Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
Otoritas Jasa Keuangan (Otoritas Jasa Keuangan) menegaskan sikapnya untuk menghormati seluruh proses penegakan hukum yang tengah dijalankan aparat penegak hukum, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas di pasar modal, sepanjang dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Anggota Dewan Komisioner OJK pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa penegakan hukum merupakan elemen penting dalam agenda Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia. Upaya tersebut dipandang krusial untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan pasar modal beroperasi secara sehat, adil, dan berkelanjutan.
Menurut Hasan, OJK memberikan perhatian serius terhadap penguatan pengawasan dan integritas pasar modal. OJK juga menyatakan kesiapan untuk terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta seluruh pemangku kepentingan terkait, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Pernyataan tersebut disampaikan seiring langkah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri yang menetapkan tiga tersangka dalam dugaan tindak pidana pasar modal yang melibatkan PT Minna Padi Aset Manajemen. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa tersangka mencakup DJ selaku Direktur Utama PT MPAM, ESO sebagai pemegang saham PT MPAM serta afiliasinya, dan EL yang merupakan pihak terkait.
Dalam proses penyidikan, terungkap bahwa saham yang digunakan sebagai underlying asset produk reksa dana diperoleh dari pasar negosiasi dan pasar reguler, dengan transaksi yang melibatkan akun reksa dana antarindividu dan perusahaan afiliasi. Pola tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta memengaruhi pembentukan harga efek.
Selain kasus tersebut, Bareskrim Polri juga mengungkap dugaan manipulasi harga saham yang melibatkan PT Narada Asset Manajemen. Penyidik menduga adanya pengendalian saham proyek melalui jaringan afiliasi dan nominee untuk menciptakan gambaran semu atas harga saham di pasar.
Menurut aparat penegak hukum, praktik tersebut berpotensi menyesatkan investor karena harga yang terbentuk tidak mencerminkan nilai fundamental sebenarnya. Temuan ahli pasar modal turut menguatkan indikasi bahwa rangkaian transaksi tersebut dapat mempengaruhi harga efek dan keputusan investasi publik.
OJK menilai proses hukum yang berjalan merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkuat tata kelola dan kredibilitas pasar modal Indonesia, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi investor. (Ant/E-3)
Berdasarkan pengumuman resmi MSCI pada 10 Februari 2026, berikut adalah rincian perubahan saham Indonesia di berbagai kategori indeks.
Dari sisi permodalan, peningkatan porsi saham juga berkorelasi langsung dengan kebutuhan modal berbasis risiko.
PEJABAT Sementara (Pjs) Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengungkapkan, pihaknya akan meningkatkan transparansi pasar modal.
Pendaftaran calon pengganti anggota dewan komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dibuka, Rabu (11/2). Ini syaratnya!
Pandu menilai Hong Kong berhasil membangun pasar modal yang dalam, likuid, dan kredibel, bahkan mencatat rekor global jumlah IPO pada tahun lalu.
Mensesneg Prasetyo Hadi berharap panitia seleksi mampu menjaring pimpinan OJK yang kompeten dan memahami ekosistem jasa keuangan demi menjaga stabilitas pasar.
PRESIDENT Commissioner Marx Capital Asia Marx Andryan mewaspadai fenomena saham gorengan yang kerap dijadikan aset jaminan oleh kreditur.
BEI angkat bicara terkait sejumlah perkara dugaan manipulasi dan kejahatan pasar modal atau dikenal praktik saham gorengan.
Selain tiga tersangka, ada dua terpidana dalam kasus ini.
Ade Safri menyebut penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti yang terkait dengan penawaran umum perdana atau IPO sebuah saham.
Budi menilai pernyataan pejabat pemerintah yang terus disampaikan ke ruang publik justru berpotensi memperburuk sentimen pasar dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved