Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
UNDANG-UNDANG (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menghadirkan berbagai kemudahan usaha terutama bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Raden Pardede mengatakan kemudahan-kemudahan usaha yang dibangun lewat UU Cipta Kerja harus dimanfaatkan anak muda pencari kerja.
"Kita itu jangan selalu berfikir kita mau menjadi pekerja. Kita menunggu pekerjaan. Masih begitu banyak lulusan universitas, tolong cari pekerjaan dong saya, sekarang sebetulnya bagaimana kita menjadi pencipta kerja," kata Raden dalam keterangan resmi, Rabu (11/11).
Baca juga: KKP Dorong Masyarakat Buka Startup di Bidang Perikanan
Raden menjelaskan, salah satu beleid yang memudahkan pelaku UMKM yang diatur UU Cipta Kerja adalah soal ditiadakannya biaya notaris untuk mendirikan perusahaan terbatas (PT). Dengan begitu, generasi muda Indonesia harus menjadi pencipta kerja bukan lagi pencari kerja.
"UMKM kalau dia bikin PT bisa sendiri, sekarang bikin PT tidak perlu notaris. Tidak perlu biaya. Dulu bikin PT selalu disebutkan modal minimumnya Rp 50 juta, pakai notaris berapa, begitu mahal," kata Raden.
Biaya mendirikan PT yang begitu mahal itu, menurut Raden, membuat para pelaku usaha nekad menjalankan usahanya tanpa status yang jelas.
"Jadi mereka akhirnya semuanya tidak formal. Akhirnya mereka itu tidak punya status. Kita buat sekarang ini, kita mudahkan semuanya," paparnya.
Meski memberi kemudahan berusaha bagi UMKM, Raden mengingatkan agar para pelaku usaha terus meningkatkan kualitas dari segi keterampilan.
"UMKM itu harus ditambah keterampilannya. Misalkan minimum bisa bikin aplikasi yang sangat sederhana. Kemudian juga dia bisa dari packaging yang lebih bagus," pungkasnya. (OL-1)
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Saat ini anggota DPR RI masih menjalani masa reses. Setelah reses berakhir, Rifqi memastikan pihaknya bakal melakukan rapat dengan pimpinan DPR RI.
PENAIKAN rerata Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang ditetapkan pemerintah sebesar 6,5% tak akan berdampak banyak pada peningkatan kesejahteraan buruh atau masyarakat
Pihaknya bakal mematuhi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bernomor 168/PUU-XX1/2023 yang memerintahkan agar kluster ketenagakerjaan dikeluarkan dari Undang-Undang Cipta Kerja
Kenaikan upah pada 2025 diyakini akan menentukan perekonomian di tahun depan.
Terdapat beberapa hal yang dibicarakan dari dialog tersebut, di antaranya terkait tidak adanya kewajiban untuk menetapkan kenaikan upah minimum 2025 pada 21 November 2024
Aturan mengenai upah minimum pekerja belum dapat dipastikan kapan akan terbit. Itu karena formulasi penghitungan upah masih dalam pembahasan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari menyambut baik sikap pemerintah yang responsif terhadap putusan MK soal UU Cipta Kerja
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved