Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Jangan Terima Saham Gorengan sebagai Jaminan Kredit

Insi Nantika Jelita
06/2/2026 18:44
Jangan Terima Saham Gorengan sebagai Jaminan Kredit
President Commissioner Marx Capital Asia Marx Andryan(Dok: Marx Capital Asia)

PRESIDENT Commissioner Marx Capital Asia Marx Andryan mewaspadai fenomena saham gorengan yang kerap dijadikan aset jaminan oleh kreditur. Praktik ini, menurutnya, sering muncul ketika perusahaan dengan kinerja bisnis lemah mencoba membangun optimisme pasar melalui narasi kepemilikan aset besar. Peringatan tersebut disampaikan Marx dalam Business & Law Seminar bertajuk Strategic Solutions for Modern Debt Challenges yang digelar di Jakarta, Kamis (5/2).

“Soal saham gorengan, mau kalian terima saham gorengan buat jaminan? Jangan mau. Ini harus diantisipasi,” ujar Marx.

Saham gorengan merupakan saham dengan pergerakan harga yang ekstrem namun tidak ditopang oleh fundamental perusahaan. Saham semacam ini kerap dimanipulasi untuk menciptakan kesan seolah-olah memiliki nilai tinggi dalam waktu singkat.

“Kita enggak pernah tahu, mungkin tujuan saham gorengan ini bukan untuk ke publik juga, tapi untuk persyaratan mereka pakai sebagai jaminan. Suatu saat sahamnya mereka goreng seolah-olah bagus di lantai bursa. ‘Gue pakai nih saham gue, naik-naik ya. Gue buat pinjem nih,’” katanya.

Menurut Marx, pada fase tersebut kreditur kerap terjebak oleh tampilan saham yang terlihat menarik.

“Pada saat itu bener bagus. Kreditur bilang, ‘Oh saham kamu bagus, cantik. Likuiditasnya keren nih," ujarnya.

Ia menegaskan agar kreditur tidak mudah menerima saham semacam itu sebagai jaminan.

"Jangan mau terima lah. Kita enggak sebut siapa, soalnya tiba-tiba sahamnya hari ini naik begitu, terus dikasih jaminan buat kalian. Tapi itu semua fake (palsu),” tegasnya.

Marx menekankan pentingnya kemampuan mendeteksi saham gorengan sejak awal. Menurutnya, pola permainan keluar-masuk transaksi harus bisa dibaca oleh pemberi pinjaman.

“Saham-saham goreng ini harus dideteksi. Jadi permainan luar masuk-luar masuknya harus di-detect. Sebagai kreditur, kalian sebagai pemberi pinjaman, harus lebih aktif. Jangan diam saja, terima saja karena kelihatannya cantik,” katanya.

Ia mengingatkan risiko terbesar muncul ketika saham gorengan dijadikan jaminan untuk memperoleh pinjaman dalam jumlah besar. Saham semacam ini kerap dimanfaatkan karena nilainya terlihat tinggi di atas kertas, sehingga seolah-olah setara dengan nilai pinjaman yang diterima. Padahal, kondisi tersebut sangat rentan berubah.

Dalam beberapa tahun, bahkan tanpa menunggu terjadinya gagal bayar, nilai saham bisa anjlok tajam akibat penilaian ulang lembaga keuangan atau gangguan operasional perusahaan. Satu penilaian negatif saja dari institusi besar dapat langsung menjatuhkan persepsi pasar dan menggerus nilai saham secara menyeluruh. Karena itu, ia menekankan pentingnya kehati-hatian kreditur dalam menilai saham yang dijadikan jaminan.

Kreditur tidak cukup hanya melihat harga saham, tetapi harus menelusuri lebih dalam kualitas perusahaan penerbitnya, termasuk kepemilikan aset dan kekuatan fundamental bisnis yang menopang nilai saham tersebut.

"Suatu saat sahamnya jebol, selesai. Jadi tujuannya kadang-kadang saham goreng itu untuk dapat pinjaman besar. Karena apa? Nilainya besar. Seolah-olah nilai saham saat menerima pinjaman itu tinggi, equal,” ujar Marx.

Menurut Marx, kreditur harus menilai lebih dalam perusahaan penerbit saham tersebut. Ia menegaskan bahwa saham yang tercatat di bursa belum tentu mencerminkan kekuatan aset perusahaan.

“Sahamnya bagus, listed. Asetnya enggak ada, enggak ada gunanya. Aset itu harus memadai untuk meng-cover. Bener apa enggak nih saham yang dilihat ini segitu," tegasnya.

Dalam kesempatan sama, President Director Marx Capital Asia Ferita Lie menuturkan, banyak kreditur kehilangan posisi tawar karena terlambat bertindak atau tidak memahami strategi debitur dalam sengketa utang dan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

“Dengan struktur pembiayaan yang tepat sejak awal dan strategi yang terarah, nilai kredit sebenarnya masih dapat dipulihkan secara signifikan,” ujarnya.

Dalam paparannya, Ferita menekankan restrukturisasi utang harus berfokus pada pemulihan nilai riil, bukan sekadar penyusunan skema pembayaran di atas kertas. Menurutnya, pengelolaan arus kas yang disiplin, pengujian kelayakan rencana restrukturisasi, serta pengawasan ketat pascakesepakatan menjadi kunci keberhasilan.

“Restrukturisasi yang efektif harus bisa dijalankan secara operasional. Kreditur perlu memastikan arus kas benar-benar diamankan untuk pembayaran utang sejak hari pertama kesepakatan,” terangnya.

Sementara itu, kurator dan praktisi restrukturisasi Rizky Dwinanto memaparkan sejumlah studi kasus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Indonesia. Ia menekankan risiko yang kerap dihadapi kreditur pasif serta potensi skenario terburuk ketika debitur memanfaatkan celah hukum untuk menunda kewajiban pembayaran. (E-4) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya