Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH memiliki lima kebijakan strategis untuk meningkatkan penerimaan sektor migas pada 2022. Hal itu diutarakan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu dalam rapat kerja dengan Banggar DPR RI.
Adapun kebijakan strategis pertama ialah meningkatkan lifting migas. "Ini tetap merupakan prioritas pertama melalui penyederhanaan, kemudahan perizinan untuk meningkatkan investasi dan peningkatan perluasan kebijakan satu pintu," jelas Febrio, Rabu (9/6).
"Kami juga harus melakukan transformasi sumber daya ke cadangan. Mempertahankan tingkat produksi eksisting yang tinggi dan juga percepat penggunaan chemical Enchaned Oil Recovery (EOR) dan eksplorasi penemuan cadangan besar," imbuhnya.
Baca juga: Ada Temuan Cadangan Migas di Kalimatan, SKK Migas: Segera Dibor
Dalam 10 tahun terakhir, kata Febrio, lifting migas menghadapi tren penurunan. Kondisi itu utamanya disebabkan terlalu mengandalkan sumur tua yang secara alami mengalami penurunan volume.
Lalu kebijakan kedua, yakni mendorong pelaksanaan kontrak bagi hasil dan pengendalian biaya operasional kegiatan hulu migas. Pemerintah mendorong skema bagi hasil di sektor hulu migas agar lebih efisien dan efektif.
Adapun kebijakan ketiga ialah menyempurnakan regulasi, baik berupa peraturan maupun perjanjian kontrak. Keempat, meningkatkan monitoring dan evaluasi, pengawasan dan transparansi pemanfaatan, serta penggalian potensi melalui teknologi.
Baca juga: Tahun Depan, Subsidi Listrik dan Kuota Premium Jamali Dikurangi
Kelima, yaitu menerapkan kebijakan penetapan harga gas bumi tertentu. Hal tersebut dilakukan melalui paket kebijakan stimulus ekonomi untuk mendorong industri dalam negeri, yang seusai Perpres Nomor 121 Tahun 2020. Sejak 2016 hingga 2019, penerimaan migas cenderung fluktuatif, dengan rerata pertumbuhan penerimaan sebesar 16,9%.
"Pada 2020, penerimaan migas turun 44,9% sebagai dampak pandemi covid-19, yang menyebabkan permintaan dunia anjlok. Sehingga, menekan harga minyak mentah," jelas Febrio.
Sedangkan realiasi penerimaan migas hingga April 2021 mencapai Rp38,8 triliun, atau 32% terhadap postur APBN. Penerimaan migas berasal dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) migas dengan kontribusinya 65% dan Pajak Penghasilan (PPh) migas sebesar 35%.(OL-11)

Kebijakan pelaksanaan proyek offshore saat ini belum sepenuhnya mendorong penguatan industri nasional.
Keberhasilan pengeboran dan uji produksi awal sumur Gemah-81 milik PetroChina International Jabung dinilai menjadi kontribusi nyata sektor hulu migas.
PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) menunjukkan respons cepat dalam menghadapi dua situasi darurat di perairan lepas pantai Jawa Barat dalam kurun sepekan.
Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Onshore Processing Facility (OPF) Saka Indonesia Pangkah Limited (PGN SAKA) di Gresik.
PT Medco Energi Internasional, melalui anak usahanya Medco E&P Grissik, memperkuat upaya pengurangan emisi melalui penerapan nitrogen gas blanketing.
BPS melaporkan kinerja ekspor Indonesia sepanjang Januari hingga Desember 2025 tercatat mencapai US$282,91 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 6,15%.
Ruang fiskal pemerintah kian terbatas seiring meningkatnya posisi utang hingga Rp9.637,90 triliun per 31 Desember 2025 atau setara 40,46 persen terhadap produk domestik bruto (PDB)
Danantara menargetkan negosiasi utang proyek KCIC Whoosh dengan China selesai kuartal I-2026. Skema restrukturisasi disebut masih 50:50.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk mengelola ekonomi secara pruden dengan mengusung kebijakan yang pro-pertumbuhan dan pro-rakyat. T
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Tidak semua rumah akan diganti atapnya, karena program ini hanya menyasar rumah-rumah yang masih menggunakan atap seng untuk kemudian diganti dengan genteng berbahan batuan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved