Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
BELUM lama ini, Kementerian BUMN menyatakan dapat mengambil opsi penyelamatan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dengan skema debt to equity swap, atau konversi utang terhadap kredit di perbankan menjadi ekuitas.
Apabila melihat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), kebijakan terkait skema debt to equity swap memiliki dua sisi. Dilihat dari peraturan pasar modal, skema debt to equity swap memang dapat dilakukan. Itu tertuang dalam POJK No.14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas POJK NO.32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
Baca juga: Selamatkan Garuda, Opsi Penukaran Utang dengan Saham Dimunculkan
"Kalau dari sisi peraturan pasar modal, kan sudah ada aturannya. Bahwa emiten yang dapat mengonversi utangnya adalah utang konversi. Pada saat diterbitkan sudah dimasukkan dalam kategori utang yang bersifat ekuitas," ungkap Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal 1 OJK Djustini Septiana kepada Media Indonesia, Kamis (10/6).
Namun, Djustini menegaskan bahwa kebijakan ini tidak menyasar pada kasus Garuda saja. Menurutnya, kebijakan ini merupakan ketentuan secara umum bagi emiten yang berlaku di pasar modal. Dari peraturan perbankan, skema debt to equity swap dapat dilakukan dengan mengacu pada POJK No.36/POJK.03/2017 tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Kegiatan Penyertaan Modal.
Baca juga: Garuda Janji Bayar Uang Pensiun Dini Karyawannya Per 1 Juli
Dalam POJK tersebut, lanjut dia, bank boleh melakukan penyertaan modal sementara pada perusahaan debitur akibat kegagalan kredit. Itu paling lama lima tahun atau hingga perusahaan itu memperoleh laba. Setelahnya, bank wajib melakukan divestasi penyertaan modal sementara.
Jika dalam kurun waktu tersebut, perusahaan debitur masih mengalami rugi, bank harus melapor ke OJK terkait rencana divestasi. “Dalam rangka penyelamatan kredit, bank diperbolehkan untuk melakukan penyertaan modal sementara, dengan tetap memperhatikan prinsip kehatian-hatian,” jelas Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat.(OL-11)
Kasus yang awalnya terlihat sebagai persoalan kecil, yakni penagihan oleh "mata elang" kepada kelompok tertentu, kemudian berkembang menjadi konflik kekerasan
AMERIKA Serikat (AS) menjadi penerima terbesar aktivitas kredit resmi Tiongkok di seluruh dunia, demikian menurut sebuah studi baru yang menelusuri arus pembiayaan Beijing.
TIONGKOK mengalihkan fokus pendanaan globalnya, dengan lebih dari tiga perempat kredit atau utang ke negara-negara barat berpendapatan menengah atas dan tinggi misalnya Amerika Serikat.
AMERIKA Serikat (AS) tercatat sebagai negara dengan jumlah pinjaman terbesar dari Tiongkok dalam dua dekade terakhir
Prabowo meminta semua pihak ambil andil dan bertanggung jawab memberikan pelayanan kepada publik dengan baik.
pemda dan Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN) dapat mendukung program pemerintah pusat dengan mekanisme pinjaman atau utang oleh pemerintah pusat menggunakan APBN
Seluruh prosedur keselamatan dijalankan sesuai standar operasional. Pilot dinilai mampu mengendalikan situasi hingga pesawat mendarat dengan aman di Sydney.
Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Glenny H Kairupan menegaskan tidak ada awak kabin yang mengalami cedera serius dalam insiden turbulensi penerbangan GA 712 rute Jakarta–Sydney.
Anggota Komisi VI DPR RI, Christiany Eugenia Tetty Paruntu, menyoroti penataan manajemen dan arah transformasi baru Garuda Indonesia pascapengangkatan direksi baru.
Penyelamatan Garuda harus dimulai dari sektor operasional yang selama ini membebani keuangan. Proses pemulihan penuh membutuhkan waktu dua tahun.
Suntikan dana ini akan memperkuat struktur permodalan dan memastikan keberlanjutan pencatatan saham Garuda di Bursa Efek Indonesia.
Setiap pelanggan dapat melakukan satu kali penukaran pada setiap skema mulai dari 30.000, 150.000, dan 300.000 poin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved