Headline

Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.

Pengamat: Pasar Modal Indonesia memang Belum Standar Global

Andhika Prasetyo
03/2/2026 09:22
Pengamat: Pasar Modal Indonesia memang Belum Standar Global
Ilustrasi(Antara)

Pengamat pasar uang Ibrahim Assuaibi menilai kebijakan peningkatan batas minimal free float saham menjadi 15% serta rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan bagian dari agenda reformasi pasar modal nasional agar selaras dengan standar internasional. Menurut Ibrahim, ketentuan free float sebesar 7,5% yang berlaku selama ini dinilai belum memenuhi praktik global. Karena itu, kenaikan batas minimum menjadi 15% dipandang sebagai langkah untuk menyesuaikan pasar modal Indonesia dengan ekspektasi penyedia indeks global, khususnya Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Free float 7,5% masih berada di bawah standar internasional. Karena itu dinaikkan agar sejalan dengan apa yang diharapkan MSCI,” ujar Ibrahim di Jakarta, Senin.

Hal serupa juga berlaku pada kebijakan demutualisasi BEI. Ibrahim menyebut langkah tersebut merupakan salah satu rekomendasi MSCI dalam rangka pembenahan tata kelola pasar modal Indonesia. Reformasi ini tidak hanya menyasar struktur bursa, tetapi juga penataan ulang emiten yang telah tercatat di pasar modal.

“MSCI memang meminta reformasi menyeluruh. Bahkan perusahaan-perusahaan yang sudah listing pun didorong untuk ditata ulang agar pasar menjadi lebih sehat dan transparan,” katanya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri menargetkan penerapan aturan kenaikan batas minimal free float saham dari 7,5% menjadi 15% mulai Maret 2026.

Sementara itu, terkait pertemuan dengan MSCI, Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) telah menyerahkan proposal sesuai dengan kebutuhan MSCI.

Ia menjelaskan, fokus utama MSCI bukan semata pada dokumen, melainkan pada keseriusan otoritas pasar modal Indonesia dalam mengeksekusi rencana aksi yang telah disepakati.

Dalam pertemuan tersebut, OJK dan SRO menyatakan komitmen untuk meningkatkan transparansi pasar, antara lain melalui pengungkapan kepemilikan saham hingga di atas 1%, penerapan klasifikasi investor yang lebih rinci dari sebelumnya tujuh sub-tipe menjadi 27 sub-tipe, serta rencana kenaikan batas minimal free float saham menjadi 15%.

Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kepercayaan investor global sekaligus meningkatkan kualitas dan daya saing pasar modal Indonesia di tingkat internasional. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya