Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mencatat sekitar 3 ribu situs pinjaman online (pinjol) tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Wadirtipideksus Kombes Whisnu Hermawan Februanto mengatakan pinjol ilegal selama ini telah meresahkan masyarakat. Kepolisian pun berupaya mengungkap praktik pinjol ilegal di berbagai daerah.
"Ini (ilegal) yang menjadi perhatian Polri, untuk bisa mengungkap perkara yang meresahkan masyarakat. Sama seperti kasus preman. Ini kasus pinjol pun juga meresahkan masyarakat," papar Whisnu di Mabes Polri, Kamis (17/6).
Baca juga: OJK Imbau Masyarakat Pilih Platform Pinjaman yang Terdaftar
Pihaknya telah menerima laporan mengenai pinjol ilegal yang menawarkan pinjaman uang kepada masyarakat. Salah satu aplikasi pinjol yang berhasil diungkap adalah Rp Cepat.
Nasabah meminjam uang sebesar Rp1,7 juta. Lalu, Rp Cepat menyetujuinya dengan memberikan pinjaman Rp500 ribu. Namun, nasabah tersebut mengaku hanya menerima Rp295 ribu.
Dalam promosinya, pihak Rp Cepat memberikan waktu 91-100 hari bagi nasabah untuk mengembalikan pinjaman. Akan tetapi, nasabah sudah ditagih dengan suku bunga mencapai 41%, meski baru 10 hari meminjam.
Baca juga: Jelang Lebaran, BPKN Catat 2.235 Aduan Masyarakat
Whisnu menyebut nasabah yang tidak mampu mengembalikan pinjaman, kemudian mendapat teror dan perundungan di media sosial. Pihak Rp Cepat mencuri data nasabah dan mengambil foto vulgar sebagai ancaman kepada nasabah, agar segera mengembalikan pinjaman.
"Ada korban yang diancam dengan foto yang vulgar dengan menginformasikan ke teman-teman dan keluarganya. Bahkan, sampai ada yang stres akibat bully-an oleh pinjaman yang tidak benar ini," ungkap Whisnu.
Dia pun meminta masyarakat segera melapor ke polisi jika mengalami hal serupa. Pihaknya siap mengusut pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat. "Karena semua reserse sudah paham dan memahami dengan arahan Kabareskrim terkait pengungkapan kasus pinjol," tandasnya.(OL-11)
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan kepada jajaran TNI dan Polri dalam rapat pimpinan (rapim) yang digelar di Istana Kepresidenan, Senin (9/2).
SEJUMLAH kementerian dan lembaga negara membahas penguatan moderasi beragama.
Lapas Kelas I Cipinang bergerak cepat menjalin koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan pengendalian peredaran vape etomidate yang melibatkan warga binaan.
KNAI mendukung Polri tetap berada di bawah Presiden demi menjaga independensi dan stabilitas keamanan nasional.
USAI meninggalnya seorang anak di Kabupaten Ngada, Polri menyalurkan bantuan perlengkapan sekolah ke sejumlah wilayah terpencil di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Membengkaknya utang pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp94,85 triliun per November 2025, mencerminkan semakin terhimpitnya kondisi keuangan masyarakat.
Empat pilar utama, yaitu kolaborasi data, standardisasi penilaian risiko, skema berbagi risiko, serta platform kolaborasi terintegrasi, menjadi fondasi penting yang perlu diperkuat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah mengapresiasi Bareskrim Polri yang membongkar dua kasus aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang telah menjerat hingga 400 nasabah
Pakar Ekonomi Syariah UMY Satria Utama, judi online (judol) memiliki daya rusak yang lebih tinggi karena menyasar kelompok masyarakat yang rentan secara finansial.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama 97 platform pinjaman daring (pindar) menolak dengan tegas tuduhan adanya kesepakatan untuk menentukan batas maksimum suku bunga.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, lonjakan kasus penipuan keuangan atau financial scam di Indonesia semakin mengkhawatirkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved