Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
Penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 menjadi tonggak baru dalam penguatan tata kelola layanan kesehatan di industri asuransi. Regulasi tersebut mewajibkan perusahaan asuransi memastikan tiga aspek utama, yakni kapabilitas medis yang memadai, kapabilitas digital untuk pengawasan berbasis data, serta keberadaan Dewan Penasehat Medis yang independen dan kompeten.
Merespons kebijakan tersebut, PT Administrasi Medika (AdMedika) menegaskan komitmennya untuk memperkuat clinical governance berbasis data analytics melalui penguatan fungsi Medical Advisory Board (MAB). Sebagai perusahaan Third Party Administrator (TPA) dengan jaringan layanan kesehatan yang luas di Indonesia, AdMedika menyatakan telah memiliki fondasi teknologi dan pengalaman dalam pengelolaan klaim kesehatan yang terintegrasi.
Penguatan MAB dilakukan untuk menjawab tuntutan regulasi OJK, khususnya pada aspek kapabilitas medis dan digital. Dari sisi medis, MAB didukung oleh Medical Advisor dan Utilization Review Team yang memiliki latar belakang profesional di bidang kesehatan. Tim tersebut bertugas melakukan analisis biaya dan evaluasi kesesuaian layanan guna memastikan prinsip cost effectiveness dan cost efficiency dalam layanan kesehatan.
Sementara itu, pada aspek digital, proses peninjauan layanan telah terintegrasi dengan sistem data analytics, dashboard real-time, serta analisis transaksi berbasis kecerdasan buatan (AI). Sistem ini memungkinkan identifikasi pola klaim, tren pemanfaatan layanan, hingga potensi ketidaksesuaian layanan secara lebih cepat dan akurat.
Dalam penguatan tata kelola klinis tersebut, AdMedika juga menggandeng sejumlah tenaga medis dan paka Agus Purwadianto yang bertindak sebagai pembina etiko-medikolegal bagi MAB, sementara Mayor Jenderal TNI (Purn.) Agus Yunianto menjabat sebagai ketua MAB bersama tim yang terdiri dari berbagai spesialisasi kedokteran. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memastikan setiap rekomendasi medis yang dihasilkan memiliki landasan etik, akademik, dan praktik klinis yang kuat.
Selain itu, penguatan MAB juga ditandai dengan kerja sama layanan bersama 13 perusahaan asuransi mitra, yaitu Generali Indonesia, AIA Financial, Asuransi Central Asia, Sequis Life, Great Eastern Life Indonesia, AXA Mandiri Financial Service, Tokio Marine Life Indonesia, Car Life Insurance, Asuransi MAG, Panin Dai-Ichi Life, Dayin Mitra, Askrida Syariah, dan Staco Mandiri.
CEO AdMedika Dian Prambini mengatakan dukungan sistem digital dan data analytics menjadi faktor penting dalam mempercepat proses evaluasi layanan kesehatan.
“Dengan dukungan data analytics, Medical Advisory Board dapat melakukan evaluasi dan pengambilan keputusan medis secara lebih objektif, akurat, dan responsif,” ujar Dian.
Menurut Dian, pendekatan tersebut memungkinkan terciptanya keseimbangan antara peningkatan kualitas layanan kesehatan dan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan biaya medis. Melalui penguatan Medical Advisory Board berbasis analisis data ini, perusahaan berharap implementasi tata kelola klinis dapat mendukung pemenuhan regulasi POJK 36/2025 sekaligus memastikan keputusan medis lebih selaras dengan indikasi klinis, transparansi layanan, serta keberlanjutan sistem kesehatan bagi peserta asuransi. (E-3)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat fungsi pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 2 Tahun 2024 ntuk mendorong penguatan tata kelola perbankan syariah.
Tim Likuidasi akan selalu berkoordinasi dengan OJK selaku otoritas yang mengawasi tugas dan wewenang Tim Likuidasi agar proses likuidasi PT Aspan berjalan dengan baik dan lancar.
Bumame menghadirkan layanan kesehatan yang lebih terintegrasi, mulai dari masa pre-kehamilan hingga kesehatan anak, sejalan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat.
Kegiatan ini diikuti oleh 120 penerima manfaat dan turut dihadiri oleh Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja yang juga berprofesi sebagai dokter.
Baznas melalui Rumah Sehat Baznas kembali melanjutkan program Selter Ojek Sehat (SOS), layanan kesehatan gratis bagi masyarakat, khususnya pengemudi ojek dan angkutan umum.
Baznas melalui Rumah Sehat Baznas kembali melanjutkan program Selter Ojek Sehat (SOS), layanan kesehatan gratis bagi masyarakat, khususnya pengemudi ojek dan angkutan umum.
Hak masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan tidak boleh terhenti meskipun terjadi penyesuaian data kepesertaan PBI JK oleh pemerintah pusat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved