Headline
Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH memiliki lima kebijakan strategis untuk meningkatkan penerimaan sektor migas pada 2022. Hal itu diutarakan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu dalam rapat kerja dengan Banggar DPR RI.
Adapun kebijakan strategis pertama ialah meningkatkan lifting migas. "Ini tetap merupakan prioritas pertama melalui penyederhanaan, kemudahan perizinan untuk meningkatkan investasi dan peningkatan perluasan kebijakan satu pintu," jelas Febrio, Rabu (9/6).
"Kami juga harus melakukan transformasi sumber daya ke cadangan. Mempertahankan tingkat produksi eksisting yang tinggi dan juga percepat penggunaan chemical Enchaned Oil Recovery (EOR) dan eksplorasi penemuan cadangan besar," imbuhnya.
Baca juga: Ada Temuan Cadangan Migas di Kalimatan, SKK Migas: Segera Dibor
Dalam 10 tahun terakhir, kata Febrio, lifting migas menghadapi tren penurunan. Kondisi itu utamanya disebabkan terlalu mengandalkan sumur tua yang secara alami mengalami penurunan volume.
Lalu kebijakan kedua, yakni mendorong pelaksanaan kontrak bagi hasil dan pengendalian biaya operasional kegiatan hulu migas. Pemerintah mendorong skema bagi hasil di sektor hulu migas agar lebih efisien dan efektif.
Adapun kebijakan ketiga ialah menyempurnakan regulasi, baik berupa peraturan maupun perjanjian kontrak. Keempat, meningkatkan monitoring dan evaluasi, pengawasan dan transparansi pemanfaatan, serta penggalian potensi melalui teknologi.
Baca juga: Tahun Depan, Subsidi Listrik dan Kuota Premium Jamali Dikurangi
Kelima, yaitu menerapkan kebijakan penetapan harga gas bumi tertentu. Hal tersebut dilakukan melalui paket kebijakan stimulus ekonomi untuk mendorong industri dalam negeri, yang seusai Perpres Nomor 121 Tahun 2020. Sejak 2016 hingga 2019, penerimaan migas cenderung fluktuatif, dengan rerata pertumbuhan penerimaan sebesar 16,9%.
"Pada 2020, penerimaan migas turun 44,9% sebagai dampak pandemi covid-19, yang menyebabkan permintaan dunia anjlok. Sehingga, menekan harga minyak mentah," jelas Febrio.
Sedangkan realiasi penerimaan migas hingga April 2021 mencapai Rp38,8 triliun, atau 32% terhadap postur APBN. Penerimaan migas berasal dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) migas dengan kontribusinya 65% dan Pajak Penghasilan (PPh) migas sebesar 35%.(OL-11)

PT Medco Energi Internasional, melalui anak usahanya Medco E&P Grissik, memperkuat upaya pengurangan emisi melalui penerapan nitrogen gas blanketing.
BPS melaporkan kinerja ekspor Indonesia sepanjang Januari hingga Desember 2025 tercatat mencapai US$282,91 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 6,15%.
SKK Migas menegaskan komitmennya memperkuat penggunaan barang dan jasa dalam negeri di sektor hulu minyak dan gas bumi.
Industri minyak dan gas (migas) global kini berada di bawah mikroskop regulasi lingkungan yang semakin ketat, terutama terkait emisi gas rumah kaca.
Inovasi teknologi migas kembali diadaptasi PT Pertamina Gas (Pertagas) untuk menjawab persoalan dasar masyarakat desa, khususnya dalam menjaga infrastruktur pipa air.
INSTITUTE for Essential Services Reform (IESR) menyoroti capaian rata-rata lifting minyak bumi (termasuk Natural Gas Liquid/NGL) pada 2025 sebesar 605,3 ribu barrel per hari.
Tidak semua rumah akan diganti atapnya, karena program ini hanya menyasar rumah-rumah yang masih menggunakan atap seng untuk kemudian diganti dengan genteng berbahan batuan.
urbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan anggaran yang digunakan untuk iuran 1 miliar dolar AS untuk keanggotaan Dewan Perdamaian Gaza bisa diambil dari apbn
Hingga akhir tahun 2025, penerimaan pajak baru mencapai 87,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Karena coretax berjalan belum sesuai perencanaan awal. Sehingga hal ini justru menyebabkan penerimaan pajak tersendat.
Kebijakan peningkatan belanja pada 2025 sudah berada di jalur yang tepat. Namun, tantangan besar ke depan adalah memastikan efektivitasnya.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bonus atlet SEA Games Thailand senilai Rp480 miliar bersumber dari APBN, bukan uang pribadi Presiden. Peraih emas terima Rp1 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved