Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIREKTORAT Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mencatat sekitar 3 ribu situs pinjaman online (pinjol) tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Wadirtipideksus Kombes Whisnu Hermawan Februanto mengatakan pinjol ilegal selama ini telah meresahkan masyarakat. Kepolisian pun berupaya mengungkap praktik pinjol ilegal di berbagai daerah.
"Ini (ilegal) yang menjadi perhatian Polri, untuk bisa mengungkap perkara yang meresahkan masyarakat. Sama seperti kasus preman. Ini kasus pinjol pun juga meresahkan masyarakat," papar Whisnu di Mabes Polri, Kamis (17/6).
Baca juga: OJK Imbau Masyarakat Pilih Platform Pinjaman yang Terdaftar
Pihaknya telah menerima laporan mengenai pinjol ilegal yang menawarkan pinjaman uang kepada masyarakat. Salah satu aplikasi pinjol yang berhasil diungkap adalah Rp Cepat.
Nasabah meminjam uang sebesar Rp1,7 juta. Lalu, Rp Cepat menyetujuinya dengan memberikan pinjaman Rp500 ribu. Namun, nasabah tersebut mengaku hanya menerima Rp295 ribu.
Dalam promosinya, pihak Rp Cepat memberikan waktu 91-100 hari bagi nasabah untuk mengembalikan pinjaman. Akan tetapi, nasabah sudah ditagih dengan suku bunga mencapai 41%, meski baru 10 hari meminjam.
Baca juga: Jelang Lebaran, BPKN Catat 2.235 Aduan Masyarakat
Whisnu menyebut nasabah yang tidak mampu mengembalikan pinjaman, kemudian mendapat teror dan perundungan di media sosial. Pihak Rp Cepat mencuri data nasabah dan mengambil foto vulgar sebagai ancaman kepada nasabah, agar segera mengembalikan pinjaman.
"Ada korban yang diancam dengan foto yang vulgar dengan menginformasikan ke teman-teman dan keluarganya. Bahkan, sampai ada yang stres akibat bully-an oleh pinjaman yang tidak benar ini," ungkap Whisnu.
Dia pun meminta masyarakat segera melapor ke polisi jika mengalami hal serupa. Pihaknya siap mengusut pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat. "Karena semua reserse sudah paham dan memahami dengan arahan Kabareskrim terkait pengungkapan kasus pinjol," tandasnya.(OL-11)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Selama enam bulan ini Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara telah berkordinasi dengan berbagai kementerian
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan tindak pidana terkait aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Reformasi KUHAP harus lepas dari warisan kolonial dan menjadikan Pancasila sebagai asas utama hukum acara pidana.
Kelompok Petani Jantan ini memanfaatkan lahan seluas 4,5 hektare untuk ditanam jagung jenis ketan.
Laju pertumbuhan ini jauh melampaui pertumbuhan kredit perbankan yang hanya mencapai 8,88% secara tahunan dan cenderung terus melambat sepanjang tahun.
Kajian Core Indonesia menunjukkan, pemanfaatan fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) didominasi untuk keperluan usaha.
OJK mencatat adanya peningkatan dalam penyaluran pinjaman melalui layanan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) atau pinjaman online (pinjol), serta skema pembiayaan buy now pay later
OJK Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Yunianto menyebut pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending (pinjaman online) pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp1,148 triliun tumbuh 20,97%
Butuh dana cepat? Pelajari cara pinjam uang di Dana Cicil! Proses mudah, syarat ringan, langsung cair. Ajukan sekarang & atur cicilan sesuai kemampuanmu! klik disini
Panduan lengkap cara pinjol di Akulaku: syarat, proses, tips aman, dan risiko yang perlu diketahui. Ajukan pinjaman cepat cair dengan bijak di Akulaku. klik sekarang!
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved