Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Tahun Depan, Subsidi Listrik dan Kuota Premium Jamali Dikurangi

Fetry Wuryasti
02/6/2021 18:45
Tahun Depan, Subsidi Listrik dan Kuota Premium Jamali Dikurangi
Ilustrasi petugas saat memperbaiki jaringan listrik.(Antara)

PEMERINTAH akan mengurangi subsidi listrik pada 2022 menjadi Rp39,5 triliun. Angka tersebut lebih rendah dari anggaran subsidi listrik yang diusulkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 senilai Rp61,83 triliun.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan penghematan senilai Rp22,33 triliun dapat dicapai. Apabila dilakukan pemilahan data golongan pelanggan rumah tangga daya 450 VA, yang tidak berhak menerima subsidi.

Pelanggan listrik rumah tangga yang tidak berhak menerima subsidi ialah mereka yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Adapun DTKS digunakan sebagai dasar pemberian subsidi listrik. Data ini berisi 40% kelompok masyarakat dengan status sosial ekonomi terendah.

Baca juga: Pencabutan Subsidi Listrik Menghemat Belanja Negara Rp22,2 Triliun

Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, 58,2% dari usulan anggaran subsidi listrik 2022 senilai Rp61,83 triliun akan diserap untuk pelanggan golongan daya 450 VA. Namun, penyaluran subsidi tersebut dinilai tidak tepat sasaran. Sebab, dari 24,49 juta pelanggan 450 VA, sekitar 15,19 juta di antaranya tidak masuk dalam DTKS.

"Pemerintah tetap mengacu pada data Kementerian Sosial untuk memverifikasi data DTKS. Kami juga menargetkan subsidi listrik bisa tepat sasaran. Sehingga, penghematan subsidi semakin membesar. Ini disebabkan faktor eksternal, seperti ICP dan harga batu bara," ujar Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Rabu (2/6).

Pemilahan pelanggan rumah tangga daya 450 VA yang masuk dalam DTKS, lanjut dia, masih dalam pemutakhiran verifikasi data dengan target penyelesaian Juni 2021. Dengan munculnya dampak pandemi covid-19, ada kemungkinan status data pelanggan berubah.

Baca juga: DPR Minta Proyeksi Produksi dan Lifting Migas Lebih Realistis

"Data pelanggan 450 VA yang terdata non-DTKS ada 15,19 juta. Ini harus kami verifikasi update dengan Kementerian Sosial, masih valid atau tidak," imbuh Arifin.

Selain itu, pihaknya juga memaparkan rencana pengurangan kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium di wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali), karena alasan lingkungan. Sebagai gantinya, pemerintah akan ditingkatkan kuota Pertalite.

"Sementara untuk di luar Jamali masih tetap dilakukan supply BBM Premium," pungkas Arifin.

Pengurangan kuota subsidi BBM Premium disebabkan masalah emisi kendaraan, yang seharusnya dikurangi di daerah Jamali. Sedangkan, BBM jenis Pertalite dinilai lebih ramah lingkungan dibandingkan Premium.(OL-11)

 




Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya