Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
OMBUDSMAN Republik Indonesia (ORI) mengkritisi surat perintah yang diterbitkan staf khusus (stafsus) milenial presiden, yakni Aminuddin Ma’ruf. Isi surat itu meminta Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) se- Indonesia menghadiri pertemuan membahas omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Wisma Negara, kompleks Istana Kepresidenan, Sabtu (7/11).
“Staf khusus bisa saja menerima dan berdialog dengan pengurus Dema PTKIN, tetapi tidak bisa menerbitkan surat yang isinya perintah,“ kata anggota ORI Adrianus Meliala.
Surat perintah lazimnya diterbitkan dalam hubungan koordinasi antara atasan dan bawahan, sedangkan stafsus dan Dema PTKIN setara. Adrianus menjelaskan yang berwenang menerbitkan surat perintah atau penugasan ialah pimpinan dari satuan kerja (satker).
Stafsus secara administratif bertanggung jawab kepada Sekretariat Kabinet sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2012 yang telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2018.
Adrianus juga menyesalkan adanya kesalahan penulisan dan penggunaan dasar hukum dalam surat perintah tersebut. Menurut dia, kesalahan ini berpotensi menimbulkan malaadministrasi.
Kesalahan ini seperti meng ulang kejadian sebelumnya, yakni terjadi pelanggaran administrasi surat-menyurat oleh staf khusus Presiden yang dilakukan Andi Taufan Garuda Putra dengan mengirimkan surat kepada camat seluruh Indonesia. Kesalahan tersebut dapat berpengaruh pada kehormatan Presiden,” ujar Adrianus.
“Mengingat bahwa kejadian yang dilakukan staf khusus ini tidak hanya sekali. Maka, Ombudsman RI meminta Presiden untuk melakukan evaluasi terkait dengan keberadaan dan fungsi staf khusus dimaksud.”
Soal tuduhan Adrianus itu, Aminuddin mengklarifikasi surat perintah yang diterbitkan merujuk pada standar operasional prosedur penerimaan tamu di lingkungan Istana Negara. (Medcom.id/Cah/P-1)
Penetapan UU Omnibus Law dinilai cepat. Salah satu langkahnya memberi masukan kepada pemerintah pusat, melalui argumentasi sesuai fakta dan melibatkan peranan legislative.
Jika tidak hati-hati, omnibus law justru berpotensi semakin menjauhkan tujuan utama investasi yang mendorong kesejahteraan masyarakat.
Tekanan yang dilakukan para buruh pun kemudian mereda karena keberhasilan program ini dalam memenuhi kepentingan para buruh dan juga stakeholders lainnya.
Kelebihan & Kekurangan Omnibus Law Cipta Kerja
EMPAT dari belasan buruh yang melakukan aksi anarkistis saat berlangsung demo omnibus law di sebuah perusahaan di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, ditahan.
600-800 orang akan melakukan demo penolakan produk hukum Omnibus Law pertama di Indonesia, yakni RUU Cipta Lapangan Kerj di Balai KOta dan DPRD DKI
Billy Mambrasar memastikan gaji Rp51 juta akan disisihkan untuk membangun Learning Center atau pusat pembelajaran.
Penghargaan itu diberikan Sania kepada Angkie berkat aktivitas berbaginya di Thisable.id yang didirikannya.
Bantuan yang diberikan berupa 200 kg beras, 60 kg telur, puluhan bungkus mi instan, dan minyak goreng serta bahan makanan lainnya.
Billy mengungkapkan kegiatannya selama Ramadan untuk selalu dekat dengan masyarakat dan turun langsung di tengah masyarakat untuk membantu sesama.
Peraturan yang sudah disahkan oleh Presiden Jokowi tersebut harus dibuatkan turunan lagi ke dalam Peraturan Menteri, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sosial.
Setelah menjalani uji kepatutan dan kelayakan, panitia seleksi (pansel) bakal memilih 14 orang. Nama-nama itu bakal disetorkan kepada Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved