Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) angkat bicara terkait sejumlah perkara dugaan manipulasi dan kejahatan pasar modal atau dikenal praktik saham gorengan. Tiga perkara tersebut mencakup kasus PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA), PT Narada Aset Manajemen, dan PT Mina Padi Aset Manajemen.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menyatakan mendukung langkah yang dilakukan aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut.
“Ya kami di bursa tentu mendukung aparat pemerintah hukum dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya di Kantor Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (4/2).
Nyoman menjelaskan, apabila terdapat informasi terkait perusahaan tercatat yang tengah diproses oleh aparat penegak hukum, hal tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum. Dari sisi BEI, pihaknya akan melihat pola transaksi serta keterbukaan informasi yang disampaikan oleh emiten.
“Ada informasi atas perusahaan tercatat kita yang diproses di aparat pendagang hukum, tentu itu kewenangan dari mereka. Karena kita akan melihat dari sisi pola transaksi, terus kemudian kita lihat disclosure informasi,” jelasnya.
Nyoman kemudian menuturkan pihaknya tidak langsung melakukan suspensi saham terhadap perusahaan yang diduga melakukan manipulasi dan kejahatan pasar modal. Menurutnya, BEI tetap akan mencermati dinamika yang terjadi di pasar.
“Jadi tetap kita memastikan mekanisme pasar kita dulu, sesuai dengan ketentuan kita, karena dalam konteks ada aparat penegak hukum yang melakukan proses," ucapnya.
"Kami akan sesuaikan mekanisme yang ada di bursa dalam hal dari si informasi sudah disampaikan,” lanjutnya.
Nyoman menambahkan, apabila fluktuasi pergerakan saham dinilai masih wajar, regulator tidak perlu melakukan intervensi.
“Dalam hal dari sisi fluktuasi memang tidak perlu ada intervensi dari regulator, tentu kami akan lihat kondisi dinamisnya bergerak,” ujarnya.
Selain kasus PIPA dan Mina, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri juga menggeledah kantor Shinhan Sekuritas di Gedung Equity Tower terkait dengan dugaan aksi saham gorengan di pasar modal.
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sekaligus Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Hasan Fawzi menyatakan dukungannya terhadap langkah tersebut.
“Kami tentu sangat dan akan selalu menghormati setiap langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum kita,” kata Hasan.
Ia menegaskan penegakan hukum tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kewenangan kelembagaan masing-masing. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan upaya percepatan reformasi integritas di pasar modal Indonesia.
“Ini tentu kami konfirmasi sejalan langkah ini dengan upaya kita bersama untuk melakukan percepatan reformasi integritas di pasar modal Indonesia,” ujarnya.
Hasan menambahkan, penegakan hukum juga telah disosialisasikan dalam delapan rencana aksi OJK sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan kepercayaan terhadap pasar modal.
“Tentu dengan harapan agar tetap dapat berjalan secara sehat, adil dan berkelanjutan,” katanya.
Lebih lanjut, Hasan menegaskan OJK memberikan perhatian serius terhadap penguatan pengawasan dan integritas pasar modal, serta siap bekerja sama dan bersinergi dengan aparat penegak hukum dan seluruh pihak terkait.
“Kami di OJK akan terus siap bekerjasama, berkoordinasi, bersinergi dengan aparat penegak hukum dan juga semua pihak terkait lainnya,” tuturnya.
Terkait kasus yang sedang diproses secara hukum, Hasan menyampaikan OJK akan menindaklanjutinya melalui koordinasi sesuai peran dan kewenangan pengawasan yang dimiliki.
“Setiap kebutuhan kelengkapan data ataupun menghadirkan informasi yang dibutuhkan dalam memperlancar proses hukum ini akan kami hadirkan dan sediakan dengan baik,” tuturnya.
Saat ditanya apakah ada rencana pertemuan dengan Bareskrim Polri hari ini, Hasan menjawab, “Sejauh ini belum ada agenda khusus," pungkasnya. (Ins/I-1)
Dana tersebut diindikasikan digunakan antara lain untuk kepentingan pribadi, pembayaran bunga deposito yang telah dicairkan tanpa sepengetahuan deposan
Putusan Mahkamah Agung AS terkait tarif Donald Trump menjadi sentimen positif bagi IHSG. Pasar juga mencermati data PDB AS, inflasi PCE, dan arah suku bunga The Fed.
OJK memberikan sanksi denda senilai Rp5,7 miliar kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan manipulasi harga saham PT Impack Pratama Industri Tbk atau IMPC untuk saham gorengan
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) tengah mendalami 32 kasus dugaan pelanggaran pasar modal, termasuk manipulasi harga dan insider trading.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) membongkar kasus manipulasi saham yang melibatkan influencer atau pegiat media berinisial BVN, atau diduga Belvin Tannadi.
OJK denda influencer saham Rp5,35 miliar atas manipulasi harga lewat media sosial. Tiga pihak lain disanksi dalam kasus IMPC.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) membongkar kasus manipulasi saham yang melibatkan influencer atau pegiat media berinisial BVN, atau diduga Belvin Tannadi.
PRESIDENT Commissioner Marx Capital Asia Marx Andryan mewaspadai fenomena saham gorengan yang kerap dijadikan aset jaminan oleh kreditur.
Otoritas Jasa Keuangan (Otoritas Jasa Keuangan) menegaskan sikapnya untuk menghormati seluruh proses penegakan hukum yang tengah dijalankan aparat penegak hukum
Selain tiga tersangka, ada dua terpidana dalam kasus ini.
Ade Safri menyebut penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti yang terkait dengan penawaran umum perdana atau IPO sebuah saham.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved