Headline

RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.

BEI-OJK Dukung Penegakan Hukum Kasus Saham Gorengan

Insi Nantika Jelita
04/2/2026 14:00
BEI-OJK Dukung Penegakan Hukum Kasus Saham Gorengan
Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna dalam wawancara cegat di Gedung BEI, Jakarta.(Antara)

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) angkat bicara terkait sejumlah perkara dugaan manipulasi dan kejahatan pasar modal atau dikenal praktik saham gorengan. Tiga perkara tersebut mencakup kasus PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA), PT Narada Aset Manajemen, dan PT Mina Padi Aset Manajemen.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menyatakan mendukung langkah yang dilakukan aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut.

“Ya kami di bursa tentu mendukung aparat pemerintah hukum dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya di Kantor Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (4/2).

Nyoman menjelaskan, apabila terdapat informasi terkait perusahaan tercatat yang tengah diproses oleh aparat penegak hukum, hal tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum. Dari sisi BEI, pihaknya akan melihat pola transaksi serta keterbukaan informasi yang disampaikan oleh emiten.

“Ada informasi atas perusahaan tercatat kita yang diproses di aparat pendagang hukum, tentu itu kewenangan dari mereka. Karena kita akan melihat dari sisi pola transaksi, terus kemudian kita lihat disclosure informasi,” jelasnya.

Nyoman kemudian menuturkan pihaknya tidak langsung melakukan suspensi saham terhadap perusahaan yang diduga melakukan manipulasi dan kejahatan pasar modal. Menurutnya, BEI tetap akan mencermati dinamika yang terjadi di pasar.

“Jadi tetap kita memastikan mekanisme pasar kita dulu, sesuai dengan ketentuan kita, karena dalam konteks ada aparat penegak hukum yang melakukan proses," ucapnya. 

"Kami akan sesuaikan mekanisme yang ada di bursa dalam hal dari si informasi sudah disampaikan,” lanjutnya.

Nyoman menambahkan, apabila fluktuasi pergerakan saham dinilai masih wajar, regulator tidak perlu melakukan intervensi.

“Dalam hal dari sisi fluktuasi memang tidak perlu ada intervensi dari regulator, tentu kami akan lihat kondisi dinamisnya bergerak,” ujarnya.

Selain kasus PIPA dan Mina, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri juga menggeledah kantor Shinhan Sekuritas di Gedung Equity Tower terkait dengan dugaan aksi saham gorengan di pasar modal.

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sekaligus Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Hasan Fawzi menyatakan dukungannya terhadap langkah tersebut.

“Kami tentu sangat dan akan selalu menghormati setiap langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum kita,” kata Hasan.

Ia menegaskan penegakan hukum tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kewenangan kelembagaan masing-masing. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan upaya percepatan reformasi integritas di pasar modal Indonesia.

“Ini tentu kami konfirmasi sejalan langkah ini dengan upaya kita bersama untuk melakukan percepatan reformasi integritas di pasar modal Indonesia,” ujarnya.

Hasan menambahkan, penegakan hukum juga telah disosialisasikan dalam delapan rencana aksi OJK sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan kepercayaan terhadap pasar modal.

“Tentu dengan harapan agar tetap dapat berjalan secara sehat, adil dan berkelanjutan,” katanya.

Lebih lanjut, Hasan menegaskan OJK memberikan perhatian serius terhadap penguatan pengawasan dan integritas pasar modal, serta siap bekerja sama dan bersinergi dengan aparat penegak hukum dan seluruh pihak terkait.

“Kami di OJK akan terus siap bekerjasama, berkoordinasi, bersinergi dengan aparat penegak hukum dan juga semua pihak terkait lainnya,” tuturnya.

Terkait kasus yang sedang diproses secara hukum, Hasan menyampaikan OJK akan menindaklanjutinya melalui koordinasi sesuai peran dan kewenangan pengawasan yang dimiliki.

“Setiap kebutuhan kelengkapan data ataupun menghadirkan informasi yang dibutuhkan dalam memperlancar proses hukum ini akan kami hadirkan dan sediakan dengan baik,” tuturnya.

Saat ditanya apakah ada rencana pertemuan dengan Bareskrim Polri hari ini, Hasan menjawab, “Sejauh ini belum ada agenda khusus," pungkasnya. (Ins/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya