Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
TIM penyidik Bareskrim Polri kembali melayangkan surat panggilan kepada Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani. Pasalnya, Ahmad Yani dua kali mangkir dalam proses penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian saat demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Yang jelas tadi sudah saya tanya penyidik akan direncanakan minggu depan untuk dipanggil ulang. Untuk hari tanggalnya, nanti kita sama-sama tunggu," terang Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Jakarta, Rabu (4/11).
Awi menyebut surat pemanggilan terhadap Ahmad Yani tidak akan diperbaiki lanntaran selama ini tidak ada yang komplain. "Kami sudah melaksanakan proses administrasi sesuai manajemen penyidikan," ucapnya.
Penyidik Polri mengagendakan pemeriksaan Ahmad Yani terkait dengan pengembangan tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang menjerat Anton Permana.
"Pokoknya nanti kita ikuti saja (penyidik). Intinya, jika beliau dipanggil sekali tidak datang, nanti kita panggil dua kali," tuturnya.
Sebelumnya, Ahmad Yani mangkir dari pemanggilan kedua penyidik Polri untuk dilakukan pemeriksaan. Ahmad Yani mangkir karena merasa surat panggilan tidak jelas. Polri pun menyayangkan sikap dari Ahmad Yani tersebut.
"Kembali lagi, terkait surat panggilan, tentu penyidik selama ini baru sekarang komplain. Selama ini yang lain tidak ada komplain kan," ungkap Awi. (OL14)
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Wakil Gubernur California, Eleni Kounalakis, berencana mengajukan gugatan hukum atas keputusan Presiden Donald Trump yang mengerahkan Garda Nasional.
Penegak hukum di Los Angeles bersiap menghadapi malam yang penuh ketegangan usai demonstrasi terkait penggerebekan imigrasi.
Wali Kota LA, Karen Bass, mengatakan tidak ada kebutuhan menurunkan pasukan federal dan kehadiran Garda Nasional menciptakan kekacauan yang disengaja.
LAPD menyatakan unjuk rasa di luar Pusat Penahanan Metropolitan sebagai perkumpulan ilegal dan mengizinkan penggunaan peluru tak mematikan.
Penyidik mengatakan Mohammed Sabry Soliman merencanakan pelemparan bom molotov ke demonstran pawai untuk sandera Israel, selama satu tahun.
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved