Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas dan likuiditas sektor jasa keuangan selama triwulan I dalam kondisi terjaga.
Kondisi itu sejalan dengan penguatan kinerja intermediasi dan perbaikan profil risiko lembaga jasa keuangan.
"Ke depan, OJK akan terus memantau perkembangan di pasar keuangan global dan domestik, serta dampaknya terhadap pertumbuhan intermediasi sektor jasa keuangan nasional," kata Deputi Komisioner Hubung-an Masyarakat dan Manajemen Strategis OJK Anto Prabowo dalam pernyataan tertulisnya, kemarin
OJK mengungkapkan ke-longgaran kebijakan moneter di Advance Economics (AE) turut mendorong meningkatnya likuiditas ke emerging markets (EM), terlebih pertumbuhan EM relatif lebih kuat. IMF meningkatkan proyeksi pertumbuhan Indonesia di 2019 dari 5,12% menjadi 5,24%.
Sejalan dengan sentimen tersebut, pasar keuangan di kuartal 1 2019 terpantau menguat. Indeks harga saham (IHSG) meningkat sebesar 4,43% qtq dengan investor nonresiden membukukan net buy sebesar Rp12,1 triliun. Secara sektoral, kontributor terbesar kenaikan IHSG berasal dari sektor keuangan, infrastruktur, dan perdagangan.
Selain itu, penguatan juga terjadi di pasar obligasi. Yield di pasar SBN turun di semua tenor secara rata-rata sebesar 38 bps, dengan investor non-residen membukukan net buy sebesar Rp73,9 triliun.
Kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan meneruskan tren pertumbuhan di Q1 2019. Kredit perbankan tumbuh sebesar 11,55% year on year (yoy), sementara piutang pembiayaan tumbuh 5,17% yoy, menguat jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Pertumbuhan kredit sektor pertambangan dan konstruksi meningkat signifikan masing-masing tumbuh 31,5% yoy dan 27,1% yoy. Kredit kepada industri pengolahan, salah satu sektor dengan porsi kredit terbesar, tumbuh sebesar 9,5% yoy.
Sementara itu, asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi berhasil menghimpun premi masing-masing sebesar Rp44,3 triliun dan Rp25 triliun.
Di pasar modal, korporasi berhasil menghimpun dana Rp28 triliun, dengan jumlah emiten baru sebanyak enam perusahaan. (*/E-1)
OJK sesuai dengan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-3/D.06/2026 tanggal 20 Januari 2026 mencabut izin usaha PT Varia Intra Finance (PT VIF).
OJK menyelesaikan penyidikan perkara tindak pidana sektor jasa keuangan yang dilakukan dua pengurus PT Investree Radhika Jaya (PT IRJ).
Dana yang dikembalikan berasal dari hasil pemblokiran dan penelusuran aliran dana kejahatan digital yang sebelumnya dilaporkan masyarakat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat fungsi pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025.
OJK menemukan delapan pelanggaran serius dalam pemeriksaan terhadap penyelenggara pindar Dana Syariah Indonesia (DSI).
Untuk mendukung ekosistem ini, ICEx menerima pendanaan kolektif sebesar Rp1 Triliun (US$70 juta) dari berbagai pemegang saham strategis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved