Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
BELUM lama ini, Kementerian BUMN menyatakan dapat mengambil opsi penyelamatan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dengan skema debt to equity swap, atau konversi utang terhadap kredit di perbankan menjadi ekuitas.
Apabila melihat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), kebijakan terkait skema debt to equity swap memiliki dua sisi. Dilihat dari peraturan pasar modal, skema debt to equity swap memang dapat dilakukan. Itu tertuang dalam POJK No.14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas POJK NO.32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
Baca juga: Selamatkan Garuda, Opsi Penukaran Utang dengan Saham Dimunculkan
"Kalau dari sisi peraturan pasar modal, kan sudah ada aturannya. Bahwa emiten yang dapat mengonversi utangnya adalah utang konversi. Pada saat diterbitkan sudah dimasukkan dalam kategori utang yang bersifat ekuitas," ungkap Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal 1 OJK Djustini Septiana kepada Media Indonesia, Kamis (10/6).
Namun, Djustini menegaskan bahwa kebijakan ini tidak menyasar pada kasus Garuda saja. Menurutnya, kebijakan ini merupakan ketentuan secara umum bagi emiten yang berlaku di pasar modal. Dari peraturan perbankan, skema debt to equity swap dapat dilakukan dengan mengacu pada POJK No.36/POJK.03/2017 tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Kegiatan Penyertaan Modal.
Baca juga: Garuda Janji Bayar Uang Pensiun Dini Karyawannya Per 1 Juli
Dalam POJK tersebut, lanjut dia, bank boleh melakukan penyertaan modal sementara pada perusahaan debitur akibat kegagalan kredit. Itu paling lama lima tahun atau hingga perusahaan itu memperoleh laba. Setelahnya, bank wajib melakukan divestasi penyertaan modal sementara.
Jika dalam kurun waktu tersebut, perusahaan debitur masih mengalami rugi, bank harus melapor ke OJK terkait rencana divestasi. “Dalam rangka penyelamatan kredit, bank diperbolehkan untuk melakukan penyertaan modal sementara, dengan tetap memperhatikan prinsip kehatian-hatian,” jelas Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat.(OL-11)
Kategori utang mahal meliputi instrumen konsumtif dengan bunga tinggi yang jika dibiarkan akan terus menggerogoti arus kas.
Utang terkelola seperti kredit kepemilikan rumah atau pinjaman dengan bunga rendah yang tidak harus dibayar segera, menurut Rista, tidak selalu harus dilunasi menggunakan dana THR.
Berdasarkan laporan keuangan untuk enam bulan yang berakhir pada 31 Desember 2025, Manchester United mencatatkan laba operasional sebesar £32,6 juta.
MOODY'S Investors Service menurunkan outlook Indonesia dari stabil menjadi negatif, tetapi tetap mempertahankan peringkat kredit di level Baa2.
Dalam banyak kasus, reaksi galak saat ditagih utang adalah respons stres akut (acute stress response) yang wajar.
DANIRIANSYAH, warga Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal selama perjalanan dalam mobil.
Garuda melakukan investiasi atas penyebab kerusakan hidung pesawat GA 176 Jakarta-Pekanbaru.
Menhub Dudy Purwagandhi mengimbau maskapai penerbangan internasional meningkatkan kewaspadaan menyusul konflik Iran-Israel-AS. Garuda
Tjandra Yoga Aditama mengatakan salah satu kasus campak di Australia dihubungkan dengan penumpang penerbangan Garuda Indonesia
Garuda Indonesia menghibahkan satu unit pesawat untuk fasilitas manasik di Asrama Haji Kelas I Aceh. Hibah ini dirancang sebagai sarana praktik langsung bagi calon jemaah.
PRESIDEN Prabowo Subianto mendorong industri penerbangan nasional khususnya Garuda Indonesia agar tidak tertinggal dari pesatnya perkembangan teknologi global.
SEKRETARIS Kabinet Teddy Indra Wijaya membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto menggunakan dua pesawat kepresidenan setiap kali melakukan kunjungan ke luar negeri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved