Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
fintech illegal masih menjadi permasalahan bersama yang saat ini akan terus diatasi.
Helmy menyebut bahwa Bareskrim akan terus menjawab keresahan masyarakat dengan cara mengungkap kasus-kasus perkara pinjol ilegal.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memberi perhatian khusus terhadap pinjol ilegal.
Kepolisian pun mengimbau masyarakat segera melapor, jika ditemukan praktik pinjaman online ilegal. Kasus yang meresahkan masyarakat siap diusut.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah mengaku, pihaknya sedang berkonsentrasi untuk membidik calon tersangka baru dalam rasuah yang terjadi dalam kurun waktu 2012-2019.
Presiden Jokowi menyampaikan bahwa vaksinasi untuk sektor keuangan dilakukan untuk mempercepat vaksinasi sehingga membentuk kekebalan komunal di masyarakat.
Peran OJK menjadi sangat penting dan strategis untuk mempercepat implementasi keuangan berkelanjutan, sejalan dengan usaha menjaga kestabilan ekonomi dan keuangan.
OJK kembali mengimbau masyarakat semakin bijak dalam memilih fintech lending atau pinjaman online yang sudah terdaftar dan berizin.
OJK mencatat, hingga 31 Mei 2021 total penempatan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di perbankan pada periode ketiga telah mencapai Rp29,25 triliun.
Namun, masih ada sejumlah sektor yang restrukturisasi kreditnya cukup berat . Misalnya, sektor pariwisata yang erat kaitannya dengan mobilitas masyarakat.
OJK melalui surat S-1422/PM.21/2019 tertanggal 21 November 2019 memerintahkan MPAM untuk melakukan pembubaran terhadap enam reksadana yang dikelola oleh MPAM.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menuturkan, persaingan global telah menuntut transformasi digital di dalam setiap lini kehidupan.
Dalam POJK, bank boleh melakukan penyertaan modal sementara pada perusahaan debitur akibat kegagalan kredit. Itu maksimal 5 tahun atau hingga perusahaan memperoleh laba.
KASUS pinjaman online (pinjol) ilegal kembali marak di tengah masyarakat. Banyak yang masyarakat yang terlilit utang sampai dengan angka yang fantastis.
Opini WTP tersebut diperoleh OJK untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut sejak Laporan Keuangan OJK pertama kali terbit pada 2013.
Opini WTP ini diperoleh OJK untuk ke delapan kalinya secara berturut-turut sejak Laporan Keuangan OJK pertama kali terbit tahun 2013.
MARAKNYA pinjaman online (pinjol) ilegal menyebabkan masyarakat resah karena diteror dan intimidasi akibat ketidakmampuan membayar angsuran pinjaman.
Mengingat, kata Bamsoet masih banyak ditemukan pinjol yang hadir di playstore dan appstore tidak memiliki izin OJK.
Bosowa sebagai pemegang saham pengendali perlu segera menyuntikan tambahan modal. Namun hal itu tidak kunjung terlaksana.
Gelombang digitalisasi sejalan dengan melonjaknya penggunaan mobile banking apps di Indonesia, dari sebesar 33% pada Januari 2020 menjadi 39,2% pada Januari 2021.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved