Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Salah Ketik Omnibus Law, Mensesneg juga Manusia

Mediaindonesia.com
04/11/2020 17:34
Salah Ketik Omnibus Law, Mensesneg juga Manusia
.(ANTARA/Sigid Kurniawan)

UU Omnibus Law kembali ramai diperdebatkan karena muncul persoalan salah ketik. Ditemukan ada beberapa pasal yang masih belum sempurna dalam pengetikan UU Omnibus Law yang telah disahkan.

Dalam waktu yang bersamaan, juga banyak organ pendukung Jokowi yang mengecam kekeliruan tersebut. Bahkan beberapa organ menuntut pengunduran diri Pratikno sebagai Menteri Sekretaris Negara.

Dalam polemik itu, Abi Rekso sebagai pengamat kebijakan publik urun pendapat. Dirinya menyatakan bahwa kesalahan teknis itu juga kerap terjadi dalam beberapa kebijakan undang-undang lain. Karena UU Omnibus Law mendapatkan atensi besar publik, semua mata publik tertuju ke sana. Akhirnya, titik dan koma juga diperhatikan.

"Publik kita kan memiliki atensi besar terhadap undang-undang ini, sehingga kekeliruan kecil menjadi sorotan. Bahkan kata minyak bumi dan gas alam yang selama ini menjadi bunyi dalam undang-undang juga dianggap masalah besar. Ini seperti euforia mengkoreksi teks undang-undang," jelas Abi Rekso.  

Abi Rekso menuturkan, semangat publik mengoreksi itu baik. Namun, menjadi berlebihan ketika semangat itu tidak didasari dari tujuan memberikan solusi.

Menurutnya, tuntutan agar Pratikno mundur sama sekali omong kosong. Baginya, organ pendukung Jokowi yang menuntut agar reshuffle itu lumrah dan biasa dalam politik. Itu salah satu cara melakukan negosiasi atau mencari jalan kekuasaan.

Dirinya juga heran ada kelompok yang selama ini menolak UU Omnibus Law malah menjadi konselor tata cara mengetik undang-undang yang baik dan benar.

"Pak Pratikno juga manusia biasa, bisa melakukan kekeliruan. Dirinya juga sudah mengakui kesalahan dan minta maaf secara terbuka serta mempertangungjawabkan langsung kepada Pak Presiden Jokowi," papar Abi Rekso.

Jika ditarik secara sejarah legitimasi berdirinya republik ini, naskah dari proklamasi juga banyak perbaikan dan coret-coretan. Tapi itu tidak membatalkan legitimasi kemerdekaan Indonesia terhadap penjajah.

"Sejauh pekerjaan itu dilakukan oleh manusia, sejauh itu pula kesalahan akan tetap ada. Kesempurnaan hanya milik Tuhan YME," tutup Abi Rekso. (RO/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik