Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan segera memperketat ketentuan kepemilikan saham publik dengan menaikkan batas minimal free float dari 7,5% menjadi 15%. Kebijakan ini ditargetkan mulai berlaku pada Februari 2026.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan, aturan baru tersebut akan diterbitkan dalam waktu dekat oleh Self Regulatory Organization (SRO), disertai mekanisme penyesuaian yang transparan bagi seluruh emiten.
“SRO akan segera menerbitkan aturan free float minimal 15 persen, dengan transparansi yang baik serta masa penyesuaian tertentu bagi emiten,” kata Mahendra dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Kamis.
OJK menegaskan kebijakan ini bukan sekadar imbauan. Emiten yang tidak mampu memenuhi ketentuan minimal free float akan menghadapi konsekuensi serius berupa penerapan exit policy atau kebijakan keluar dari bursa.
Mahendra menekankan bahwa aturan ini bersifat wajib dan berlaku untuk seluruh perusahaan tercatat, baik emiten lama maupun perusahaan yang akan melakukan Initial Public Offering (IPO).
“Esensinya, angka 15 persen ini berlaku menyeluruh,” ujarnya.
Langkah pengetatan ini juga menjadi bagian dari respons regulator terhadap perhatian Morgan Stanley Capital International (MSCI), yang sebelumnya menyoroti struktur free float saham Indonesia dalam evaluasi global.
Mahendra memastikan OJK akan menyelesaikan seluruh proses penyesuaian hingga tuntas, termasuk memenuhi ekspektasi MSCI terkait keterbukaan data kepemilikan saham.
“Apapun respons MSCI, jika diperlukan akan dilaksanakan sampai final sehingga diterima sesuai maksud MSCI,” tegasnya.
Dalam konteks permintaan tambahan MSCI, khususnya terkait kemungkinan keterbukaan data pemegang saham di bawah 5 persen beserta kategori investor dan struktur kepemilikannya, OJK menyatakan komitmen mengikuti standar praktik internasional terbaik.
“Kami komitmen akan melakukannya sesuai best practice international,” kata Mahendra.
Sebagaimana diketahui, MSCI telah mengumumkan hasil konsultasi global mengenai evaluasi free float saham Indonesia. Isu ini langsung menjadi perhatian utama pelaku pasar, terutama investor global yang menilai aksesibilitas pasar domestik masih perlu diperkuat.
Sebagian investor internasional menyambut positif rencana pemanfaatan Laporan Komposisi Kepemilikan Bulanan KSEI sebagai referensi tambahan. Namun mayoritas masih meragukan akurasi klasifikasi pemegang saham dalam laporan tersebut.
Investor menilai data yang tersedia belum sepenuhnya mencerminkan struktur kepemilikan sebenarnya, sehingga menimbulkan keraguan dalam menghitung besaran free float saham Indonesia secara objektif.
Sebagai informasi, free float adalah jumlah saham perusahaan yang tersedia untuk diperdagangkan secara bebas oleh publik. Ketentuan ini menjadi salah satu indikator penting bagi likuiditas pasar dan penilaian investor internasional.
Saat ini, batas minimal free float emiten di Indonesia masih berada di angka 7,5%, namun mulai Februari 2026 ketentuan tersebut akan naik signifikan menjadi 15%. (Z-10)
Bursa Efek Indonesia (BEI) bergerak cepat merespons keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang membekukan proses rebalancing indeks saham indonesia.
Free float MSCI adalah persentase saham publik yang riil beredar. Simak definisi lengkap dan mengapa manipulasi data ini bikin MSCI bekukan saham RI per Januari 2026.
MSCI berlakukan 'Interim Freeze' untuk saham Indonesia pada rebalancing Februari 2026. PANI & BUMI batal masuk indeks, IHSG terancam turun ke Frontier Market.
BEI bersama OJK dan SRO merespons pembekuan review indeks MSCI dengan memperketat transparansi data free float rutin mulai Januari 2026 demi pulihkan kepercayaan investor.
BEI memastikan terus berdiskusi dengan MSCI setelah lembaga indeks global itu membekukan sementara proses rebalancing saham Indonesia.
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) akan melakukan pembelian kembali saham perseroan (shares buyback) yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
BEI menerapkan trading halt saat IHSG anjlok hingga 8%. Simak penjelasan penyebab, aturan, serta dampaknya bagi investor di Bursa Efek Indonesia.
BEI melakukan pembekuan sementara perdagangan atau trading halt pada Kamis, 29 Januari 2026, menyusul penurunan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8%.
Data lengkap sejarah trading halt di Bursa Efek Indonesia (BEI) dari krisis 2008, pandemi 2020, hingga insiden terbaru 2026. Simak tabel kronologis dan pemicunya.
Trading halt adalah pembekuan sementara perdagangan saham. Simak penyebab, mekanisme circuit breaker, dan aturan terbaru BEI 2026 di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved