Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
BELUM lama ini, Kementerian BUMN menyatakan dapat mengambil opsi penyelamatan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dengan skema debt to equity swap, atau konversi utang terhadap kredit di perbankan menjadi ekuitas.
Apabila melihat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), kebijakan terkait skema debt to equity swap memiliki dua sisi. Dilihat dari peraturan pasar modal, skema debt to equity swap memang dapat dilakukan. Itu tertuang dalam POJK No.14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas POJK NO.32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
Baca juga: Selamatkan Garuda, Opsi Penukaran Utang dengan Saham Dimunculkan
"Kalau dari sisi peraturan pasar modal, kan sudah ada aturannya. Bahwa emiten yang dapat mengonversi utangnya adalah utang konversi. Pada saat diterbitkan sudah dimasukkan dalam kategori utang yang bersifat ekuitas," ungkap Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal 1 OJK Djustini Septiana kepada Media Indonesia, Kamis (10/6).
Namun, Djustini menegaskan bahwa kebijakan ini tidak menyasar pada kasus Garuda saja. Menurutnya, kebijakan ini merupakan ketentuan secara umum bagi emiten yang berlaku di pasar modal. Dari peraturan perbankan, skema debt to equity swap dapat dilakukan dengan mengacu pada POJK No.36/POJK.03/2017 tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Kegiatan Penyertaan Modal.
Baca juga: Garuda Janji Bayar Uang Pensiun Dini Karyawannya Per 1 Juli
Dalam POJK tersebut, lanjut dia, bank boleh melakukan penyertaan modal sementara pada perusahaan debitur akibat kegagalan kredit. Itu paling lama lima tahun atau hingga perusahaan itu memperoleh laba. Setelahnya, bank wajib melakukan divestasi penyertaan modal sementara.
Jika dalam kurun waktu tersebut, perusahaan debitur masih mengalami rugi, bank harus melapor ke OJK terkait rencana divestasi. “Dalam rangka penyelamatan kredit, bank diperbolehkan untuk melakukan penyertaan modal sementara, dengan tetap memperhatikan prinsip kehatian-hatian,” jelas Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat.(OL-11)
Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp599.440 miliar untuk pembayaran bunga utang 2026
Berdasarkan data Kementerian Keuangan yang diolah Indef, total utang yang harus dibayar pemerintah pada 2026, baik pokok jatuh tempo maupun bunga, mencapai Rp1.433,40 triliun.
IMF mengumumkan kesepakatan awal dengan pemerintah Argentina dalam peninjauan pertama program pinjaman senilai US$20 miliar.
Pada Minggu (13/7), Bruno Mars membuat penampilan kejutan di konser Blackpink di SoFi Stadium, Los Angeles, Amerika Serikat (AS), membawakan lagu kolaborasinya dengan Rose, APT.
RUU anggaran yang dibahas senat AS diperkirakan menyebabkan hampir 12 juta warga kehilangan asuransi kesehatan dan menambah utang negara US$3,3 triliun.
Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia pada April 2025 sebesar US$431,5 miliar atau sekitar Rp7.042 triliun.
PEMERINTAH Indonesia menyepakati pembelian 50 unit pesawat Boeing sebagai bagian dari kesepakatan tarif bea masuk dengan Amerika Serikat.
Dibandingkan penggabungan, pendekatan berbasis aliansi akan jauh lebih strategis. Ia mencontohkan model aliansi global seperti OneWorld, SkyTeam, dan Star Alliance.
Transformasi total di tubuh Garuda harus serius dilakukan.
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menyatakan sedang melanjutkan komunikasi intensif dengan produsen pesawat asal Amerika Serikat (AS), Boeing.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiyah mengaku prihatin atas insiden hilangnya ponsel Iphone milik salah satu penumpang dalam penerbangan Garuda Indonesia.
Sebagai bagian dari proses investigasi, seluruh awak kabin yang bertugas dalam penerbangan tersebut untuk sementara dinonaktifkan dari aktivitas operasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved