Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
OMBUDSMAN Republik Indonesia (ORI) mengkritisi surat perintah yang diterbitkan staf khusus (stafsus) milenial presiden, yakni Aminuddin Ma’ruf. Isi surat itu meminta Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) se- Indonesia menghadiri pertemuan membahas omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Wisma Negara, kompleks Istana Kepresidenan, Sabtu (7/11).
“Staf khusus bisa saja menerima dan berdialog dengan pengurus Dema PTKIN, tetapi tidak bisa menerbitkan surat yang isinya perintah,“ kata anggota ORI Adrianus Meliala.
Surat perintah lazimnya diterbitkan dalam hubungan koordinasi antara atasan dan bawahan, sedangkan stafsus dan Dema PTKIN setara. Adrianus menjelaskan yang berwenang menerbitkan surat perintah atau penugasan ialah pimpinan dari satuan kerja (satker).
Stafsus secara administratif bertanggung jawab kepada Sekretariat Kabinet sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2012 yang telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2018.
Adrianus juga menyesalkan adanya kesalahan penulisan dan penggunaan dasar hukum dalam surat perintah tersebut. Menurut dia, kesalahan ini berpotensi menimbulkan malaadministrasi.
Kesalahan ini seperti meng ulang kejadian sebelumnya, yakni terjadi pelanggaran administrasi surat-menyurat oleh staf khusus Presiden yang dilakukan Andi Taufan Garuda Putra dengan mengirimkan surat kepada camat seluruh Indonesia. Kesalahan tersebut dapat berpengaruh pada kehormatan Presiden,” ujar Adrianus.
“Mengingat bahwa kejadian yang dilakukan staf khusus ini tidak hanya sekali. Maka, Ombudsman RI meminta Presiden untuk melakukan evaluasi terkait dengan keberadaan dan fungsi staf khusus dimaksud.”
Soal tuduhan Adrianus itu, Aminuddin mengklarifikasi surat perintah yang diterbitkan merujuk pada standar operasional prosedur penerimaan tamu di lingkungan Istana Negara. (Medcom.id/Cah/P-1)
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Saat ini anggota DPR RI masih menjalani masa reses. Setelah reses berakhir, Rifqi memastikan pihaknya bakal melakukan rapat dengan pimpinan DPR RI.
Dunia akademik, khususnya lingkungan kampus perlu berperan aktif dalam menciptakan inovasi-inovasi yang menekankan pentingnya keberlanjutan.
Tidak masalah soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto yang menyerahkan 10 Capim dan Dewas KPK ke DPR.
MANTAN Asisten Staf khusus (Stafsus) Presiden, Yasmin Nur, meminta maaf atas kegaduhan pernyataan di media sosial. Hal ini terkait gaji pembantu asisten staf khusus presiden.
Jokowi telah memenuhi janjinya untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebelum HUT Ke-79 RI. Kehadiran Presiden Jokowi di IKN sekaligus mengawasi langsung penyelesaian pembangunan IKN.
Presiden Jokowi angkat Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai staf khusus presiden
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menegaskan hingga saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menjadi ketua umum dari partai manapun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved