Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
WAKIL Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong mengapresiasi sikap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang meminta maaf terkait polemik pernyataan soal tanah menganggur bisa disita negara. Menurut Bahtra, Nusron terlalu bersemangat sehingga mengeluarkan pernyataan tersebut.
"Niat baik beliau sangat bagus. Begitu melihat ada kekeliruan yang bisa berpolemik, beliau langsung meminta maaf ke publik," ujar Bahtra melalui keterangannya, Rabu (13/8).
Bahtra mengapresiasi Nusron yang langsung meminta maaf. Ia mengatakan sikap tersebut sejalan dengan arahan Presiden untuk menjaga kondusifitas dan fokus pada kebijakan yang menguntungkan rakyat.
"Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pak Menteri, secara sadar bahwa beliau ada salah ucap. Terus kemudian langsung meminta maaf ke publik untuk mengakhiri polemik itu," kata Legislator Gerindra itu.
Bahtra mengingatkan para menteri untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto yang tidak membuat gaduh ruang publik.
"Yang diminta oleh Pak Prabowo, jangan membuat gaduh di publik dan jangan membuat kebijakan yang sifatnya tidak pro terhadap masyarakat," jelasnya.
Sebelumnya, Nusron Wahid memberikan klarifikasi atas pernyataannya soal tanah milik warga yang menganggur atau terlantar selama dua tahun bisa diambil alih negara.
Terhadap pernyataan yang menuai polemik itu, Nusron menyatakan permohonan maaf kepada seluruh warga negara Indonesia.
Pasalnya menurut dia, pernyataan tersebut telah menimbulkan kesalahpahaman di lingkup publik secara luas.
"Saya atas nama Menteri ATR BPN Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu yang lalu yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat dan memicu kesalahpahaman," kata Nusron saat jumpa pers di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Selasa (12/8).
Dirinya lantas meluruskan maksud dari kondisi tanah yang sejatinya bisa didayagunakan oleh negara dalam upaya menyukseskan program pemerintahan Prabowo-Gibran.
Kata dia, tanah yang dimaksud adalah tanah yang berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangun (HGB) yang dikelola oleh warga namun terlantar atau terbengkalai selama dua tahun.
Menurut dia, saat ini memang ada jutaan hektare tanah dengan status HGU dan HGB yang kondisinya terlantar, tidak produktif, dan tidak memberikan manfaat secara optimal bagi masyarakat.
"Inilah yang menurut saya dapat kita dayagunakan untuk program-program strategis pemerintah yang berdampak kepada kesejahteraan rakyat," kata dia.
"Baik dari reforma agraria, pertanian rakyat, ketahanan pangan, perumahan murah, hingga penyediaan lahan bagi kepentingan umum seperti sekolah rakyat, puskesmas, dan sebagainya," sambung Nusron.
Dengan begitu, Nusron memastikan kalau tanah warga yang berstatus atau sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM), Sertifikat Hak Pakai, hingga tanah berstatus hak waris tidak termasuk dalam kategori tersebut.
"Jadi ini semata-mata menyasar lahan yang statusnya HGU dan HGB yang luasnya jutaan hektare, tapi dianggurkan, tidak dimanfaatkan, dan tidak produktif. Bukan menyasar tanah rakyat, sawah rakyat, pekarangan rakyat, atau tanah waris, apalagi yang sudah mempunyai status sertifikat hak milik maupun hak pakai," kata dia. (M-3)
MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas isu kepemilikan tanah oleh negara.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan, pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap praktik pengelolaan lahan yang tidak sesuai aturan.
Tanah wakaf tersebut diperuntukkan bagi pembangunan masjid dan pesantren yang ada di Kota Palu dan Kabupaten Sigi.
6 pejabat daerah di lingkungan Kantor Pertanahan Tangerang buntut kasus pagar laut Tangerang dicopot. Selain sanksi administratif, 6 pejabat tersebut berpeluang untuk diproses pidana.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyatakan bahwa sertifikat terbit di dua desa dari 16 desa yang terbangun pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di Kabupaten Tangerang, Banten.
Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia terkait pernyataannya soal penertiban tanah nganggur yang sempat viral di media sosial.
KETUA Bidang Keagamaan dan Kerohanian, DPP Partai Golkar Nusron Wahid membantah isu Munaslub Partai Golkar dan pergantian Ketua Umum Bahlil Lahadalia
Menteri Nusron Wahid menyatakan akan menindaklanjuti persoalan status tanah Blang Padang di Banda Aceh yang saat ini dipasang plang 'Hak Pakai TNI AD'.
Dari total 17.343 pulau kecil yang ada, hanya 1.349 pulau atau sekitar 7,77% yang sudah bersertifikat. Sementara itu, 15.977 pulau lainnya atau sekitar 92,12% masih belum bersertifikat,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved