Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
UU Omnibus Law kembali ramai diperdebatkan karena muncul persoalan salah ketik. Ditemukan ada beberapa pasal yang masih belum sempurna dalam pengetikan UU Omnibus Law yang telah disahkan.
Dalam waktu yang bersamaan, juga banyak organ pendukung Jokowi yang mengecam kekeliruan tersebut. Bahkan beberapa organ menuntut pengunduran diri Pratikno sebagai Menteri Sekretaris Negara.
Dalam polemik itu, Abi Rekso sebagai pengamat kebijakan publik urun pendapat. Dirinya menyatakan bahwa kesalahan teknis itu juga kerap terjadi dalam beberapa kebijakan undang-undang lain. Karena UU Omnibus Law mendapatkan atensi besar publik, semua mata publik tertuju ke sana. Akhirnya, titik dan koma juga diperhatikan.
"Publik kita kan memiliki atensi besar terhadap undang-undang ini, sehingga kekeliruan kecil menjadi sorotan. Bahkan kata minyak bumi dan gas alam yang selama ini menjadi bunyi dalam undang-undang juga dianggap masalah besar. Ini seperti euforia mengkoreksi teks undang-undang," jelas Abi Rekso.
Abi Rekso menuturkan, semangat publik mengoreksi itu baik. Namun, menjadi berlebihan ketika semangat itu tidak didasari dari tujuan memberikan solusi.
Menurutnya, tuntutan agar Pratikno mundur sama sekali omong kosong. Baginya, organ pendukung Jokowi yang menuntut agar reshuffle itu lumrah dan biasa dalam politik. Itu salah satu cara melakukan negosiasi atau mencari jalan kekuasaan.
Dirinya juga heran ada kelompok yang selama ini menolak UU Omnibus Law malah menjadi konselor tata cara mengetik undang-undang yang baik dan benar.
"Pak Pratikno juga manusia biasa, bisa melakukan kekeliruan. Dirinya juga sudah mengakui kesalahan dan minta maaf secara terbuka serta mempertangungjawabkan langsung kepada Pak Presiden Jokowi," papar Abi Rekso.
Jika ditarik secara sejarah legitimasi berdirinya republik ini, naskah dari proklamasi juga banyak perbaikan dan coret-coretan. Tapi itu tidak membatalkan legitimasi kemerdekaan Indonesia terhadap penjajah.
"Sejauh pekerjaan itu dilakukan oleh manusia, sejauh itu pula kesalahan akan tetap ada. Kesempurnaan hanya milik Tuhan YME," tutup Abi Rekso. (RO/OL-14)
Meskipun Indonesia memiliki potensi besar, terutama dari segi populasi dan sumber daya alam, negara ini perlu memperbaiki kebijakan investasi dan fokus pada penciptaan lapangan kerja.
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
PULUHAN pimpinan Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) menegaskan PERPPU No. 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker kudeta konstitusi RI
Andy Said Tandio kepada awak media menjelaskan, potensi subsektor film, animasi, dan video di Kabupaten Sleman tersebut dapat membuka lapangan kerja.
Peningkatan Kota Cilegon menjadi kota kreatif sangat strategis dalam upaya peningkatan 1,1 juta lapangan kerja baru tahun ini.
Selain itu, juga bagi lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) ditawarkan pula untuk menjadi siswa SMK Kemenperin.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
KETUA DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kental muatan politis.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid menyoroti RUU perampasan aset yang saat ini belum dibahas kembali oleh DPR RI. Perlu masuk menjadi hal prioritas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved