Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Penyidik kembali Panggil Ahmad Yani setelah Dua Kali Mangkir

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
04/11/2020 19:03
Penyidik kembali Panggil Ahmad Yani setelah Dua Kali Mangkir
.(ANTARA/Reno Esnir)

TIM penyidik Bareskrim Polri kembali melayangkan surat panggilan kepada Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani. Pasalnya, Ahmad Yani dua kali mangkir dalam proses penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian saat demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Yang jelas tadi sudah saya tanya penyidik akan direncanakan minggu depan untuk dipanggil ulang. Untuk hari tanggalnya, nanti kita sama-sama tunggu," terang Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Jakarta, Rabu (4/11).

Awi menyebut surat pemanggilan terhadap Ahmad Yani tidak akan diperbaiki lanntaran selama ini tidak ada yang komplain. "Kami sudah melaksanakan proses administrasi sesuai manajemen penyidikan," ucapnya.

Penyidik Polri mengagendakan pemeriksaan Ahmad Yani terkait dengan pengembangan tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang menjerat Anton Permana.

"Pokoknya nanti kita ikuti saja (penyidik). Intinya, jika beliau dipanggil sekali tidak datang, nanti kita panggil dua kali," tuturnya.

Sebelumnya, Ahmad Yani mangkir dari pemanggilan kedua penyidik Polri untuk dilakukan pemeriksaan. Ahmad Yani mangkir karena merasa surat panggilan tidak jelas. Polri pun menyayangkan sikap dari Ahmad Yani tersebut.

"Kembali lagi, terkait surat panggilan, tentu penyidik selama ini baru sekarang komplain. Selama ini yang lain tidak ada komplain kan," ungkap Awi. (OL14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik