Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan mendorong agar posisi pimpinan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) diisi figur yang independen dan tidak mudah diintervensi. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan investor.
Dorongan itu muncul setelah penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Rabu (28/1), membekukan peningkatan bobot Indonesia dalam indeks globalnya. Kebijakan itu langsung memberi tekanan pada pasar saham dan diikuti pengunduran diri sejumlah pimpinan lembaga di sektor pasar keuangan.
"Saya betul-betul usul kepada Presiden dan sepanjang Presiden sudah setuju dengan reformasi di pasar modal dengan menaruh orang yang tidak bisa diintervensi," ujarnya di Kantor DEN, Jakarta, Jumat (13/2).
Luhut menilai kewenangan Ketua OJK perlu diperkuat, termasuk dalam fungsi investigasi dan koordinasi, sehingga tidak lagi terjadi silo atau sekat kekuasaan di antara para komisioner.
MSCI sebelumnya telah mengirim empat surat kepada pemerintah terkait isu transparansi pasar modal, namun belum sampai ke pengetahuan Presiden. Karena itu, kata Luhut, pembenahan tata kelola dan peningkatan transparansi menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan investor.
"Kalau Presiden memerintahkan itu secara transparan, dan kewenangan dari Ketua OJK itu tidak ada silo-silo kepada komisioner-komisioner, saya kira kepercayaan itu akan segera balik," tegasnya.
DEN, lanjutnya, tengah menyiapkan berbagai usulan reformasi yang akan disampaikan kepada Presiden. Tim juga melakukan pembandingan dengan pasar modal di negara-negara ASEAN. Luhut mencontohkan pengalaman India yang berhasil menarik arus modal masuk hingga sembilan kali lebih besar dibandingkan dana yang keluar setelah melakukan reformasi dan membangun kredibilitas.
"Karena pengalaman di India, begitu mereka melakukan reformasi (pasar modal) dengan baik, dan membangun kredibilitas bagus, dana yang masuk itu sembilan kali lebih besar dari dana yang keluar. Kita juga berharap itu terjadi di Indonesia," harap Luhut.
Ia menambahkan, MSCI menilai Indonesia memiliki peluang besar selama pemerintah menunjukkan komitmen pada independensi lembaga dan transparansi.
Luhut bahkan mengusulkan agar posisi strategis di pasar modal diisi oleh kalangan muda yang berpengalaman, memiliki kredibilitas, dan tidak dapat diintervensi pihak mana pun, namun tetap mendapat mandat langsung dari Presiden sehingga dapat melapor setiap saat. Menurutnya, kredibilitas di mata MSCI sangat penting karena akan menjadi fondasi bagi meningkatnya kepercayaan investor.
“Hal itu akan membangun kepercayaan yang besar terhadap pasar modal kita,” pungkas Luhut. (E-4)
Mengapa KSEI buka data pemilik saham 1%? Simak hubungan kebijakan ini dengan ancaman penurunan status Indonesia oleh MSCI ke Frontier Market.
KSEI dan BEI resmi buka data pemilik saham di atas 1% mulai 3 Maret 2026. Cek jadwal, cara akses, dan aturan baru free float 15% di sini.
KSEI dan BEI resmi buka data pemilik saham di atas 1% mulai 3 Maret 2026. Cek jadwal, cara akses, dan aturan baru OJK di sini.
Direktur Utama PT Mandiri Sekuritas Oki Ramadhana menyatakan optimismenya terkait proposal yang diajukan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kepada penyedia indeks global MSCI.
BEI kebut proposal ke MSCI & FTSE. Aturan free float 15% masuk tahap final OJK, sementara daftar konsentrasi pemegang saham segera dirilis.
Langkah ini merupakan bagian dari agenda reformasi luas guna memastikan ekosistem pasar yang lebih kredibel, adaptif, serta kompetitif di tingkat internasional.
OJK meningkatkan kewaspadaan dan menyiapkan langkah antisipatif guna menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat penegakan hukum dan sinergi lintas pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas sektor keuangan.
Mahkamah Agung resmi melantik Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031. Simak daftar lengkap nama pejabat baru OJK
OJK mencatat ketahanan permodalan berada pada level yang sangat kuat, memberikan ruang ekspansi sekaligus bantalan risiko yang memadai
Penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 menjadi tonggak baru dalam penguatan tata kelola layanan kesehatan di industri asuransi.
Penetapan lima Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 harus menjadi momentum penguatan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved