Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Selamatkan Garuda, Opsi Penukaran Utang dengan Saham Dimunculkan

Insi Nantika Jelita
09/6/2021 20:47
Selamatkan Garuda, Opsi Penukaran Utang dengan Saham Dimunculkan
Pesawat Garuda Indonesia(Antara/Muhamamd Iqbal)

WAKIL  Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengungkit soal opsi penyelamatan bisnis Garuda Indonesia (GIAA) yang terlilit utang sebesar Rp70 triliun. Opsi tersebut ialah restrukturisasi utang dengan cara penukaran utang dengan saham alias debt equity swap. 

"Memang opsi ini akan membuat pemegang saham terdilusi. Dampak akhirnya, siapa yang memberi utang (kredit) terbesar, maka dia akan menjadi pemilik saham terbesar. Bila nantinya kesepakatannya seperti itu," ujar Kartika dalam diskusi virtual, Rabu (9/6).

Kartika menekankan restrukturisasi neraca keuangan menjadi hal yang wajib dilakukan dalam menyelamatkan bisnis Garuda. Setelah itu juga akan dilakukan restrukturisasi leasing, yang akan memilih pesawat mana yang akan dipakai kedepannya. 

"Kami juga akan memperhatikan bagaimana kontrak dengan leasing, seberapa efisien. Apakah kita kerja sama dengan airlines lain," ucap Kartika.

Dia pun membeberkan permasalahan pelik maskapai tersebut ialah selaman ini terlalu banyak menyewa pesawat dengan harga yang mahal, hingga menimbulkan permasalahan jangka panjang sampai saat ini. 

Baca juga : Pemerintah Gulirkan 5 Kebijakan untuk Dongkrak Penerimaan Migas

"Pesawat yang di sewa di masa lalu itu terlalu banyak dan kemahalan. Ini menjadi penyakit masa lalu Garuda, di mana cost structure-nya (struktur biaya) jauh melebihi dari maskapai yang ada," tutur Kartika.

Tidak hanya menunggak ke pihak leasing, Kartika mengatakan, penundaan pembayaran kewajiban Garuda juga menyasar ke pihak lain, seperti ke Angkasa Pura dan Pertamina.

Sebelumnya, Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza mendorong adanya audit forensik terhadap laporan keuangan Garuda Indonesia dengan melibatkan penegak hukum dan lembaga yang berwenang, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Terkait penyelamatan Garuda Indonesia, saya memandang lebih kepada strategi hukum. Dimulai dengan audit forensik laporan keuangan PT. Garuda Indonesia. Dengan melibatkan BPK, KPK, Kejaksaan Agung lembaga berwenang lainnya," ujar Faisol dalam keterangan resmi, Jumat (4/6). (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya