Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
Hingga tahun kemarin, menurutnya OJK bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menutup ratusan fintech yang bermasalah.
Pada 2019 pemerintah pusat dalam hal ini OJK, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri akan melakukan asistensi terhadap pemerintah daerah yang berencana menerbitkan obligasi.
OJK menegaskan investasi dengan mata uang digital (cryptocurrency) seperti Bitcoin terbilang ilegal. Uang elektronik tersebut belum mengantongi izin di Tanah Air.
Otoritas Jasa Keuangan seharusnya bisa keluarkan aturan pelarangan bitcoin.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved