberatan, jumlah yang harus dibayar sebenarnya hanya Rp2,417 miliar.
Namun dalam rapat yang dipimpin Ketua Yayasan dan Ketua Pembina pada 2015, disepakati pembayaran pajak sebesar Rp5,5 miliar, tanpa penjelasan mengenai selisih lebih dari Rp3 miliar tersebut. Dana Rp3 miliar disebut telah dibayarkan kepada konsultan pajak, tetapi penggunaannya tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Ini kami anggap penggelapan dana yayasan. Kalau tidak ada penjelasan resmi, maka patut diduga ada penyalahgunaan dana publik," ujarnya.
Selain pergantian ketua yayasan, massa juga menuntut dilakukan audit keuangan menyeluruh oleh auditor independen. Audit tersebut diharapkan dapat mengungkap seluruh penggunaan dana yayasan selama beberapa tahun terakhir, termasuk dugaan aliran dana untuk kepentingan pribadi.
Meski kepengurusan baru telah ditetapkan, posisi Ketua Pembina Yayasan RSI NTB, Lalu Azhar masih belum berubah. Hal ini memicu tanda tanya di kalangan pengunjuk rasa, yang sebelumnya mendesak agar pembina yayasan turut dimintai pertanggungjawaban.
Pergantian Ketua Yayasan disambut baik oleh sebagian masyarakat sebagai angin segar untuk memulai pembenahan internal. Namun demikian, publik masih menanti langkah konkret lain dari pengurus baru untuk menegakkan transparansi, integritas, dan akuntabilitas di tubuh yayasan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Ketua Yayasan yang baru maupun dari Ketua Pembina Yayasan RSI NTB terkait rencana tindak lanjut atas tuntutan audit dan dugaan pelanggaran sebelumnya. (M-3)
WAKIL Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong mengapresiasi sikap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang meminta maaf terkait polemik pernyataan soal tanah menganggur bisa disita negara
Penempatan jumlah prajurit TNI bakal menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kejati dan kejari.
Diharapkan Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi dapat memberikan atensi mengingat pesan Presiden Prabowo yang menekankan setiap pejabat harus berperilaku hidup sederhana.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Objek sengketa yang dibatalkan sesuai hasil banding PTUN merupakan SK AHU yang secara hukum tidak berlaku lagi.
Kementerian Kesehatan Gaza mengonfirmasi korban tewas mencakup pasien, tenaga medis, personel pertahanan sipil, dan awak media. Sejumlah korban lain dilaporkan terluka.
Pemprov DKI Jakarta tidak hanya memikirkan pemanfaatan fasilitas kesehatan saat membuat rencana pembangunan RS Royal Batavia.
Forum ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan 75 tahun hubungan diplomatik Indonesia–Turki sepanjang 2025.
RUMAH sakit operasi plastik di Korea Selatan, JW Hospital, membuka pasar untuk Indonesia.
KETUA Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Iing Ichsan Hanafi menekankan bahwa upaya untuk menekan angka kematian bayi baru lahir tidak bisa hanya bertumpu pada rumah sakit.
RSUD Dr. Soetomo memanfatkan penerangan dengan lampu sorot solar panel yang hemat energi dan efisien.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved