Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
KALANGAN pengusaha ritel di Tanah Air menyambut baik diundangkannya Undang Undang (UU) Cipta Kerja oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N Mandey mengatakan diundangkannya UU ini memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha maupun pekerja.
Tidak hanya menjadi kepastian hukum, UU Cipta Kerja juga mendorong kemudahan berusaha. Adanya kemudahan usaha ini akan menjadi magnet tersendiri bagi investasi baik berasal dari asing maupun domestik.
"Jadi adanya fleksibilitas, lalu resilliance itu sangat diperlukan dalam kemudahan usaha karena pandemi ini membuat semua sektor underperform," kata Roy dalam keterangan resmi, Jumat (6/11).
Baca juga: Mahfud Siap jika MK Minta Ubah Pasal UU Ciptaker
Roy mengatakan, UU Cipta Kerja juga memenuhi asas kemandirian. Karena, keberadan regulasi sapu jagat ini akan mendorong koperasi dan UMKM lebih berdaya dan mandiri serta dibarengi kemudahan regulasi.
Lebih lanjut, Roy mengatakan UU ini sama-sama menjadi harapan baik dari pekerja maupun pelaku usaha, yakni produktivitas dan pemerataan hak bagi pekerja dan pelaku usaha.
Dengan begitu, adanya penambahan investasi yang ilakukan oleh pelaku usaha akan dibarengi produktivitas pekerja.
"UU ini sebetulnya bukan untuk pengusaha saja, tapi juga tenaga kerja karena memang sama diaturnya. Dari pelaku usaha ada kepastian hukum dan kepastian berusaha dan pekerja terkait kebersamaan, kemandirian, dan pemerataan hak," pungkasnya. (OL-1)
Ada pula tantangan untuk memastikan para pencipta lagu dan musisi mendapatkan royalti dari penggunaan karya cipta mereka.
PENAIKAN rerata Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang ditetapkan pemerintah sebesar 6,5% tak akan berdampak banyak pada peningkatan kesejahteraan buruh atau masyarakat
Pihaknya bakal mematuhi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bernomor 168/PUU-XX1/2023 yang memerintahkan agar kluster ketenagakerjaan dikeluarkan dari Undang-Undang Cipta Kerja
Kenaikan upah pada 2025 diyakini akan menentukan perekonomian di tahun depan.
Terdapat beberapa hal yang dibicarakan dari dialog tersebut, di antaranya terkait tidak adanya kewajiban untuk menetapkan kenaikan upah minimum 2025 pada 21 November 2024
Aturan mengenai upah minimum pekerja belum dapat dipastikan kapan akan terbit. Itu karena formulasi penghitungan upah masih dalam pembahasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved