Headline

Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.

BEI Gelar Pertemuan Lanjutan dengan MSCI 11 Februari 2026

Ihfa Firdausya
09/2/2026 12:17
BEI Gelar Pertemuan Lanjutan dengan MSCI 11 Februari 2026
Ilustrasi(Antara)

Pejabat Sementara Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, mengatakan BEI dijadwalkan kembali melakukan pertemuan lanjutan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Rabu, 11 Februari 2026. Pertemuan tersebut akan membahas perkembangan proposal yang telah disampaikan BEI kepada MSCI pada 2 Februari 2026.

Jeffrey menjelaskan, proposal tersebut sebelumnya telah dikirim oleh tim Indonesia yang terdiri dari Self-Regulatory Organization (SRO) pasar modal bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Diskusi lanjutan dengan MSCI akan dilakukan pada level teknis.

“Pada 5 Februari 2026, tim Indonesia yang melibatkan SRO dan OJK telah menyampaikan proposal kepada MSCI. Pertemuan lanjutan di tingkat teknis akan dilaksanakan kembali pada Rabu, 11 Februari 2026,” ujar Jeffrey dalam Konferensi Pers Perkembangan Pasar Modal Indonesia di Gedung BEI, Jakarta, Senin.

Dalam proposal tersebut, Jeffrey memaparkan sejumlah inisiatif utama yang menjadi fokus pembahasan dengan MSCI. Inisiatif pertama adalah penyempurnaan klasifikasi investor di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Klasifikasi investor dalam sistem Single Investor Identification (SID) akan diperluas dari sebelumnya sembilan kategori menjadi 28 subkategori investor.

“Tujuan dari langkah ini adalah untuk menyediakan informasi mengenai struktur kepemilikan investor yang lebih detail dan akurat,” kata Jeffrey.

Inisiatif kedua adalah perluasan keterbukaan informasi kepemilikan saham. Jika sebelumnya keterbukaan hanya diwajibkan bagi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 5%, ke depan ambang batas tersebut akan diturunkan menjadi di atas 1% guna meningkatkan transparansi pasar.

Selanjutnya, inisiatif ketiga mencakup peningkatan ketentuan minimum free float bagi perusahaan tercatat. Persyaratan free float akan dinaikkan secara bertahap dari saat ini sebesar 7,5% menjadi 15% untuk mempertahankan status pencatatan di bursa.

Jeffrey menegaskan, penerapan kebijakan peningkatan free float dilakukan secara bertahap melalui penetapan target antara pada setiap fase. Proses tersebut akan disertai dengan pemantauan serta pendampingan berkelanjutan terhadap perusahaan tercatat agar penyesuaian dapat berjalan optimal. Kebijakan peningkatan minimum free float ini merupakan bagian dari penyesuaian terhadap Peraturan BEI Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas selain Saham yang diterbitkan oleh perusahaan tercatat.

Dalam pertemuan awal dengan MSCI pada 2 Februari 2026, BEI diwakili langsung oleh Jeffrey Hendrik. Pertemuan tersebut juga disaksikan oleh Chief Investment Officer (CIO) Pandu Patria Sjahrir. (E-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya