Headline
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
PEMERINTAH memiliki lima kebijakan strategis untuk meningkatkan penerimaan sektor migas pada 2022. Hal itu diutarakan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu dalam rapat kerja dengan Banggar DPR RI.
Adapun kebijakan strategis pertama ialah meningkatkan lifting migas. "Ini tetap merupakan prioritas pertama melalui penyederhanaan, kemudahan perizinan untuk meningkatkan investasi dan peningkatan perluasan kebijakan satu pintu," jelas Febrio, Rabu (9/6).
"Kami juga harus melakukan transformasi sumber daya ke cadangan. Mempertahankan tingkat produksi eksisting yang tinggi dan juga percepat penggunaan chemical Enchaned Oil Recovery (EOR) dan eksplorasi penemuan cadangan besar," imbuhnya.
Baca juga: Ada Temuan Cadangan Migas di Kalimatan, SKK Migas: Segera Dibor
Dalam 10 tahun terakhir, kata Febrio, lifting migas menghadapi tren penurunan. Kondisi itu utamanya disebabkan terlalu mengandalkan sumur tua yang secara alami mengalami penurunan volume.
Lalu kebijakan kedua, yakni mendorong pelaksanaan kontrak bagi hasil dan pengendalian biaya operasional kegiatan hulu migas. Pemerintah mendorong skema bagi hasil di sektor hulu migas agar lebih efisien dan efektif.
Adapun kebijakan ketiga ialah menyempurnakan regulasi, baik berupa peraturan maupun perjanjian kontrak. Keempat, meningkatkan monitoring dan evaluasi, pengawasan dan transparansi pemanfaatan, serta penggalian potensi melalui teknologi.
Baca juga: Tahun Depan, Subsidi Listrik dan Kuota Premium Jamali Dikurangi
Kelima, yaitu menerapkan kebijakan penetapan harga gas bumi tertentu. Hal tersebut dilakukan melalui paket kebijakan stimulus ekonomi untuk mendorong industri dalam negeri, yang seusai Perpres Nomor 121 Tahun 2020. Sejak 2016 hingga 2019, penerimaan migas cenderung fluktuatif, dengan rerata pertumbuhan penerimaan sebesar 16,9%.
"Pada 2020, penerimaan migas turun 44,9% sebagai dampak pandemi covid-19, yang menyebabkan permintaan dunia anjlok. Sehingga, menekan harga minyak mentah," jelas Febrio.
Sedangkan realiasi penerimaan migas hingga April 2021 mencapai Rp38,8 triliun, atau 32% terhadap postur APBN. Penerimaan migas berasal dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) migas dengan kontribusinya 65% dan Pajak Penghasilan (PPh) migas sebesar 35%.(OL-11)
Operasi pengeboran sumur LLE-5ST di Lapangan Lima, yang berlokasi di area lepas pantai Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mampu menghasilkan 2.635 barel per hari.
Sekretaris SKK Migas Luky Yusgiantoro kebijakan tarif resiprokal AS memang belum terasa sekarang, tetapi secara realistis sektor hulu migas juga akan terdampak.
SKK Migas menyoroti capaian progres proyek yang ditargetkan menembus angka 70% pada kuartal I 2026.
PT Pertamina Hulu Energi (PHE), anak usaha Pertamina, melakukan berbagai upaya teknis untuk menahan laju penurunan produksi migas (decline), terutama dari lapangan-lapangan utama.
Demi menjamin keandalan operasi, Pertamina Hulu Energi Offshore Northwest Java (PHE ONWJ) terus tingkatkan integritas fasilitas pipa penyalur bawah laut.
Kementerian ESDM meninjau dan mengevaluasi kondisi lapangan terkait tata kelola minyak mentah, serta memastikan kualitas dan kuantitas Bahan Bakar Minyak terjaga hingga ke tangan konsumen
ISTANA merespons putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang wakil menteri (wamen) untuk merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, komisaris atau direksi pada perusahaan
Rata-rata daerah hanya mampu mengumpulkan sekitar 30% Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Pembentukan lembaga-lembaga baru oleh Presiden Prabowo Subianto sejatinya memang dibutuhkan dalam agenda pembangunan, namun seharusnya tidak membebani APBN
Fokus belanja besar pada program makan bergizi gratis (MBG) berisiko menekan stabilitas fiskal dan makroekonomi.
WAKIL Ketua Badan Anggaran DPR Wihadi Wiyanto menilai anggaran yang ada di dalam RAPBN 2026 sebesar Rp757,8 triliun untuk pendidikan telah sesuai dengan ketentuan UU.
WAKIL Ketua Badan Anggaran DPR Muhidin Mohamad Said menuturkan, pihaknya belum melihat mendetail perihal rancangan anggaran yang diberikan oleh pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved