Headline

Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.

Eskalasi Perang AS-Israel Vs Iran Picu Aksi Risk Off di Pasar Global

Insi Nantika Jelita
03/3/2026 19:51
Eskalasi Perang AS-Israel Vs Iran Picu Aksi Risk Off di Pasar Global
Penjabat sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi (kiri).(Dok. MI)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan eskalasi perang AS-Israel vs Iran telah mendorong sentimen risk off di pasar keuangan global, di mana investor  mengurangi eksposur terhadap aset berisiko dan beralih ke instrumen yang lebih aman.

Penjabat sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menjelaskan, sentimen risk off sebenarnya telah dilakukan lebih awal oleh para investor. Karena itu, dapat dipahami bahwa pasar saham pada dasarnya selalu melakukan price in atau memperhitungkan pergerakan harga, sekaligus mengantisipasi risiko yang berpotensi muncul di masa mendatang.

"Sudah dilakukan lebih awal risk off sentiment oleh para investor. Jadi, bisa dipahami pasar saham itu memang selalu price-in dan risk off saat ini," terang Hasan dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Februari 2026 di Jakarta, Selasa (3/3).

Ia menuturkan, dampak awal biasanya langsung terlihat dari respons pasar saham domestik. Dinamika perubahan volatilitas harga, yang tercermin melalui pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG), merupakan bagian dari transmisi global yang dinilai normal sebagai respons awal penilaian risiko oleh investor terhadap eskalasi konflik dan geopolitik yang terjadi.

Hasan menambahkan, berdasarkan pengalaman dari peningkatan tensi geopolitik sebelumnya, investor cenderung melakukan repositioning portofolio ke aset-aset yang masuk dalam kelompok safe haven atau aset aman, seperti emas, mata uang asing yang relatif stabil, maupun obligasi negara, baik domestik maupun global. 

"Langkah tersebut biasanya diikuti dengan sikap wait and see sambil mencermati perkembangan kondisi," terangnya.

Namun demikian, OJK mengingatkan dalam merespons kondisi seperti ini, regulator bersama bursa memiliki sejumlah kebijakan yang masih berlaku dan dapat dimanfaatkan untuk menjaga stabilitas pasar. Di antaranya adalah kebijakan buyback saham tanpa persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS) dalam kondisi tertentu, serta penerapan mekanisme auto rejection yang diharapkan dapat menahan pelemahan harga saham tertentu.

"Selain itu, apabila terjadi ketidakseimbangan atau one-sided market di pasar, maka mekanisme trading halt juga dapat diterapkan untuk meredam tekanan signifikan," lanjut Hasan.

Lebih lanjut, ia menekankan stabilitas pasar juga sangat bergantung pada perilaku dan respons investor. Karena itu, OJK mengimbau para investor, khususnya investor domestik individu atau ritel yang aktif bertransaksi, untuk tetap rasional dan mencermati perkembangan kondisi yang ada.

Investor juga diminta terus melakukan pricing dengan mempertimbangkan faktor risiko serta aspek fundamental dari saham-saham yang menjadi tujuan investasinya sebelum mengambil keputusan di tengah situasi global yang dinamis.

OJK pun mewaspadai potensi capital outflow jangka pendek sebagai bagian dari dinamika respons terhadap kondisi global. 

"Pengawasan intensif dan close monitoring terhadap likuiditas serta risiko pasar terus dilakukan," tegas Hasan.

Dalam kesempatan sama, Penjabat sementara (Pjs) Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan  peningkatan ketidakpastian global mendorong investor melakukan flight to quality atau perpindahan investasi dari aset yang berisiko ke aset yang lebih aman. 

Dalam situasi ini, pasar negara berkembang, termasuk Indonesia, harus menunjukkan integritas dan likuiditas yang kuat serta tata kelola yang kredibel agar tetap kompetitif dan menarik bagi aliran modal asing.

"Kami juga akan terus melakukan reformasi struktural untuk memperkuat fundamental sektor keuangan Indonesia," ujarnya.

Friderica menambahkan, OJK terus melanjutkan program reformasi untuk meningkatkan integritas dan likuiditas di pasar. Kebijakan OJK dan Self-Regulatory Organization (SRO) akan diaktifkan bila terjadi fluktuasi pasar yang tidak diharapkan. Selain itu, lembaga jasa keuangan diminta untuk memantau dinamika global, memperkuat manajemen risiko, dan melakukan stress testing dalam berbagai skenario. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya